CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor meresmikan Pos Gadog Hoegeng, Jalan Hoegeng, dan Pos Soebianto dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama oleh tokoh agama setempat, lalu dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi “before-after” Pos Gadog, yang kini berdiri megah sebagai pos polisi terbesar di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bogor yang telah berhasil merevitalisasi seluruh pos polisi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pos Gadog selalu menjadi perbincangan nasional. Kini, melalui revitalisasi yang mencapai 100 persen, pos-pos polisi di Kabupaten Bogor telah mengalami transformasi besar. Saya mengapresiasi langkah AKBP Rio Wahyu Anggoro yang membuktikan komitmennya dalam peningkatan pelayanan publik dan citra institusi Polri,” ungkap Rudy Susmanto.
Sementara itu, perwakilan keluarga Hoegeng yang turut hadir dalam peresmian ini menyampaikan rasa haru dan bangga atas dedikasi Polres Bogor dalam mengenang sosok Hoegeng sebagai simbol integritas dan keteladanan aparat negara.
Kapolres Bogor dalam sambutannya menekankan bahwa revitalisasi bukan sekadar pembaruan fisik bangunan, namun perubahan sistemik dalam memberikan pelayanan kepolisian yang lebih modern dan humanis.
“Kami ingin Pos Polisi tidak hanya menjadi simbol kehadiran negara, tetapi juga rumah aman dan ramah masyarakat. Dilengkapi dengan ruang NTMC Kabupaten Bogor, sistem informasi dan pengawasan kini dapat dilakukan secara real time dan terintegrasi,” ujar AKBP Rio.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si. bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan tirai papan nama Jalan Hoegeng dan Pos Gadog Hoegeng. Momen simbolis ini disambut tepuk tangan dan antusiasme para tamu undangan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keteladanan yang diwariskan Jenderal Hoegeng.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Danramil 0621-11/Ciawi Kapten Inf. Budi R., Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., Kapolsek Ciawi, anggota DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Ciawi.
Dengan diresmikannya Pos Gadog Hoegeng, Jalan Hoegeng, dan Pos Soebianto, Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.(End)
JAKARTA – Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi
KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” kata Hendry Ch Bangun, pada Minggu(15/6/2025)malam.
Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB
Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat
Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.
“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” tegas Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*/Ad)
JAKARTA — Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi
KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB
Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat
Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.
“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” ujar Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*/Ad)
CIBINONG – Paska Dikukuhkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Plt Pengurus PWI Kabupaten Bogor segera membentuk panitia Konferensi PWI Kabupaten Bogor.
“Insyaallah hari Senin (26/6/2025), Plt Pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor akan mengadakan rapat pembentukan panitia pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Bogor,” kata Plt PWI Kabupaten Bogor, M. Nurofik kepada wartawan.
Lebih lanjut Nurofik mengatakan, sesuai dengan SK Plt Pengurus PWI Kabupaten Bogor yang diterimanya, Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun memberikan batas waktu maksimal 6 bulan untuk gelar Konferensi.
“Kita dideadline waktu maksimal 6 bulan untuk gelar Konferensi PWI Kabupaten Bogor. Atas instruksi tersebut, kita langsung bergerak membuat kepanitiaan,” ujar Nurofik.
Nurofik mengatakan, Konferensi PWI Kabupaten Bogor ini nantinya akan memilih calon Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2025-2028.
“Dalam Konferensi PWI Kabupaten Bogor ini, akan memilih Ketua PWI Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Terkait dengan calon Ketua PWI Kabupaten Bogor, Nurofik menjelaskan jika sesuai dengan PD PRT PWI, semua anggota PWI yang memiliki KTA Biasa dan UKW minimal wartawan Madya, bisa mengajukan diri untuk menjadi calon Ketua PWI Kabupaten Bogor.
“Syarat untuk menjadi calon Ketua PWI Kabupaten Bogor adalah sudah ber-KTA Biasa, minimal 1 tahun dan UKW nya minimal Wartawan Madya,” jelasnya.
Nurofik berharap, rapat pembentukan panitia Konferensi PWI Kabupaten Bogor yang akan digelar, bisa terlaksana dengan baik.
“Kita berharap, rapat pembentukan panitia besok ini bisa berjalan dengan baik. Dan panitia bisa langsung bekerja menyiapkan semua kebutuhan konferensi,” katanya.
Terkait dengan peserta Konferensi PWI Kabupaten Bogor, Nurofik mengatakan jika saat ini jumlah anggota PWI Kabupaten Bogor yang terdata dan menandatangani Pakta Integritas berjumlah sekitar 50 orang.
Mereka itulah yang nantinya akan menjadi peserta Konferensi PWI Kabupaten Bogor.
“Untuk peserta Konferensi kurang lebih berjumlah 50 orang peserta. Mereka sudah terdaftar dan memiliki KTA Biasa PWI. Selain itu, nama-nama mereka nanti akan muncul dalam website resmi PWI, yakni pwi.or.id,” ungkapnnya. (*/win)
INDRAMAYU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui PWI Jawa Barat secara resmi menggelar acara Pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Kabupaten dan Kota se-wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (14/6/2025).
Bertempat di Gedung Pertemuan Pendopo Kabupaten Indramayu, Pengukuhan ini berlangsung khidmat melalui prosesi sakral yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun.
Pengukuhan dilakukan pada 13 Plt Pengurus PWI Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang akan mengemban amanah tugas organisasi tertua dan terbesar di Indonesia ini menuju arah yang lebih solid dan profesional.
Di tengah polemik internal yang mencuat serta klaim Kepemimpinan yang ramai diperbincangkan, Ketum PWI Pusat melalui momentum ini membantah tuduhan atas terjadinya perpecahan di tubuh PWI.
Hendri CH Bangun menegaskan bahwa PWI tetap solid dan tidak ada perpecahan. Ia menjelaskan, isu perpecahan menjadi ramai akibat adanya seseorang yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI.
“PWI tetap satu dan tidak ada perpecahan. Yang terjadi, ada seseorang mengaku-ngaku sebagai ketua umum PWI Pusat, sehingga timbulah adanya perpecahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendri mengaku, bahwa dirinya telah dikukuhkan sebagai Ketua Umum PWI Pusat hingga tahun 2028 berdasarkan Kongres XXV PWI di Bandung pada 27 September 2023 dan pemegang SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024.
“Tapi sekarang ada orang yang mengaku dirinya sebagai Ketua Umum PWI pusat sehingga menjadi ramai,” ucapnya kepada awak media.
Meski demikian, Hendri menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen seluruh pengurus Jawa Barat yang terus menjaga integritas serta profesionalisme kewartawanan.
Untuk itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi di setiap daerah dalam upaya memperkuat PWI dalam menghadapi tantangan akan dinamika informasi yang terjadi saat ini.
Adapun 13 Plt PWI daerah Kabupaten/Kota se-Jabar yang dikukuhkan secara serentak itu yakni Purwakarta, Subang, Karawang, Cianjur, Bogor, Depok, Bekasi, Indramayu, Cirebon, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kuningan dan Sukabumi.
Keseluruhan pengurus Plt PWI daerah di setiap Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat tersebut ditunjuk oleh PWI Pusat melalui Plt PWI Jawa Barat Danang Donoroso.
Melalui kesempatan itu, Danang menegaskan bahwa pengukuhan dilakukan bukan hanya sebatas seremonial belaka, lebih dari itu – pengukuhan tersebut bagian dari upaya strategis menata barisan serta mengembalikan marwah PWI daerah di Jabar.
“Tugas ini bukan simbolik, ini amanah untuk menjaga profesionalisme dan kehormatan pers di tanah Pasundan,” ujar Plt PWI Jabar Danang Donoroso.
Selain PWI Pusat dan Wilayah, acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Wakil Bupati Indramayu Saefudin beserta unsur forkominda Indramayu.
Sementara, Wakil Bupati Indramayu Saefudin berharap agar para wartawan yang tergabung dalam PWI ini menjalankan tugas jurnalistik dengan selalu mengedepankan profesionalisme.
“Wartawan itu, kami jadikan mitra dalam melaksanakan program pembangunan di Indramayu,” ucap Wakil Bupati Indramyu.
Ia juga berharap, kolaborasi yang dilakukan antara PWI dan Pemerintah Daerah dapat berjalan baik, khususnya dalam menyebarkan informasi publik secara obyektif.
“PWI punya peran penting dalam menyuarakan kebenaran. Kami mendukung penuh kemitraan ini,” tandas Wabup Indramayu Saefudin.(*/El)
INDRAMAYU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso mengukuhkan sebanyak 13 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat di Pendopo Bupati Indramayu, Sabtu (15/6/2025).
Pengukuhan serentak para Plt Pengurus PWI ini disaksikan langsung Ketua umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin serta Ketua Dewan Pakar PWI, Sayid Iskandariah.
Danang Donoroso menceritakan, Pllt Pengurus Provinsi Jawa Barat yang dinahkodainya diberikan mandat oleh PWI Pusat untuk mengembalikan marwah orgnaisasi dan menjalakan program kerja sesuai tugas dan kewenangannya.
“Saat sudah ditunjuk dan diberikan SK oleh PWI Pusat kepada 18 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat. Adapun yang dikukuhkan serentak ini ada 13 perwakilan. Sedangkan 5 perwakilan lagi akan silakakanan dalam waktu dekat, ” ucap Danang.
Lebih lanjut, Danang mengatakan, para ketua Plt yang telah dikukuhkan diharapkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. “Tentunya semua ini, tak lain agar roda organisasi PWI berjalan lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Danang Donoroso memastikan, para ketua Plt yang dikukuhkan siap satu suara menjalankan tugas yang diberikan ketua umum.
“Kami siap dan mendukung penuh Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat sesuai hasil Kongres Bandung yang diakui pemerintah melalui SK Kemenkumham,”
Ditegaskan Danang lagi, Plt PWI Provinsi Jawa Barat akan patuh dan melaksanakan semua tahapan konferensi sesuai dengan arahan Ketua Umum, Hendry Ch Bangun sesuai PD/PRT yang sudah baku dan menjadi pegangan Plt PWI Provinsi Jawa Barat beserta Plt PWI Perwakilan yang telah dikukuhkan,” tegasnya.
Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengatakan dan mengajak seluruh para ketua Plt PWI kabupaten kota se Jawa Barat yang baru dikukuhkan agar kiranya dapat melaksanakan tugas-tugas keorganisasian dengan baik dan profesional
Ihsan Mahfudz Plt Ketua PWI kabupaten Indramayu mengatakan, kegiatan pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten kota se Jabar ini merujuk surat dari PWI Pusat sehingga pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan baik,
Ihsan menambahkan setelah pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten Kota se jawa Barat dilanjutkan dengan kegiatan OKK yang berlangsung di hotel Swiss belinn Indramayu yang diikuti sebanyak 66 orang, Saya berharap para peserta OKK ini hendaknya agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, pahami materi-materi yang diberikan oleh para narasumber sehingga kelak dalam menjalankan tugas kewartawanan menjadi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik (*/El)
INDRAMAYU – Organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), resmi mengukuhkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI se-Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun.
Sebanyak 13 pengurus PWI dari kota dan kabupaten di Jawa Barat dilantik langsung oleh Plt PWI Jawa Barat yang mewakili Ketum Hendry CH Bangun.
Jajaran pengurus daerah yang dilantik meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Cirebon, Depok, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung.
Pengukuhan ini menjadi momen konsolidasi penting ditengah dinamika internal organisasi yang belakangan menjadi sorotan.
Namun, Ketua Umum Hendry CH Bangun menegaskan bahwa PWI tetap solid dan kepemimpinannya sah secara organisasi.
“Di PWI ini tidak ada masalah, hanya (saja) ada beberapa (orang) yang mengaku sebagai Ketua (Ketum PWI),” ujar Hendry CH Bangun pada Sabtu (14/6).
Dalam sambutannya, Plt PWI Kabupaten Indramayu, Ichsan, menegaskan komitmen penuh untuk mendukung Hendry CH Bangun sebagai pemimpin yang sah.
Hal ini sejalan dengan semangat PWI untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas organisasi ditengah situasi nasional yang kini penuh tantangan.
“Kita akan mengawal Hendry CH Bangun untuk tetap menjadi Ketua Umum Hendry CH Bangun sebagai pimpinan yang sah,” tegas Ichsan.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan para pengurus.
Syaefudin berharap sinergi antara PWI dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat. Semoga bisa menghasilkan manfaat sebesar-besarnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Plt PWI Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso, menyampaikan harapan agar seluruh jajaran yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan profesional dan membawa keberkahan bagi masyarakat pers di Jawa Barat.
“Semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi kita semua,” ujarnya singkat.
Acara pengukuhan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dan kebersamaan insan pers Jawa Barat dibawah kepemimpinan PWI Pusat yang sah.(*/El)
CIBINONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terkesan bungkam saat dimintai keterangan terkait keberadaan Karaoke di Ruko CBD Sentul tepatnya belakang AEON Mall Sentul City Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang, yang diduga jadi tempat maksiat.
Hal itu diketahui saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan wathsapp bidang PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, terkait berita yang banyak beredar namun tak ditanggapi.
Aktivis Bogor Raya, Romey menilai jika kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor sangat buruk lantaran tak adanya ketegasan terkait persoalan keberadaan karaoke yang dinilai melanggar tersebut.
“Satpol PP Kinerjanya melempem alias tak ada nyali soal karaoke yang disinyalir jadi ajang tempat maksiat,” tegas Romey.
Ia menegaskan, Penegak Peraturan Daerah (Perda) serta Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) ini seolah tak melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya. Hal itu terlihat tak berdayanya Satpol PP dalam menindak tempat karaoke tersebut.
“Bupati Bogor harus evaluasi kinerja Satpol PP yang dinilai tumpul dalam menindak pelanggaran di tempat karaoke tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, dari berita yang beredar disejumlah Media Online, keberadaan karaoke di Ruko CBD Kawasan Sentul city telah diprotes warga Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Protes ini dikarenakan karaoke tersebut dianggap nantinya akan membawa persoalan bagi warga sekitar.
salah satu warga sekitar mengatakan,
pembangunan tempat hiburan tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan yang lalu dan sempat didemo warga karena keberadaan tempatnya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat sekolah dan tempat ibadah.
Oleh karenanya, warga menolak pendirian tempat hiburan tersebut. Kemudian meminta agar Pemkab tidak memberikan izin usaha tempat hiburan. Karena, kata dia, lebih banyak dampak buruknya daripada kebaikannya.(*/Cek)
CIBINONG – Kepada anggota yang akan Her registrasi yang dilakukan PWI Kabupaten Bogor tinggal tersisa satu hari.
Pendataan ulang anggota PWI Kabupaten Bogor tersebut dijadwalkan mulai dari tanggal 2-14 Juni 2025, yang akan berakhir besok sore.
Data sementara dari panitia her registrasi anggota PWI Kabupaten Bogor tersebut, sudah terdata 47 anggota biasa PWI Kabupaten Bogor yang secara sah menyatakan bergabung.
“Data sementara ini, sudah tercatat ada 47 anggota biasa PWI Kabupaten Bogor yang resmi bergabung,” kata Plt Ketua PWI Kabupaten Bogor M. Nurofik.
Lebih lanjut Nurofik mengatakan, hasil pendataan ulang anggota PWI Kabupaten ini nantinya akan dilaporkan kepada pengurus PWI Jabar untuk disampaikan kepada pengurus PWI Pusat, dan akan menjadi data peserta Konferensi PWI Kabupaten Bogor.
“Nantinya, data ini akan yang menjadi patokan peserta dalam Konferensi PWI Kabupaten Bogor yang akan digelar pada akhir bulan Juni ini,” jelas Nurofik.
Nurofik mengatakan, masih tersisa satu hari bagi anggota PWI Kabupaten Bogor yang belum melakukan her registrasi.
“Masih tersisa satu hari lagi untuk melakukan her registrasi. Setelah ini, pendataan ulang anggota akan kita tutup,” tegasnya.
Terkait Konferensi PWI Kabupaten Bogor sendiri, Nurofik mengatakan jika itu merupakan tugas utama yang harus diselesaikan.
“Sesuai dengan SK PLT yang kami terima, tugas kami adalah menggelar Konferensi PWI Kabupaten Bogor paling lambat enam bulan. Insyaallah akhir bulan ini bisa digelar,” jelasnya.
Nurofik berharap, agar 47 anggota biasa PWI Kabupaten Bogor yang sudah terdata ini bisa hadir dan menyukseskan kegiatan Konferensi tersebut.
“Kita berharap, semua anggota biasa PWI Kabupaten Bogor bisa hadir menyukseskan acara ini. Demikian pula dengan anggota mudanya, ikut meramaikan dan menyukseskan kegiatan ini,” harapnya. (*/Ali)
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, mengapresiasi kehadiran pabrik baru kendaraan niaga Mercedes-Benz. Pabrik baru ini diresmikan PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) di Cikarang, Jawa Barat.
Ilham menyebutkan investasi senilai Rp 500 miliar ini mencerminkan kepercayaan pelaku industri global terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi Indonesia yang terus membaik.
“Peresmian pabrik baru Mercedes-Benz di Cikarang bukan sekadar ekspansi industri, tetapi juga simbol keyakinan dunia internasional terhadap daya saing Indonesia. Ini adalah kabar baik bagi ketahanan industri, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ujar Ilham dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran Mercedes-Benz dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan niaga di Asia-Pasifik.
“Kapasitas produksi 5.000 unit per tahun yang disiapkan PT DCVMI akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri otomotif global, sekaligus mengurangi ketergantungan kita terhadap impor,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi investasi, Ilham juga menyoroti pentingnya peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“TKDN bukan hanya soal substitusi impor, tetapi bagian dari strategi besar untuk membangun industri nasional yang kokoh dan berkelanjutan. Dengan TKDN rata-rata 28,08 persen, saya mendorong agar PT DCVMI terus meningkatkan kemitraan dengan pelaku UMKM lokal dan industri komponen nasional,” lanjutnya.
Terkait transformasi industri otomotif, ia berharap agenda kendaraan niaga ke depan lebih ramah lingkungan dan sejalan dengan prinsip green mobility.
“Adopsi teknologi emisi Euro 4 oleh PT DCVMI adalah langkah awal yang tepat. Saya mendukung penuh agar ke depan Indonesia tidak hanya menjadi pasar kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga produsen utama kendaraan niaga berstandar Euro 5 dan Euro 6,” tutur Ilham.
Menurutnya, kolaborasi erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mendukung keberhasilan transformasi industri otomotif nasional. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian Perindustrian dalam memberikan insentif bagi industri yang berorientasi pada elektrifikasi, efisiensi energi, serta inovasi teknologi dalam negeri.
“Investasi ini membuka peluang luas bagi penciptaan lapangan kerja baru, penguatan UMKM dalam rantai pasok, dan peningkatan ekspor. Ini adalah wujud konkret dari pembangunan ekonomi yang berorientasi masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ilham memberikan dukungan penuh secara politik terhadap program hilirisasi industri, penguatan daya saing manufaktur nasional, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Sebagai anggota Komisi VII DPR RI, saya akan terus mengawal kebijakan industri agar pro-investasi, pro-lapangan kerja, dan pro-kedaulatan teknologi. Investasi Daimler Truck AG ini adalah momentum strategis yang harus kita jaga dan perluas,” tutupnya.(*/Du)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro