CIBINONG – Jumat, 7 Maret 2025 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengadakan tasyakuran di acara HUT yang ke-44 dengan tema “Mari Lestarikan Sumber Daya Air Untuk Masa Depan”. Dan acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Bogor, Direktur BUMD Kabupaten Bogor, Kepala BJB Cabang Cibinong dan Kasubag Bina BUMD Kabupaten Bogor sedangkan thausiah disampaikan oleh KH. Agus Salim.
Sebagai pembukaan, laporan kegiatan disampaikan oleh Tedi Kurniawan selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa selama 44 tahun perjalanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di Kabupaten Bogor terus berupaya melakukan program kerja di internal maupun eksternal untuk pengembangan pelayanan dan penyediaan air minum kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan siap untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Di dalam sambutan Bupati Bogor yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan, Semoga dengan bertambahnya usia Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat semakin meningkatkan pelayanan air minum dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas sesuai dengan persyaratan serta tetap memperhatikan keterjangkauan masyarakat melalui inovasi dan adaptasi dengan perkembangan zaman, semakin mandiri secara keuangan serta efisiensi dalam mengelola sumber daya air dan sumber pendanaan sehingga perusahaan dapat terus mengembangkan jaringan dan cakupan pelayanan.
Untuk diketahui, didalam rangkaian acara ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk lingkup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) perkantoran dan edukasi peningkatan kesadaran masyarakat tentang penggunaan air bersih dan aman.
Sementara itu, Direktur Umum Abdul Somad menyatakan rasa syukur atas berjalan lancarnya seluruh rangkaian acara dan tak lupa sehubungan dengan bencana alam banjir yang terjadi belakangan ini, mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk turut serta menjaga kelestarian sungai untuk mencegah bencana banjir di saat peralihan musim.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian berjalan dengan lancar, mulai dari penandatanganan kerjasama dengan Dinkes Kabupaten Bogor, pemberian santunan kepada 134 anak yatim yang berada disekitar kantor cabang pelayanan dan Instalasi Pengolahan Air (IPA), undian umroh untuk pegawai, thausiah dari KH. Agus Salim dan ditutup dengan buka puasa dan shalat magrib berjamaan. Dan tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor beserta tamu undangan lainnya yang telah hadir memeriahkan acara kami.” Ujar Direktur Umum.
Tak lupa Abdul Somad mengingatkan pentingnya peran sungai sebagai sumber air untuk Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, rusaknya ekosistem hutan dan sungai di hulu selalu menjadi penyebab utama banjir bandang di sepanjang bantaran sungai. Banjir yang membawa material lumpur menyebabkan kekeruhan tinggi yang tidak dapat ditolerir unit instalasi pengolahan air, bahkan area instalasi banyak yang terendam dan dipenuhi oleh sampah rumah tangga sehingga terpaksa menghentikan proses produksi agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Tentunya musibah banjir tersebut bukan hanya masyarakat sekitar sungai yang dirugikan namun pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ikut dirugikan karena tidak mendapatkan pelayanan air bersih sesuai haknya.
“Sebelum air limpahan banjir melewati IPA, kami telah memitigasi dan berupaya untuk memaksimalkan kapasitas recevoir dengan stok air bersih untuk cadangan selama banjir berlangsung namun kondisi cuaca yang tidak menentu dan tingginya penggunaan air di jam puncak selama Ramadhan menjadi kendala tersendiri. Namun kami tetap berusaha memenuhi hak pelanggan atas air bersih dengan cara pendistirbusian air bersih melalui mobil tangki meskipun jumlahnya masih terbatas bahkan kami melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk menyewa tangki air sebagai armada tambahan.” tandasnya.(*/Angg)
CIBINONG – Selasa 4 Maret 2025 Jajaran Direksi Perumda Tohaga mendatangi lokasi kejadian bencana banjir di Kampung Teladan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Sedikitnya 67 keluarga terdampak bencana banjir pada 2 Maret lalu. Intensitas hujan yang tinggi secara terus menerus menjadikan debit air membesar , meluap masuk ke dalam rumah warga hingga menimbulkan bencana.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan bersama jajaran terpantau turun langsung ke lokasi bencana guna membagikan ratusan sembako.
“Ini merupakan bentuk empati dan kepedulian kita terhadap lingkungan , dan warga terdampak musibah banjir, terlebih ada Pasar kami di wilayah ini,” paparnya
Sekretaris Desa Tugu Selatan , Yadi Mulyadi Mengatakan saat ini evakuasi masih dilakukan di lokal sekitar yang aman dan tidak terdampak bencana
“Mewakili warga mengucapkan terima kasih atas bantuan Perumda Pasar Tohaga, sangat berarti bagi warga kami yang terdampak bencana,” ungkapnya.(*Za)
CIBINONG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk lebih berhati-hati menghadapi potensi cuaca ekstrim dalam beberapa hari ke depan. Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan akan terjadi pada 3 hingga 9 Maret 2025 di sebagian besar wilayah Kabupaten Bogor.
Akibat cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Bogor dengan intensitas hujan yang tinggi tentu mempengaruhi pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dalam memproduksi air bersih . Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan “Intensitas hujan tinggi menyebabkan banjir di sumber-sumber air baku kami yang berasal dari Sungai Ciliwung, Sungai Cikeas, Sungai Cimanceuri, dan Sungai Cidurian sehingga kami tidak bisa memproduksi air bersih dikarenakan terbawanya material lumpur serta sampah pada arus sungai”.
“Wilayah yang terdampak khususnya di seluruh pelanggan Cabang Pelayanan Cibinong dan Babakan Madang, kemudian ada sebagian pelanggan yang terdampak di Cabang Pelayanan Parung Panjang, Jonggol, dan Kemang. maka dari itu kepada pelanggan kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi”.
“Bertepatan di Bulan Ramadhan kami juga memahami, karena pada momentum ini kebutuhan air bersih pada pelanggan jauh lebih tinggi dibanding biasanya, kami akan mengerahkan armada truk tangki untuk bantuan air bersih bagi pelanggan yang terdampak sebagai bentuk komitmen kami dalam pelayanan air bersih, bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan air bersih silahkan menghubungi kami di nomor 1500862 untuk call center, 082119969008 untuk whatsapp, dan bisa DM akun Instagram kami @perumdaairminumtirtakahuripan” tangkasnya.
Tim kami melakukan kegiatan mitigasi khususnya di Hulu Sungai Ciliwung, dengan hasil sebagai berikut :
1. Hulu Sungai Ciliwung yaitu Telaga Saat dan diketahui kondisi normal
2. Diketahui telah terjadi longsor di belakang Mesjid At-Ta’awun Puncak dan masuk ke aliran Sungai Ciliwung
3. Telah terjadi bencana banjir bandang dan bencana longsor di Kampung Pensiunan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua
4. Hal-hal yang terjadi pada point 2 dan 3 diatas mengakibatkan material longsoran yang masuk ke aliran Sungai Ciliwung sehingga Tingkat kekeruhan/NTU Sungai Ciliwung sangat tinggi, dan menyulitkan proses produksi.
Direktur Umum Abdul Somad mengatakan ”Kami akan sesegera mungkin lakukan normalisasi pengaliran jika tingkat kekeruhan sumber air kami sudah kembali normal, kami juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak membuang sampah di aliran sungai dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk selalu berdoa agar bencana yang menimpa segera berlalu sehingga proses produksi air bersih untuk pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat lancar kembali.(*/Angg)
JAKARTA – Warga menemukan seorang anak laki-laki berinisial A (2) yang terseret arus Kali Ciliwung saat evakuasi banjir di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa(4/3), di dekat rumahnya dalam kondisi meninggal. Korban ditemukan dengan posisi telentang.
“Warga melihat jenazah anak kecil dengan posisi telentang di dekat rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih di Jakarta, Rabu.
Murodih mengatakan temuan tersebut didapat setelah kondisi luapan air kali Ciliwung surut drastis dan listrik di pemukiman sudah dinyalakan oleh PLN.
Selanjutnya, warga mengevakuasi korban ke rumah neneknya di Gang Perintis RT010/RW010, Tebet, Jakarta Selatan. “Selanjutnya warga melaporkan temuan tersebut kepada Timsar gabungan,” ujarnya.
Adapun faktor penghambat dalam proses pencarian yakni karena cuaca, arus kali meluap, akses mobilitas perahu sempit, dan kabel listrik.
Kemudian, unsur yang terlibat yakni SAR Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polsek Tebet, Satpol PP Kebayoran Baru dan masyarakat setempat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat pada Rabu hingga pukul 06.00 WIB, ada tiga Rukun Tetangga (RT) di Kebon Baru, Jakarta Selatan yang terendam banjir dengan ketinggian 60 hingga 200 sentimeter (cm), yang disebabkan meluapnya air Kali Ciliwung.
Sebelumnya, Seorang anak laki-laki berinisial A (2) terseret arus Kali Ciliwung saat dilakukan evakuasi banjir di Jalan J, Gang Perintis RT 010/RW 010, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (4/3).
Pada awalnya, saat itu empat tim relawan sedang melakukan evakuasi lima orang korban banjir menggunakan perahu karet.
Saat sedang melakukan evakuasi, perahu karet terbalik karena kencangnya arus air sungai. Atas kejadian tersebut, warga setempat melaporkan kejadian tersebut Polsek Tebet.(Republika/Ad)
BANDUNG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengungkapkan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah. Mereka khawatir kebijakan tersebut berdampak kepada pendapatan hotel dan restoran menurun dan mengancam karyawan di pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan kementerian dan perangkat di daerah banyak yang membatalkan pesanan hotel dan restoran dampak efisiensi anggaran sejak Januari kemarin. Padahal, pendapatan dari sektor tersebut membantu operasional hotel dan restoran di Jawa Barat.
Dengan kondisi tersebut, ia menyebut apabila terus berkepanjangan akan berdampak kepada operasional hotel dan restoran. Dodi mengungkapkan tidak menutup kemungkinan PHK karyawan dapat terjadi.
“Hotel dan pariwisata khususnya bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang,” ucap dia, Rabu (12/2/2025).
Dodi melanjutkan okupansi atau keterisian hotel minimal harus mencapai 50 persen. Namun, sejak awal tahun 2025 okupansi hotel hanya di angka 35 persen dan hotel masih bisa mengantisipasi.
Namun, jika kondisi tersebut berkelanjutan maka ancaman PHK bakal terjadi pada karyawan di hotel dan restoran di Jawa Barat. Dodi meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. “Multi efeknya bukan di hotel saja, karyawan di sub kontraktor di hotel-hotel juga sama,” ungkap dia.
Sementara itu Kepala BPS Jawa Barat Darwis menyebut hotel dan restoran yang bakal terdampak akibat efisiensi anggaran. Selama ini okupansi naik saat libur panjang sedangkan hari-hari biasa diisi oleh kegiatan seminar atau kegiatan pemerintah.(*/He)
CIBINONG -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan kerja sama strategis untuk meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor. Kerjasama ini difokuskan pada sosialisasi penggunaan air bersih yang aman dikarenakan penggunaan air bersih mutlak dibutuhkan oleh masyarakat sehingga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari mulai dari mandi, memasak dan lain-lain.
Untuk diketahui, kerjasama ini bertujuan untuk :
1 .Edukasi Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penggunaan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.
2.Peningkatan Kualitas Air: Memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memenuhi standar kesehatan yang sudah ditetapkan.
3.Penyuluhan PHBS: Mendorong penerapan PHBS melalui program-program edukasi dan kampanye bersama.
Sedangkan untuk implementasinya akan dilakukan langkah-langkah seperti Sosialisasi Bersama yakni kampanye publik mengenai pentingnya air bersih dan PHBS, kemudian Peningkatan Infrastruktur yaitu Perumda Air Minum tirta Kahuripan akan meningkatkan kualitas dan distribusi air bersih, sementara Dinas Kesehatan akan menyediakan dukungan teknis terkait standar kesehatan. Dan selanjutnya akan dilakukan Monitoring dan Evaluasi dengan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan efektivitas program PHBS yang dilaksanakan.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad mengatakan, “Salah satu strategi kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor yaitu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor tentang pentingnya menggunakan air bersih. Yang nantinya akan mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sekaligus turut mendukung program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mensosialisasikan kesadaran PHBS dalam menggunakan air bersih sebagai pencegahan berbagai penyakit yang ditularkan melalui media air tidak bersih”, imbuhnya.
Direktur Umum juga memastikan bahwa air yang disediakan oleh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah memenuhi standar kesehatan yang berdasarkan Permenkes no 2 tahun 2023 mengenai persyaratan kesehatan media air yang diperiksa secara fisik, mikrobiologi dan secara kimia. Dan melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Kabupaten Bogor melalui akses yang lebih baik terhadap air bersih dan peningkatan perilaku hidup sehat.
Selain kerjasama dalam mensosialisasikan PHBS, lingkup kerjasama lainnya adalah pembinaan atas pelaksanaan Kebijakan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran, Pembinaan Keselamatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan dan juga melakukan pembinaan Kesehatan Lingkungan diantaranya inspeksi Kesehatan Lingkungan.(*/Angg)
CIBINONG – Sebuah agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana yang diduga tidak memiliki bangunan tetap diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin. Wilayah tersebut diketahui merupakan area pengepulan rongsokan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Sebelumnya, agen gas PT Pincuran mas Tirta Buana memang memiliki bangunan resmi sebagai agen gas di Jalan Raya Sukabumi 03/Mayjen Edy Sukma No. 25, Kampung Ranji, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi. Namun, karena masa kontrak bangunan telah habis, agen tersebut harus pindah atau membangun tempat baru. Hingga saat ini, agen tersebut diduga belum memiliki bangunan baru yang sesuai regulasi, tetapi tetap beroperasi tanpa lokasi resmi.
Transit penjualan gas di pengepul rongsokan untuk diambil oleh pembeli sendiri tidak diperbolehkan karena beberapa hal antara lain:
* Bukan Tempat yang Sesuai – Pengepul rongsokan bukan lokasi yang memenuhi standar penyimpanan gas yang aman. Gas LPG atau gas industri memerlukan tempat khusus dengan ventilasi yang baik dan standar keamanan tertentu.
* Regulasi – Jika gas yang dijual adalah LPG bersubsidi atau gas industri, peraturannya mengharuskan distribusi hanya melalui agen resmi atau tempat yang memiliki izin. Menjual atau mentransitkan gas di tempat yang tidak berizin bisa dianggap pelanggaran hukum.
* Risiko Keamanan – Pengepul rongsokan biasanya menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, atau logam yang dapat memicu percikan api. Menyimpan gas di lokasi seperti itu bisa berisiko tinggi terhadap kebakaran atau ledakan.
Operasional Ilegal yang Dilakukan Terus Menerus
Baru-baru ini, agen gas tersebut diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, yang diketahui sebagai area pengepulan rongsokan. Tempat tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Informasi ini mencuat setelah aktivitas serupa dilaporkan terjadi berulang kali. Seseorang yang mengaku sebagai admin agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana bernama Hani, disebut beberapa kali tertangkap basah melakukan praktik transit ilegal. Salah satu insiden sebelumnya terjadi di kebun pembibitan tanaman di wilayah Bojongkoneng, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.
Keterangan Pihak Terkait
Saat awak media berada di lokasi, terdapat beberapa mobil dari pangkalan gas yang antri untuk mengambil gas, sedangkan dalam regulasi yang berlaku justru sebaliknya. Dimana seharusnya pihak agen gas yang menyalurkan ke pangkalan resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga, dapat dikonfirmasi dari salah satu supir mobil pangkalan yang memang sudah lama mengambil dari agen PT. Pincuranmas Tirta Buana. Ia juga menuturkan bahwa memang sudah beberapa kali pindah lokasi pengambilan.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Hani berdalih bahwa ia mempunyai gudang, namun ia beralasan bahwa lokasi jauh dari SPBE. “Saya memiliki gudang resmi di daerah caringin, tapi jaraknya sangat jauh dari SPBE terdekat,” ucapnya.
Ia juga membeberkan bahwa sudah mempunyai izin dari salah satu pegawai Pertamina. “Saya sudah memiliki izin dari Pertamina, bagian checker, namanya Pak (A). Silahkan saja konfirmasi sendiri,” tegas Hani.
Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan karena sebagaimana seorang pegawai Pertamina, seharusnya lebih mengerti dan paham akan regulasi yang berlaku. Pada kasus ini malah sebaliknya, yaitu memberikan izin transit (penjualan Gas LPG) tanpa lokasi resmi sesuai regulasi.
Pada kasus yang sama beberapa waktu lalu, Hani menegaskan bahwa proses pembangunan gudang baru sedang dilakukan. Namun Hingga saat ini, kenyataan yang didapatkan justru agen gas tersebut masih beroperasi bukan di lokasi resmi.
Selain itu, temuan transit ilegal untuk kesekian kalinya ini memicu pertanyaan baru terkait legalitas dan izin usaha. Dimana lokasi awal berada di Kecamatan Ciawi, saat tertangkap basah transit ilegal berada di wilayah Kecamatan Caringin.
Melanggar Regulasi dan Terancam Sanksi
Praktik transit ilegal ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mengatur bahwa agen resmi wajib memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan tidak boleh melakukan penyaluran di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi administratif yang dapat dikenakan meliputi:
* Teguran tertulis: Peringatan resmi kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang dilakukan.
* Pembekuan kegiatan sementara: Penghentian sementara aktivitas operasional hingga pelanggar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
* Pencabutan izin usaha: Penarikan kembali izin operasional yang diberikan kepada pelanggar, sehingga tidak dapat lagi menjalankan kegiatan usahanya.
Selain sanksi administratif, praktik transit ilegal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur tentang distribusi dan penyimpanan bahan bakar gas. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang melakukan penyimpanan dan distribusi gas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
Oleh karena itu, penting bagi agen LPG untuk memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi yang berlaku, termasuk memiliki fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan melakukan penyaluran di lokasi yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pendistribusian transit ilegal serta legalitas dan izin usaha agen tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penertiban agar kejadian serupa tidak terus berulang, mengingat potensi risiko kecelakaan dan bahaya bagi lingkungan sekitar.(End)
CIBINONG – Sebuah agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana yang diduga tidak memiliki bangunan tetap diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin. Wilayah tersebut diketahui merupakan area pengepulan rongsokan yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Sebelumnya, agen gas PT Pincuran mas Tirta Buana memang memiliki bangunan resmi sebagai agen gas di Jalan Raya Sukabumi 03/Mayjen Edy Sukma No. 25, Kampung Ranji, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi. Namun, karena masa kontrak bangunan telah habis, agen tersebut harus pindah atau membangun tempat baru. Hingga saat ini, agen tersebut diduga belum memiliki bangunan baru yang sesuai regulasi, tetapi tetap beroperasi tanpa lokasi resmi.
Transit penjualan gas di pengepul rongsokan untuk diambil oleh pembeli sendiri tidak diperbolehkan karena beberapa hal antara lain:
* Bukan Tempat yang Sesuai – Pengepul rongsokan bukan lokasi yang memenuhi standar penyimpanan gas yang aman. Gas LPG atau gas industri memerlukan tempat khusus dengan ventilasi yang baik dan standar keamanan tertentu.
* Regulasi – Jika gas yang dijual adalah LPG bersubsidi atau gas industri, peraturannya mengharuskan distribusi hanya melalui agen resmi atau tempat yang memiliki izin. Menjual atau mentransitkan gas di tempat yang tidak berizin bisa dianggap pelanggaran hukum.
* Risiko Keamanan – Pengepul rongsokan biasanya menyimpan material yang mudah terbakar, seperti plastik, kertas, atau logam yang dapat memicu percikan api. Menyimpan gas di lokasi seperti itu bisa berisiko tinggi terhadap kebakaran atau ledakan.
Operasional Ilegal yang Dilakukan Terus Menerus
Baru-baru ini, agen gas tersebut diduga melakukan transit penjualan gas di kawasan Balandongan, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, yang diketahui sebagai area pengepulan rongsokan. Tempat tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transit penjualan gas secara tidak semestinya.
Informasi ini mencuat setelah aktivitas serupa dilaporkan terjadi berulang kali. Seseorang yang mengaku sebagai admin agen gas PT. Pincuranmas Tirta Buana bernama Hani, disebut beberapa kali tertangkap basah melakukan praktik transit ilegal. Salah satu insiden sebelumnya terjadi di kebun pembibitan tanaman di wilayah Bojongkoneng, Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin.
Keterangan Pihak Terkait
Saat awak media berada di lokasi, terdapat beberapa mobil dari pangkalan gas yang antri untuk mengambil gas, sedangkan dalam regulasi yang berlaku justru sebaliknya. Dimana seharusnya pihak agen gas yang menyalurkan ke pangkalan resmi.
Dalam kesempatan tersebut juga, dapat dikonfirmasi dari salah satu supir mobil pangkalan yang memang sudah lama mengambil dari agen PT. Pincuranmas Tirta Buana. Ia juga menuturkan bahwa memang sudah beberapa kali pindah lokasi pengambilan.
Saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Hani berdalih bahwa ia mempunyai gudang, namun ia beralasan bahwa lokasi jauh dari SPBE. “Saya memiliki gudang resmi di daerah caringin, tapi jaraknya sangat jauh dari SPBE terdekat,” ucapnya.
Ia juga membeberkan bahwa sudah mempunyai izin dari salah satu pegawai Pertamina. “Saya sudah memiliki izin dari Pertamina, bagian checker, namanya Pak (A). Silahkan saja konfirmasi sendiri,” tegas Hani.
Hal tersebut jelas menimbulkan pertanyaan karena sebagaimana seorang pegawai Pertamina, seharusnya lebih mengerti dan paham akan regulasi yang berlaku. Pada kasus ini malah sebaliknya, yaitu memberikan izin transit (penjualan Gas LPG) tanpa lokasi resmi sesuai regulasi.
Pada kasus yang sama beberapa waktu lalu, Hani menegaskan bahwa proses pembangunan gudang baru sedang dilakukan. Namun Hingga saat ini, kenyataan yang didapatkan justru agen gas tersebut masih beroperasi bukan di lokasi resmi.
Selain itu, temuan transit ilegal untuk kesekian kalinya ini memicu pertanyaan baru terkait legalitas dan izin usaha. Dimana lokasi awal berada di Kecamatan Ciawi, saat tertangkap basah transit ilegal berada di wilayah Kecamatan Caringin.
Melanggar Regulasi dan Terancam Sanksi
Praktik transit ilegal ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang mengatur bahwa agen resmi wajib memiliki tempat penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan tidak boleh melakukan penyaluran di lokasi yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi administratif yang dapat dikenakan meliputi:
* Teguran tertulis: Peringatan resmi kepada pelanggar untuk memperbaiki kesalahan atau kelalaian yang dilakukan.
* Pembekuan kegiatan sementara: Penghentian sementara aktivitas operasional hingga pelanggar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
* Pencabutan izin usaha: Penarikan kembali izin operasional yang diberikan kepada pelanggar, sehingga tidak dapat lagi menjalankan kegiatan usahanya.
Selain sanksi administratif, praktik transit ilegal ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur tentang distribusi dan penyimpanan bahan bakar gas. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang melakukan penyimpanan dan distribusi gas tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
Oleh karena itu, penting bagi agen LPG untuk memastikan kepatuhan terhadap semua regulasi yang berlaku, termasuk memiliki fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan dan melakukan penyaluran di lokasi yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pendistribusian transit ilegal serta legalitas dan izin usaha agen tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penertiban agar kejadian serupa tidak terus berulang, mengingat potensi risiko kecelakaan dan bahaya bagi lingkungan sekitar.(End)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi, mengatakan, pendidikan akan menjadi salah satu prioritas pemerintahannya mendatang. Ia pun berkomitmen akan menyediakan pendidikan gratis bagi 160 ribu anak putus sekolah.
“Termasuk pendidikan. Jadi SMA gratis itu nanti kita prioritaskan kepada mereka yang miskin ekstrem yang putus sekolah. Jadi putus sekolah di tempat kita itu hampir 160 ribu,” kata Luthfi kepada awak media seusai menghadiri acara perayaah HUT Partai Gerindra ke-17 yang digelar di Kantor DPD Gerindra Jateng, Semarang, Selasa (11/2/2025).
Luthfi menambahkan, tak hanya biaya, pemerintahannya pun bakal menggratiskan semua perlengkapan dan kebutuhan sekolah siswa terkait. “Kita gratiskan pakaian, kemudian buku, dan internet. Ini khusus yang miskin ekstrem,” ucapnya.
Eks kapolda Jateng itu mengaku telah menghitung fiskal untuk bisa mewujudkan rencana tersebut. “Fiskalnya sudah kita hitung, kita cukup untuk Jawa Tengah,” ujar Luthfi.
Ketika ditanya perihal adanya instruksi efisiensi anggaran? Luthfi mengaku hal itu tentu akan memiliki dampak terhadap jalannya pemerintahan di Jateng.
“Efisiensi itu kan berdasarkan Inpres Nomor 1 (Tahun 2025) yang harus kita laksanakan di antaranya perjalanan dinas dan anggaran-anggaran lain, terutama transfer daerah. Itu nanti harus kita lakukan koreksi untuk efisiensi anggaran,” katanya.
Namun dia berjanji efisiensi anggaran tidak akan mengganggu prioritas-prioritas yang hendak dicapai pada masa kepemimpinannya di Jateng. “Prioritas tetap, pengentasan kemiskinan, kemudian mendukung program pemerintah terkait dengan makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” kata Luthfi.(*/ D Tom)
JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan penelitian dan kajian ilmiah terkait situs Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat.
Ia menyebutkan rencana untuk mempertemukan berbagai ahli, baik yang mendukung maupun yang memiliki pandangan berbeda, guna mencari titik temu terkait situs megalitik tersebut.
“Kami akan segera mengumpulkan para ahli yang berbeda pendapat juga. Ahli-ahli yang pro dan kontra, atau yang berpendapat berbeda-beda untuk dikumpulkan. Karena tesis, antitesis itu bisa menjadi sintesis kan begitu ya,” kata Fadli usai membuka pameran di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Kamis.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa situs tersebut merupakan hasil karya manusia (‘man-made’), sekaligus menyebut Gunung Padang sebagai bagian penting dari sejarah peradaban dunia.
“Menurut saya itu jelas ‘man-made’, dan menurut saya akan menjadi bagian dari sejarah peradaban yang penting dan tertua, tapi setua apa?” ungkapnya.
Pertemuan para ahli itu diharapkan dapat membuka kembali diskursus ilmiah yang sempat terhenti, sekaligus memperkuat pemahaman tentang situs Gunung Padang sebagai warisan budaya dan sejarah yang signifikan bagi Indonesia, kata dia.
Sebelumnya, Fadli pada Rabu menegaskan bahwa riset dan kajian terhadap situs megalitik Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, akan dilanjutkan, setelah sempat terhenti.
Penelitian terhadap situs bersejarah ini juga akan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk mengungkap lebih jauh sejarah dan peradaban bangsa.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul di kalangan arkeolog selama ini adalah bagian dari dinamika ilmiah yang wajar.
Fadli menekankan pentingnya forum dialog antar ilmuwan untuk mencari solusi terbaik terkait langkah penelitian dan pelestarian situs tersebut.
Sebagai salah satu situs megalitik terbesar di Asia Tenggara, Gunung Padang memiliki nilai historis yang tinggi dan berpotensi menjadi salah satu simbol kebesaran peradaban Indonesia.
Kelanjutan riset ini, menurut Fadli, bukan hanya untuk kepentingan ilmiah, tetapi juga untuk mengangkat kebudayaan nasional di mata dunia.(*/Ju)
JAKARTA – Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2025). Dalam sidang tersebut, Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkap dugaan bahwa Paula sempat berduaan dengan seorang pria hingga dini hari di tempat yang tidak wajar.
Menurut Fahmi, informasi tersebut didapatkan dari saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak Baim Wong dalam sidang.
“Dua saksi menjelaskan bahwa ada seorang wanita bersama laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat hingga pukul 4 subuh. Tidak mungkin ini terjadi di ruang publik,” ungkap Fahmi Bachmid usai sidang.
Namun, Fahmi memilih untuk tidak membeberkan lebih jauh detail terkait apa yang dilakukan Paula bersama pria tersebut.
Tidak lama setelah pernyataan itu mencuat, Paula Verhoeven menyampaikan tanggapannya secara tidak langsung melalui unggahan di Instagram. Paula membagikan kutipan bijak yang menyoroti pentingnya menjaga ucapan.
Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven Trauma Akibat Perceraian Orangtua, Jalani Terapi Psikologis
“Menjaga lisan. Lidah itu sangat kecil dan ringan, tapi bisa mengangkatmu ke derajat paling tinggi atau menjatuhkanmu ke derajat paling rendah,” bunyi kutipan yang diunggah Paula.
Dalam unggahannya, Paula menekankan bahwa setiap kata yang diucapkan bisa berdampak besar bagi seseorang, baik secara positif maupun negatif.
“Maka hati-hatilah dalam berbicara. Bahkan ada pepatah yang mengatakan ‘mulutmu, harimaumu’. Ini mengingatkan kita semua untuk selalu menjaga lisan,” tulis Paula sebagai penutup.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro