CIBINONG – Panitia pelaksana Konferensi Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memastikan kesiapan menjelang pelaksanaan acara yang akan digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 di Hotel Lorin Sentul, Bogor.
Ketua Panitia, Uyo Taryo, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis dan substansi acara telah dimatangkan. “Alhamdulillah, persiapan sudah hampir rampung. Mulai dari tata ruang, perlengkapan sidang, konsumsi, hingga dukungan teknis lainnya telah kami siapkan,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Konferensi ini merupakan forum penting untuk memperkuat struktur organisasi dan menjaga soliditas anggota PWI di Kabupaten Bogor. Seluruh anggota yang memiliki hak suara dijadwalkan hadir dan mengikuti rangkaian sidang.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan profesionalisme wartawan dalam bingkai organisasi. Kami harap seluruh peserta datang dengan semangat musyawarah dan tanggung jawab,” lanjut Uyo.
Acara akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, didampingi Plt Ketua PWI Jawa Barat. Kehadiran kedua tokoh ini sekaligus menjadi dukungan moral bagi penyelenggaraan konferensi yang demokratis dan bermartabat.
Konferensi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan turut dihadiri tokoh pers serta pemangku kepentingan dari berbagai daerah.(*/Ali)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.
Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.
Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.
Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Antara)
BEKASI RAYA – Narasi yang dibangun oleh para anggota Kongres KLB perlahan runtuh dan berdampak sangat nyata karena semua tuduhan mentah dimata hukum .
Anggota dan Ketua Pelaksana Tugas (Plt)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan terhadap rencana penyelenggaraan Kongres PWI yang dijadwalkan berlangsung paling lambat pada 30 Agustus 2025.
Keberatan ini muncul menyusul dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota Pengurus PWI Pusat oleh Kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri menyatakan laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid tersebut.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan tersebut kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
Plt Ketua PWI Bekasi Raya, Taufik Ilyas, menilai kondisi organisasi saat ini belum kondusif untuk melaksanakan kongres.
“Kongres seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi, bukan dilakukan saat kita masih berupaya membersihkan diri dari berbagai tudingan yang belum tuntas. Apalagi Kongres Persatuan yang akan digelar tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT),” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025).
Taufik juga menyoroti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang sebelumnya digelar dianggap tidak sah.
“Dasar pelaksanaan KLB tersebut adalah tuduhan penggelapan dana organisasi, yang ternyata tidak terbukti. Karena itu, KLB tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI,” jelasnya.
“Kami mendesak agar rencana kongres dibatalkan karena sudah tidak relevan setelah Polri menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,”tandasnya.(*/Eln)
JAKARTA – Sebanyak lima rute baru Transjabodetabek telah diresmikan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih ingin memperluas jaringan Transjabodetabek dengan membuka sejumlah rute ke beberapa daerah penyangga Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini baru ada lima rute baru Transjabodetabek yang dibuka, yaitu Alam Sutera-Blok M, Vida Bekasi-Cawang, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2-Blok M, Sawangan-Lebak Bulus, dan Bogor-Blok M. Di luar lima rute itu, masih ada lima rute lagi yang akan dibuka.
“Ya, (jadi ada) 10 rute (baru) tahun ini,” kata dia, Jumat (20/6/2025).
Syafrin menyebutkan, salah saru rute Transjabodetabek yang bakal dibuka dalam waktu dekat adalah Bekasi-Dukuh Atas via Tol Becakayu. Namun, ia masih belum bisa memastikan waktu Transjabodetabek rute Bekasi-Dukuh Atas akan diresmikan.
“(Diresmikan) Dalam waktu dekat, tapi kami tentu menyesuaikan dengan kesibukan waktu Pak Gubernur,” ujar dia.
Sementara untuk empat rute lainnya yang akan dibuka, Syafrin masih enggan mengungkapnya. Menurut dia, empat rute baru Transjabodetabek yang hendak dibuka itu nantinya akan diinformasikan satu per satu kepada masyarakat.
“Nanti setelah Bekasi diluncurkan, keluar lagi satu. Nanti di-spill satu-satu ya,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya masih berencana membuka lima rute baru Transjabodetabek. Menurut dia, salah satu rute yang akan dibuka dalam waktu dekat adalah Bekasi-Dukuh via Tol Becakayu.
“Yang segera dibuka, kebetulan ada Kepala Dinas Perhubungan, adalah dari Bekasi ke Dukuh Atas lewat (tol) Becakayu,” kata dia di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).(*/Al)
JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025.
Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” sambunhg Hendry.(*/Bi)
CIBINONG – Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih lengkap, aplikasi MyKahuripan ini hadir sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan yang memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan bahwa aplikasi kepelangganan sebelumnya (Si Cantik) telah berubah menjadi MyKahuripan yang lebih informatif. Dan hadirnya aplikasi ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital dan mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif dan efisien.
“Di aplikasi sebelumnya yaitu Si Cantik, hanya ada fitur cek tagihan atas pemakaian air dan info perusahaan, sedangkan dengan MyKahuripan berbagai fitur terbaru sudah bisa diakses, mulai dari cek tagihan atas pemakaian, info perusahaan, info pengaliran, pembayaran tagihan air, pendaftaran sambungan baru hingga pengaduan pelanggan dapat dilakukan hanya dalam satu platform.” ujar Abdul Somad.
“Dengan pelanggan yang berjumlah lebih dari 230 ribu dan tersebar di 31 kecamatan tentunya tidak mungkin hanya mengandalkan kantor cabang pelayanan. Dan aplikasi MyKahuripan hadir sebagai jawaban yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan di mana pun dan kapan pun.” tutupnya.
Abdul Somad menambahkan, aplikasi MyKahuripan ini dapat di unduh di playstore (bit.ly/mykahuripan) dan kedepannya akan terus dikembangkan termasuk versi iOS hingga pembacaan meter mandiri yang terintegrasi dengan aplikasi petugas pembaca meter dilapangan. Dan info kepelangganan lainnya dapat di akses melalui website tirtakahuripan.co.id, call center di 1500 862, WA di nomor 0821-1996-9008 dan Instagram @perumdaairminumtirtakahuripan.(*/Ang)
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menyerahkan bukti tambahan dalam sidang lanjutan perkara gugatan terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (18/6/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, MHum tersebut masih mengagendakan penyerahan alat bukti dari kedua belah pihak.
Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum PWI dari Law Firm O.C. Kaligis & Associates menyerahkan empat bukti tambahan. Keempat bukti itu berupa: foto dan video proses penyegelan kantor PWI Pusat, salinan surat permohonan pembukaan kembali kantor, serta dokumen asli tanda terima surat yang dikirimkan kepada Dewan Pers.
“Bukti video dan foto yang kami sampaikan merupakan fakta nyata tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Umum sah hasil Kongres PWI di Bandung, Bapak Hendry Ch Bangun,” ujar Muhammad Faris, anggota tim kuasa hukum PWI, kepada wartawan usai sidang.
Bukti tambahan ini diklaim memperkuat gugatan PWI atas dugaan tindakan melawan hukum, khususnya terkait penyegelan kantor PWI yang terjadi pada 30 September 2024.
Menurut Faris, penyegelan itu dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar kewenangan yang sah.
Selain bukti visual, dua bukti lainnya berupa salinan surat tertanggal 19 Mei 2024 yang berisi permohonan pembukaan kembali kantor, serta tanda terima surat dari pengiriman ulang dokumen kepada Dewan Pers. Faris menyebutkan bahwa tidak ada tanggapan dari pihak Dewan Pers terhadap surat pertama, sehingga PWI kembali mengirimkan surat kedua yang kini dijadikan bagian dari bukti penguat.
“Padahal, di dalam kantor masih terdapat dokumen penting milik organisasi. Penolakan untuk membuka kantor menunjukkan ketidaksiapan Dewan Pers menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,” tambah Faris, yang hadir bersama rekan kuasa hukum lainnya: Umi Sjarifah, Rukmana, dan Victor.
Faris menegaskan, pihaknya tetap membuka diri terhadap upaya damai, selama itikad baik ditunjukkan pihak tergugat. Ia menyampaikan bahwa permohonan mereka sangat sederhana, yakni pembukaan kembali kantor agar PWI bisa berfungsi secara normal.
“Kami tentu sepakat jika ada upaya damai. Yang paling penting kantor bisa kembali dibuka agar PWI menjalankan perannya, termasuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. Permintaan kami sangat sederhana,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum Dewan Pers turut menyerahkan 14 bukti surat kepada majelis hakim. Pihak tergugat juga akan menyampaikan bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.(*/Ad)
YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang digagas oleh Tim 9 Garuda Plus. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh inisiator HKN, Nano Asmorondono, beserta sejumlah tokoh budaya nasional seperti Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Ahmad Charris Zubair, Ariyanto, Isti Sri Rahayu, dan Isti Muryani. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PWI DIY, Hudono, bersama jajaran pengurus PWI DIY, antara lain Mussahada, Widyo Suprayogi, Nadi Mulyadi, Heri Susanto, Agus Susanto, dan Yulia Puspitasari.
Hudono menegaskan bahwa PWI DIY selalu terbuka mendukung program-program yang berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan identitas bangsa. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap berkontribusi melalui pemberitaan yang objektif, akurat, dan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Saya sangat mendukung, merespons, dan memberikan apresiasi atas inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini. Kami siap mengawal prosesnya dengan mengerahkan jurnalis yang kompeten,” ujar Hudono.
Dalam pemaparannya, Nano Asmorondono menjelaskan bahwa pengusulan Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar simbol, melainkan bagian penting dalam membangun jati diri bangsa dan memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
“Kebudayaan bukan semata seni, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan, kreativitas, adat istiadat, dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa,” tegas Nano.
Sementara itu, Ahmad Charris Zubair menekankan bahwa kebudayaan adalah sistem nilai yang menciptakan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, alam semesta, dan dirinya sendiri. Ia menilai penetapan HKN sangat strategis untuk memperkuat identitas nasional dan membangun kepercayaan diri kolektif bangsa.
Tanggal 17 Oktober diusulkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna historis dan simbolis dalam perjalanan budaya Indonesia.
Tim 9 Garuda Plus telah melaksanakan berbagai langkah konkret untuk mengawal pengajuan ini, antara lain:
Forum Kajian HKN bersama Menteri Kebudayaan RI (18 Januari 2025)
Penyerahan proposal naskah akademik kepada Fadli Zon (3 Februari 2025)
Penyampaian usulan resmi ke Kementerian Kebudayaan RI (22 Mei 2025)
Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh budaya, akademisi, dan pemuka agama se-Indonesia (21 Mei 2025)
FGD nasional yang digelar secara daring dan luring dengan fasilitasi anggota Komite III DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno (4 Juni 2025)
Hudono menutup audiensi dengan menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada Ngarso Dalem dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Saya berharap pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini dapat segera diwujudkan dan mendapat dukungan luas, karena sejalan dengan semangat membangun kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Hudono.
Inisiatif ini dinilai mampu menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi bangsa yang majemuk.(*/D To)
CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang ditandai dengan pemancangan tiang pancang perdana pada Rabu (18/6). Pembangunan ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pemulihan pasca kebakaran hebat yang melanda pasar tersebut pada 27 September 2023 lalu, dan menyebabkan kerugian besar bagi ratusan pedagang.
Dalam upaya mempercepat pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan arahan khusus yang langsung ditindaklanjuti oleh Perumda Pasar Tohaga. Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang terdampak, serta kegiatan sosialisasi pada 7 Mei 2025 guna memastikan kesiapan dan dukungan dari seluruh pihak.
Pembangunan pasar ini dilaksanakan oleh Perumda Pasar Tohaga bekerja sama dengan investor PT. Maharaja Raffles Nusantara, dan akan dibangun di atas lahan seluas 21.629 meter persegi. Fasilitas pasar akan mencakup total 1.439 unit tempat berdagang yang terdiri dari 140 toko, 809 kios, dan 490 los. Pasar ini akan mengusung konsep pasar tradisional ramah lingkungan, dibangun sesuai standar SNI, serta dirancang dengan sentuhan budaya lokal dan nilai-nilai legenda Leuwiliang.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menyatakan, “Sesuai perjanjian kerja sama, pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan, namun kami berharap prosesnya bisa lebih cepat agar pedagang segera menempati pasar yang lebih nyaman, bersih, dan tertata
Senada dengan itu, Direktur Utama PT. Maharaja Raffles Nusantara, Frans Susanto, menambahkan, “Pasar Leuwiliang akan menjadi ikon baru dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai waktu dan dengan kualitas terbaik.”
Pasar ini akan dilengkapi tiga bangunan utama. Di bagian depan, akan ditampilkan fasad ikonik dengan sentuhan budaya lokal. Blok A dan Blok B akan dihubungkan dengan jembatan penghubung yang memungkinkan pengunjung menikmati panorama aktivitas perdagangan dari atas. Selain itu, akses jalan selebar 8 meter disiapkan untuk memudahkan kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran. Karyawan pasar juga akan mendapatkan pelatihan dasar pemadam kebakaran sebagai bagian dari peningkatan sistem keamanan.
“Pasar Leuwiliang akan menjadi pasar SNI kedua di Kabupaten Bogor setelah Pasar Cisarua, sekaligus ditargetkan menjadi pasar terbaik di wilayah ini” tegas Haris Setiawan
Mewakili Bupati Bogor, Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Bogor, Andri Hadian menyampaikan dalam sambutannya, “Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, menjadi langkah besar dalam kebangkitan perekonomian rakyat Kabupaten Bogor. Terima kasih kepada PT. Maharaja Raffles Nusantara atas kerja samanya dalam mewujudkan revitalisasi Pasar Rakyat Leuwiliang.”
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, menjaga kondusifitas pembangunan, serta meminta para pedagang untuk bersabar, mendukung pembangunan, dan menjaga kebersihan lingkungan pasar. “Pasar ini bukan hanya tempat berdagang, tapi aset daerah dan warisan masa depan. Ini adalah ikon kebangkitan ekonomi rakyat,” tutupnya.(*/Ang)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah di kawasan yang selama ini dikenal dengan aktivitas truk tambang material tersebut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku mendapatkan laporan terkait kondisi warga di Parung Panjang yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat lalu lalang truk tambang di kawasan itu. Selain itu, banyak jalan di kawasan itu yang mengalami kerusakan akibat keberadaan truk.
“Baru tahun ini pemerintah provinsinya turun tangan menangani,” kata dia dalam rapat kerja gubernur mitra praja utama di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut dia, butuh anggaran sekitar Rp 1,2 triliun untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan dengan kualitas bermutu di kawasan Parung Panjang. Namun, ia menambahkan, Pemprov Jabar tidak mungkin menganggarkan perbaikan jalan sebesar Rp 1,2 triliun untuk satu wilayah kecamatan.
“Kan tidak mungkin Jawa Barat (menganggarkan) Rp 1,2 triliun untuk recovery satu kecamatan. Karena kita sangat luas, kecamatannya lebih dari 600 kecamatan,” ujar KDM, sapaan Dedi Mulyadi.
Ia menilai, perlu adanya kolaborasi dengan pihak lain untuk mengatasi masalah di Parung Panjang. Pasalnya, kata dia, selama ini material dari kawasan itu digunakan untuk pembangunan di wilayah Jakarta dan Tangerang. Di dua wilayah itu, banyak perhotelan dan perumahan yang dibangun. Sementara di Parung Panjang, warganya justru menerima dampak negatif dari aktivitas tersebut.
“Ini kan sesuatu yang harus segera dibicarakan dan dibahas secara bersama-sama, sehingga pembangunan bisa seiring sejalan. Tidak lagi terjadi perkotaan mengalami kemajuan dan pemajuan, perdesaan mengalami degradasi, kemiskinan dan pemiskinan,” kata dia dalam forum yang juga dihadiri oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni itu.(*/Bi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro