CIBINONG – Salah satu bentuk dari aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyalurkan bantuan 79 ekor hewan kurban di momen Idul Adha 1445 Hijriyah.
Pada hari Kamis kemarin, telah dilaksanakan pembagian bantuan hewan kurban secara simbolis kepada 5 (lima) masjid disekitar kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan Cabang Pelayanan Cibinong.
Sedangkan sisanya akan didistribusikan langsung ke masjid-masjid yang berada di sekitar instalasi milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Plt Direktur Operasional Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Asep Wildan mengatakan rasa syukurnya karena dari tahun ke tahun perusahaannya dapat terus berbagi manfaat kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang membutuhkan dan sekaligus bersinergi dengan program Pemkab Bogor yakni menurunkan angka stunting dengan pemenuhan gizi melalui asupan protein.
“Alhamdulillah di Idul Adha 1445 H ini Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dapat menyalurkan bantuan sebanyak 79 hewan kurban dengan rincian 70 ekor kambing dan 9 ekor sapi yang akan didistribusikan langsung mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 15 juni 2024, semoga di tahun yang akan datang jumlah bantuan hewan kurban akan terus bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaatnya.” kata Asep Wildan kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Tak lupa, Asep Wildan juga mengajak kepada panitia kurban untuk tidak membuang limbah kurban ke sungai, karena akan menggangu proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berakibat terganggunya pendistribusian air bersih kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Ia menjelaskan ada berbagai cara pengelolaan limbah kurban yang aman terhadap lingkungan salah satunya dengan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah memiliki instalasi pengolahan limbah, Pengolahan limbah kurban menjadi kompos atau pakan ikan/ternak dan yang paling mudah adalah menimbun limbah kurban kedalam tanah.
“Dengan demikian, pelaksanaan kurban dalam menyambut Idul Adha mendapatkan nilai ibadah tanpa mengganggu kelestarian lingkungan khususnya sungai sebagai sumber air,” ungkapnya.(*/Angg)
JAKARTA – Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi Anggota Komite yang akan mengawal pelaksanaan amanah Perpres Nomor 32 Tahun 2004 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Tim ini akan menyeleksi calon anggota komite dari unsur Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 perpres tersebut.
Nantinya anggota komite dari unsur pakar akan dipilih oleh Kemenko Polhukam dan Kementerian Kominfo.
Sementara itu anggota komite dari unsur Dewan Pers maksimal sebanyak 5 orang. Demikian juga jumlah yang sama untuk pakar yang dipilih oleh Kemenko Polhukam. Adapun anggota komite dari unsur Kemenkominfo akan diwakili satu orang.
Tim seleksi membuka kesempatan kepada para profesional terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota komite dari unsur Dewan Pers.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di www.timsel.dewanpers.or.id. Di alamat tersebut juga bisa diperoleh persyaratan, aturan, dan mekanisme pendaftaran. Informasi lengkap bisa dilihat di bawah ini.
Kriteria dan Persyaratan
Persyaratan menjadi calon anggota komite:
A. Syarat Umum:
a. Memahami Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan
terkait serta undang-undang lain yang terkait dengan ekosistem bisnis media,
persaingan usaha,dan perkembangan teknologi digital.
b. Memiliki integritas pribadi dan rekam jejak profesional (dinyatakan dalam surat
pernyataan).
c. Dalam 5 tahun terakhir tidak menjadi anggota dan atau pengurus parpol,
manajemen perusahaan pers, atau perusahaan platform digital.
B. Syarat Khusus:
1. Unsur dari Dewan Pers dengan kriteria:
a) Memahami Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan peraturan di
bidang pers.
b) Memiliki perspektif tentang kemerdekaan pers dan jurnalisme berkualitas (ditunjukkan
dengan menulis makalah tanpa AI).
c) Memahami perkembangan industri media digital dan teknologi pendukungnya (disertai
keterangan tertulis, kecakapan dan pengalaman dalam perkembangan media digital dan
AI).
d) Mendapat rekomendasi dari masyarakat pers yang tidak terafiliasi dengan perusahaan
pers, platform digital, atau parpol.
B. Syarat Administrasi:
a. Surat pernyataan kesediaan menjadi anggota dan mengikuti proses seleksi sesuai aturan
timsel.
b. Menyerahkan SKCK.
c. Surat keterangan tidak dipidana dari pengadilan negeri setempat.
d. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba dari Rumah
Sakit Pemerintah Kelas A.
e. NIK/NPWP dan SPT terakhir.
f. Pasfoto berwarna ukuran 4×6.
g. Menyampaikan biodata (CV) dan rekam jejak profesional.
h. Bersedia menandatangani komitmen mendukung kemerdekaan pers dan jurnalisme
berkualitas.
i. Pernyataan bersedia diverifikasi.
j. Bersedia menandatangani pakta integritas, bahwa yang bersangkutan tidak
terlibat langsung sebagai pengelola platform digital ataupun dengan perusahaan
media dalam periode yang ditetapkan.
k. Bersedia menandatangani pernyataan komitmen waktu untuk menjalankan
tugas sebagai anggota komite.
Berkas pencalonan anggota komite diterima mulai tanggal 7 Juni 2024 sampai paling lambat hari Jumat tanggal 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB melalui microsite pendaftaran sesuai link berikut: https://timsel.dewanpers.or.id.
Hanya calon yang memenuhi syarat yang akan diikutkan dalam seleksi. Keputusan tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.(*/Ag)
JAKARTA – Ada yang berbeda pada laga tim nasional (timnas) Indonesia versus Filipina, Selasa (11/06/2024) di Gelora Bung Karno (GBK). Di sekeliling GBK penonton melihat sekelompok anak muda berkaos biru putih membawa kantong-kantong hitam besar.
Demi menjaga stadion tetap bersih dan terawat, Aqua selaku official partner timnas sepak bola Indonesia, menginisiasi gerakan bersih-bersih stadion gelora bung karno (GBK) mulai dari tribun penonton hingga area luar lapangan.
Lebih dari 30 volunteer dikerahkan dalam gerakan bersih-bersih kali ini untuk membantu menjaga lingkungan GBK tetap bersih dan terawat. Mereka berkeliling area stadion sambil memungut semua sampah yang berserakan ataupun ditinggalkan oleh para penonton, mulai dari botol air minum hingga kemasan makanan.
Melalui gerakan “Less Waste More Goals”, Aqua mengingatkan para penggemar dan penikmat sepakbola nasional untuk terus menjaga kebersihan. Masyarakat diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan, membawa kembali sampah dan membuang sampah sesuai dengan jenisnya.
“Gerakan ini akan memperkuat komitmen mengurangi masalah sampah plastik di Indonesia,” kata Direktur Komunikasi Danone Indonesia, Arif Mujahidin di Jakarta belum lama ini.
Gerakan “Less Waste More Goals” merupakan upaya dalam membangun dan membentuk budaya tidak meninggalkan sampah dimanapun orang berada. Gerakan mengajak setiap orang merubah kebiasaan membuang sampah sembarangan dengan meningkatkan kesadaran akan kebersihan dan pelestarian lingkungan.
Kesempatan ini juga digunakan relawan untuk mengajak penonton sepak bola di GBK untuk membuang sampah pada tempatnya. Hal ini dilakukan dengan membagi-bagikan kemasan sampah ukuran besar sebelum pertandingan dimulai, untuk mengumpulkan sampah.
Masyarakat Pun terlihat antusias dan turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan stadion berkapasitas tampung 78 ribu orang ini. Mereka mendengarkan ajakan dengan membuang botol plastik pada tempat yang telah disediakan.
“Kami sudah menempatkan booth penampung sampah botol plastik yang ditempatkan di beberapa titik di seluruh area GBK yang mudah dijangkau masyarakat,” kata Koordinator gerakan bersih-bersih GBK, Agung di sela pertandingan Indonesia-Irak.
Dia melanjutkan, botol-botol air minum yang terkumpul ini nantinya akan di daur ulang menjadi kemasan air minum baru. Langkah tersebut diambil untuk mengendalikan dan mengelola sampah plastik yang saat ini telah mencapai nyaris mencapai 10 juta ton pertahun.
Langkah ini juga sejalan dengan sirkular ekonomi yang digaungkan Aqua. Salah satu penonton pertandingan Rafyq menilai positif kegiatan yang diinisiasi Aqua. Menurutnya, kegiatan ini dapat menginspirasi pengunjung lain untuk ikut dan membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan dimanapun dia berada.
Sementara, kegiatan serupa juga dilakukan saat pertandingan Indonesia kontra Irak pada Kamis (6/6/2024) lalu.(*/As)
LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung, Pertamina dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak ke seumlah agen dan pangkalan elpiji 3 kilogram di Kota Bandar Lampung. Sidak agen dan pangkalan ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Dalam sidak ini, petugas memastikan stok dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) hingga alur distribusi dari tingkat agen hingga ke sejumlah pangkalan di Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pantauan di lapangan, Kanit 1 Indagsi Dirkrimsus Polda Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, petugas tidak menemukan adanya indikasi kelangkaan. Semua rantai distribusi elpiji 3 kilogram terlaksana dengan baik dan juga stok dipastikan masih aman.
Pihak pangkalan juga telah menerapkan pembelian menggunakan KTP bagi warga yang membeli gas elpiji 3 kilogram.
Sales Branch Manager Area Lampung PT Pertamina Patra Niaga, Parrama Ramadhan Amijaya juga memastikan stok gas 3 kilogram di Lampung aman nenghadapi hari raya Idul Adha. Pihaknya juga melakukan penambahan pasokan harian untuk mengantisipasi kelangkaan dan harga di tingkat pengecer.(*/Kri)
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan sanksi penurunan pangkat terhadap oknum petugas Dishub yang melakukan pungutan liar saat sebuah kendaraan truk terjaring razia KIR saat melintas di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarifudin menyebutkan pihaknya sudah memberikan sanksi terhadap oknum bernama Slamet Riyadi yang bertugas pada Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta.
“Dishub DKI Jakarta sudah bertindak, terkait video petugas yang melakukan pungutan liar di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Proses pendalaman kejadian dan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas yang bersangkutan,” ujar Syarifudin dalam keterangan tertulis yang diterima awak media pada Selasa 11 Juni 2024.
Syarifudin menjelaskan Dishub DKI Jakarta telah mengambil tindakan disiplin terhadap petugas yang berada pada video tersebut karena telah melanggar ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 kewajiban menaati ketentuan peraturan perundang-undangan jo Pasal 5 huruf g melakukan pungutan diluar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Saat ini, petugas telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang ke 3 (tiga) berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun, dipotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) 30% (tiga puluh persen) dari jumlah TPP bersih yang akan diterima selama 12 (dua belas) bulan, kepada saudara Slamet Riyadi NIP/NRK,” pungkas Syarifudin.
Sebagaimana diketahui, oknum anggota dishub direkam videonya oleh seorang supir truk yang diberhentikan karena KIR kendaraannya mati. Sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh oknum Dishub untuk uang rokok.
Video yang diunggah ke media sosial tersebut kemudian menjadi viral dan perbicangan netizen. Supir dalam video viral tersebut mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp52 ribu dan akan digunakan untuk mengisi BBM karena pembayaran logistik baru diberikan oleh pengirim usai mengantarkan barang sampai di tujuan.(*/Ad)
CIBINONG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) untuk selektif dan cermat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Rudy menyebut bahwa Idul Adha adalah momen yang dinanti oleh banyak orang. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan segi kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
“Kita ingin Hari Raya Idul Adha dirayakan secara khidmat. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi pada perayaan Idul Adha,” ucap Rudy pada Selasa, (11/6/24).
Rudy juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan kualitas hewan yang akan dikurbankan. Pasalnya, banyak hewan kurban yang didatangkan dari luar Kabupaten Bogor.
“Karena banyak hewan kurban, baik sapi, domba, maupun kambing yang datang dari luar daerah, berbagai wilayah dari luar Kabupaten Bogor,” kata dia.
Rudy juga menekankan agar Pemkab Bogor memaatikan perayaan Idul Adha tahun ini berjalan dengan baik.
“Kita pastikan pelaksanaan Idul Adha ini berjalan baik, berjalan khidmat, dan tentunya kita jaga masyarakat kita bersama,”harapnya.(*/Ru)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menurunkan tim gabungan pemeriksaan hewan kurban untuk mencegah ada sapi, kambing, dan domba yang catat atau tidak layak untuk dikurbankan. Sejak Jumat 7 Juni 2024, tim sudah memeriksa 1.501 hewan kurban dan beberapa ditemukan tak cukup umur hingga berpenyakit mulut dan kuku (PMK).
Tim terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB)-Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dokter hewan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Mereka turun ke lapak-lapak peternakan dan penjualan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) pada DKP3 Kota Depok, Dede Zuraida mengatakan pengawasan yang dilakukan mencakup persyaratan hewan kurban seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan pengawasan lalu lintas hewan kurban.
Selain itu, DKP3 Kota Depok juga memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan terkait rekomendasi dan persetujuan tempat berjualan serta tempat pemotongan hewan kurban.
“Data 7 Juni 2024, terdapat 21 lapak dengan total hewan kurban sebanyak 1.501. Dengan rincian 659 sapi, 620 kambing dan 222 ekor domba,” kata Zuraida, Rabu (12/6/2024).
Zuraida menambahkan dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah kelainan pada hewan kurban hingga penyakit mulut dan kuku (PMK). Ia pun meminta hewan kurban yang sakit segera diisolasi dari tempat yang sehat.
“Antarlain 5 ekor sapi belum cukup umur (BCU), 1 ekor sapi kurus, 1 ekor kambing cacat, 2 ekor kambing BCU, 2 ekor kambing penyakit mulut kuku (PMK), 2 ekor kambing sakit mata dan 1 ekor domba ORF atau dermatitis pustularis contagiosa,” jelasnya.
“Kami langsung ambil tindakan hewan-hewan yang sakit diminta untuk diisolasi dari hewan yang sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zuraida mengimbau kepada konsumen agar cermat memilih hewan kurban terbaik dari segi kesehatan dan syarat keagamaan.
“Sedangkan konsumen dihimbau untuk memilih hewan yang memenuhi syarat kesehatan dan syar’i,”tandasnya.(*/Idr)
CIBINONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sangat bahagia menjadi orang tua asuh untuk penanganan stunting di Kabupaten Bogor.
“Saya sangat siap lahir batin sebagai orang tua asuh untuk penanganan stunting,” tegas Rudy Susmanto, (11/6/24).
Rudy Susmanto mengatakan, bahwa peran terhadap penanganan kasus stunting penting dilakukan untuk membentuk generasi penerus bangsa yang unggul.
“Stunting itu mengakibatkan gangguan negatif terhadap pertumbuhan fisik dan otak bayi. Makanya, mari kita berperan aktif secara langsung untuk memerangi stunting tersebut, agar generasi penerus bangsa tercinta ini semakin unggul,” ujar Rudy Susmanto.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu memaparkan, bahwa peran untuk menjadi orang tua asuh stunting juga amanat dalam misi nasional, bahkan internasional.
“Bukan hanya Perpres tapi jadi orang tua asuh juga bagian dari misi kemanusiaan. Kita sesama manusia harus peka dan saling peduli satu sama lain. Mari kita sukseskan Kabupaten Bogor bebas stunting,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bogor, Siti Chomzah meluncurkan program orang tua asuh stunting dan gerakan makan ikan, yang dilakukan bertepatan dengan Gebyar Hari Jadi Bogor (HJB) di Stadion Pakansari, Sabtu (8/6/24) lalu.
Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa mengajak masyarakat juga para orang tua asuh stunting untuk juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya gerakan makan ikan dalam memenuhi asupan gizi anak dan keluarga. (*/Wa)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa menanggapi usulan DPR RI terkait pembentukan kementerian haji terpisah dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah telah menjalankan misi haji dengan baik.
“Tapi sesungguhnya di Indonesia urusan Haji sudah diurus dalam satu Dirjen khusus selama ini kami melihat sudah sangat luar biasa baik,”kata Zulfa saat ditemui dalam pelepasan tamu haji Raja Salman, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sudah luar biasa. Sehingga diperlukan pertimbangan yang matang terkait pembentukan kementerian haji tersendiri itu.
“Apakah perlu dibentuk Kementerian khusus karena beban kerjanya lebih besar ke depan nanti itu perlu dipertimbangkan matang-matang,” katanya.
Meski begitu, dia menilai DPR mempunyai sudut pandang yang harus dipertimbangkan. Bisa saja hal itu agar dapat mempermudah kerja dari pemerintah.
“Kami akan melihat nanti seperti apa usulannya, apakah itu akan memberikan kemudahan atau akan menambah sisi lain kepada negara karena kita tahu Haji ini kalau di luar negeri itu memang ada Kementerian haji,”ucapnya.
“Tapi Kementerian haji di sana sesungguhnya digabung dengan Kementerian Agama kadang-kadang,”sambungnya.
Berbeda dengan Kerajaan Arab Saudi yang mempunyai Kementerian Haji tersendiri krena Arab Saudi harus melayani jutaan umat muslim dunia untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahun nya.
“Tapi khusus untuk Saudi memang selalu ada sampai Kementerian haji karena kita paham Saudi melayani seluruh dunia. Kalau dibentuk Kementerian haji itu sudah masuk akal,”kata dia.
“Menurut saya perlu dikaji dulu secara matang kalau sebagai wacana boleh-boleh saja,” ungkapnya.(*/Ad)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir). Tessa merupakan penyidik yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD).
Terkait hal tersebut, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan Tessa sudah memilih keluar dari korps Bhayangkara. Dengan demikian, Tessa bukan lagi PNYD di Lembaga Antirasuah.
“Mas Tessa awalnya memang anggota Polri, tapi kemudian sejak tahun 2017 yang bersangkutan telah memilih mundur dan menjadi pegawai tetap KPK, bukan lagi PNYD,” kata Nawawi saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Dengan hal tersebut, Nawawi berharap Tessa dapat bekerja profesional tanpa ada konflik kepentingan.
“Tentu kita berharap dalam posisinya sebagai jubir, yang bersangkutan tidak akan terhadapkan pada situasi benturan-benturan kepentingan dengan pihak lembaga lainnya,” ujarnya.
Diketahui, penunjukan Tessa ini menghilangkan nomenklatur jubir penindakan dan pencegahan. Sebelumnya, Ali Fikri sebagai jubir bidang penindakan dan Ipi Maryati selaku jubir bidang pencegahan.
Meski begitu, nantinya dalam menjalankan tugas sehari-harinya, Tesaa akan dibantu Tim Jubir KPK yang dikomandoi Budi Prasetyo.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro