YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang digagas oleh Tim 9 Garuda Plus. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh inisiator HKN, Nano Asmorondono, beserta sejumlah tokoh budaya nasional seperti Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Ahmad Charris Zubair, Ariyanto, Isti Sri Rahayu, dan Isti Muryani. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua PWI DIY, Hudono, bersama jajaran pengurus PWI DIY, antara lain Mussahada, Widyo Suprayogi, Nadi Mulyadi, Heri Susanto, Agus Susanto, dan Yulia Puspitasari.
Hudono menegaskan bahwa PWI DIY selalu terbuka mendukung program-program yang berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan identitas bangsa. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap berkontribusi melalui pemberitaan yang objektif, akurat, dan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik.
“Saya sangat mendukung, merespons, dan memberikan apresiasi atas inisiatif pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini. Kami siap mengawal prosesnya dengan mengerahkan jurnalis yang kompeten,” ujar Hudono.
Dalam pemaparannya, Nano Asmorondono menjelaskan bahwa pengusulan Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar simbol, melainkan bagian penting dalam membangun jati diri bangsa dan memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
“Kebudayaan bukan semata seni, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan, kreativitas, adat istiadat, dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa,” tegas Nano.
Sementara itu, Ahmad Charris Zubair menekankan bahwa kebudayaan adalah sistem nilai yang menciptakan harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, alam semesta, dan dirinya sendiri. Ia menilai penetapan HKN sangat strategis untuk memperkuat identitas nasional dan membangun kepercayaan diri kolektif bangsa.
Tanggal 17 Oktober diusulkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna historis dan simbolis dalam perjalanan budaya Indonesia.
Tim 9 Garuda Plus telah melaksanakan berbagai langkah konkret untuk mengawal pengajuan ini, antara lain:
Forum Kajian HKN bersama Menteri Kebudayaan RI (18 Januari 2025)
Penyerahan proposal naskah akademik kepada Fadli Zon (3 Februari 2025)
Penyampaian usulan resmi ke Kementerian Kebudayaan RI (22 Mei 2025)
Focus Group Discussion (FGD) bersama tokoh budaya, akademisi, dan pemuka agama se-Indonesia (21 Mei 2025)
FGD nasional yang digelar secara daring dan luring dengan fasilitasi anggota Komite III DPD RI DIY, Ahmad Syauqi Soeratno (4 Juni 2025)
Hudono menutup audiensi dengan menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada Ngarso Dalem dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Saya berharap pengajuan Hari Kebudayaan Nasional ini dapat segera diwujudkan dan mendapat dukungan luas, karena sejalan dengan semangat membangun kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Hudono.
Inisiatif ini dinilai mampu menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi bangsa yang majemuk.(*/D To)
CIBINONG – Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor resmi memulai tahap pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang, yang ditandai dengan pemancangan tiang pancang perdana pada Rabu (18/6). Pembangunan ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pemulihan pasca kebakaran hebat yang melanda pasar tersebut pada 27 September 2023 lalu, dan menyebabkan kerugian besar bagi ratusan pedagang.
Dalam upaya mempercepat pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan arahan khusus yang langsung ditindaklanjuti oleh Perumda Pasar Tohaga. Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang terdampak, serta kegiatan sosialisasi pada 7 Mei 2025 guna memastikan kesiapan dan dukungan dari seluruh pihak.
Pembangunan pasar ini dilaksanakan oleh Perumda Pasar Tohaga bekerja sama dengan investor PT. Maharaja Raffles Nusantara, dan akan dibangun di atas lahan seluas 21.629 meter persegi. Fasilitas pasar akan mencakup total 1.439 unit tempat berdagang yang terdiri dari 140 toko, 809 kios, dan 490 los. Pasar ini akan mengusung konsep pasar tradisional ramah lingkungan, dibangun sesuai standar SNI, serta dirancang dengan sentuhan budaya lokal dan nilai-nilai legenda Leuwiliang.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menyatakan, “Sesuai perjanjian kerja sama, pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan, namun kami berharap prosesnya bisa lebih cepat agar pedagang segera menempati pasar yang lebih nyaman, bersih, dan tertata
Senada dengan itu, Direktur Utama PT. Maharaja Raffles Nusantara, Frans Susanto, menambahkan, “Pasar Leuwiliang akan menjadi ikon baru dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor. Kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai waktu dan dengan kualitas terbaik.”
Pasar ini akan dilengkapi tiga bangunan utama. Di bagian depan, akan ditampilkan fasad ikonik dengan sentuhan budaya lokal. Blok A dan Blok B akan dihubungkan dengan jembatan penghubung yang memungkinkan pengunjung menikmati panorama aktivitas perdagangan dari atas. Selain itu, akses jalan selebar 8 meter disiapkan untuk memudahkan kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran. Karyawan pasar juga akan mendapatkan pelatihan dasar pemadam kebakaran sebagai bagian dari peningkatan sistem keamanan.
“Pasar Leuwiliang akan menjadi pasar SNI kedua di Kabupaten Bogor setelah Pasar Cisarua, sekaligus ditargetkan menjadi pasar terbaik di wilayah ini” tegas Haris Setiawan
Mewakili Bupati Bogor, Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Bogor, Andri Hadian menyampaikan dalam sambutannya, “Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, menjadi langkah besar dalam kebangkitan perekonomian rakyat Kabupaten Bogor. Terima kasih kepada PT. Maharaja Raffles Nusantara atas kerja samanya dalam mewujudkan revitalisasi Pasar Rakyat Leuwiliang.”
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, menjaga kondusifitas pembangunan, serta meminta para pedagang untuk bersabar, mendukung pembangunan, dan menjaga kebersihan lingkungan pasar. “Pasar ini bukan hanya tempat berdagang, tapi aset daerah dan warisan masa depan. Ini adalah ikon kebangkitan ekonomi rakyat,” tutupnya.(*/Ang)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hal itu dilakukan untuk mengatasi masalah di kawasan yang selama ini dikenal dengan aktivitas truk tambang material tersebut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengaku mendapatkan laporan terkait kondisi warga di Parung Panjang yang terdampak infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat lalu lalang truk tambang di kawasan itu. Selain itu, banyak jalan di kawasan itu yang mengalami kerusakan akibat keberadaan truk.
“Baru tahun ini pemerintah provinsinya turun tangan menangani,” kata dia dalam rapat kerja gubernur mitra praja utama di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Menurut dia, butuh anggaran sekitar Rp 1,2 triliun untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan dengan kualitas bermutu di kawasan Parung Panjang. Namun, ia menambahkan, Pemprov Jabar tidak mungkin menganggarkan perbaikan jalan sebesar Rp 1,2 triliun untuk satu wilayah kecamatan.
“Kan tidak mungkin Jawa Barat (menganggarkan) Rp 1,2 triliun untuk recovery satu kecamatan. Karena kita sangat luas, kecamatannya lebih dari 600 kecamatan,” ujar KDM, sapaan Dedi Mulyadi.
Ia menilai, perlu adanya kolaborasi dengan pihak lain untuk mengatasi masalah di Parung Panjang. Pasalnya, kata dia, selama ini material dari kawasan itu digunakan untuk pembangunan di wilayah Jakarta dan Tangerang. Di dua wilayah itu, banyak perhotelan dan perumahan yang dibangun. Sementara di Parung Panjang, warganya justru menerima dampak negatif dari aktivitas tersebut.
“Ini kan sesuatu yang harus segera dibicarakan dan dibahas secara bersama-sama, sehingga pembangunan bisa seiring sejalan. Tidak lagi terjadi perkotaan mengalami kemajuan dan pemajuan, perdesaan mengalami degradasi, kemiskinan dan pemiskinan,” kata dia dalam forum yang juga dihadiri oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Banten Andra Soni itu.(*/Bi)
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor meresmikan Pos Gadog Hoegeng, Jalan Hoegeng, dan Pos Soebianto dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh makna pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama oleh tokoh agama setempat, lalu dilanjutkan dengan pemutaran video dokumentasi “before-after” Pos Gadog, yang kini berdiri megah sebagai pos polisi terbesar di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Bogor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bogor yang telah berhasil merevitalisasi seluruh pos polisi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pos Gadog selalu menjadi perbincangan nasional. Kini, melalui revitalisasi yang mencapai 100 persen, pos-pos polisi di Kabupaten Bogor telah mengalami transformasi besar. Saya mengapresiasi langkah AKBP Rio Wahyu Anggoro yang membuktikan komitmennya dalam peningkatan pelayanan publik dan citra institusi Polri,” ungkap Rudy Susmanto.
Sementara itu, perwakilan keluarga Hoegeng yang turut hadir dalam peresmian ini menyampaikan rasa haru dan bangga atas dedikasi Polres Bogor dalam mengenang sosok Hoegeng sebagai simbol integritas dan keteladanan aparat negara.
Kapolres Bogor dalam sambutannya menekankan bahwa revitalisasi bukan sekadar pembaruan fisik bangunan, namun perubahan sistemik dalam memberikan pelayanan kepolisian yang lebih modern dan humanis.
“Kami ingin Pos Polisi tidak hanya menjadi simbol kehadiran negara, tetapi juga rumah aman dan ramah masyarakat. Dilengkapi dengan ruang NTMC Kabupaten Bogor, sistem informasi dan pengawasan kini dapat dilakukan secara real time dan terintegrasi,” ujar AKBP Rio.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si. bersama Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan tirai papan nama Jalan Hoegeng dan Pos Gadog Hoegeng. Momen simbolis ini disambut tepuk tangan dan antusiasme para tamu undangan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keteladanan yang diwariskan Jenderal Hoegeng.
Acara peresmian turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Danramil 0621-11/Ciawi Kapten Inf. Budi R., Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf. Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., Kapolsek Ciawi, anggota DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Ciawi.
Dengan diresmikannya Pos Gadog Hoegeng, Jalan Hoegeng, dan Pos Soebianto, Kabupaten Bogor kembali menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.(End)
JAKARTA – Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi
KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” kata Hendry Ch Bangun, pada Minggu(15/6/2025)malam.
Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB
Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat
Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.
“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” tegas Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*/Ad)
JAKARTA — Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan Wina Armada perlahan runtuh satu demi satu. Fakta hukum, administratif, dan etik justru menguatkan posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum sah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung 2023.
Tidak hanya sah secara konstitusi, posisi Hendry Ch Bangun juga diperkuat negara melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024. SK ini menegaskan legalitas penuh kepengurusan PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun.
KLB Cacat Hukum, Akta Notaris Dilaporkan ke Polisi
KLB yang digelar oleh kelompok Zulmansyah terbukti cacat hukum. Dasar hukum berupa Akta Notaris yang mereka gunakan kini tengah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Akta itu dilaporkan karena diduga memuat keterangan palsu, melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Salah satu klaim keliru mereka adalah menyatakan bahwa KLB diikuti oleh 20 PWI Provinsi. Faktanya, sejumlah ketua PWI Provinsi seperti dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara telah menyatakan tidak hadir, bahkan menolak pencatutan nama mereka.
Dua orang juga menyatakan keberatan karena dicatut sebagai pengurus PWI versi KLB tanpa izin dan tidak pernah dilibatkan. Secara aturan organisasi, pembentukan KLB pun tidak sah karena tidak memenuhi syarat kuorum. Dari 76 pengurus PWI Pusat, minimal 28 orang harus hadir dalam rapat pleno untuk bisa mengambil keputusan penting. Rapat yang dilakukan kelompok KLB hanya diikuti segelintir orang.
Keputusan DK Palsu, Sudah Masuk Penyidikan Polisi
Keputusan Dewan Kehormatan (DK) versi KLB yang menjadi dasar pemecatan Hendry Ch Bangun juga sudah terbukti bermasalah. Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari, yang keduanya sudah bukan anggota PWI. Surat tersebut saat ini sedang diproses secara hukum di Polres Jakarta Pusat dan telah naik ke tahap penyidikan.
“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama lembaga yang sudah tidak mereka wakili,” ujar Hendry Ch Bangun, Minggu, 15 Juni.
Putusan Pengadilan Mempertegas Keabsahan HCB
Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Sayid Iskandarsyah semakin memperjelas bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Dalam putusan itu, majelis hakim menyatakan gugatan tidak diterima karena sudah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat pada 27 Juni 2024.
Rapat pleno itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun dan Plt Ketua Dewan Kehormatan adalah M Noeh Hatumena. Keputusan ini sesuai dengan Pasal 19 Ayat 4 Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Bahkan, rapat tersebut juga memberikan kewenangan kepada Hendry untuk mengubah susunan kepengurusan.
Tidak Ada Dualisme, Negara Hanya Akui Satu PWI
Narasi seolah ada dualisme PWI sengaja dikembangkan kelompok KLB. Padahal, secara hukum, hanya ada satu PWI yang diakui negara, yaitu yang memiliki SK Kemenkumham. Satu-satunya Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun.
Tudingan bahwa Hendry sudah diberhentikan sebagai anggota PWI juga tidak berdasar. Dalam aturan organisasi, pemberhentian anggota adalah kewenangan Ketua Umum. Dewan Kehormatan hanya memberikan rekomendasi, bukan eksekusi. Praktik ini juga pernah terjadi di era Atal S Depari, ketika rekomendasi pemberhentian dari DK terhadap Zulkifli Gani Ottoh dan Basyril Basyar tidak dijalankan. Zulkifli bahkan kemudian ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee Kongres 2023 dan hingga kini masih tercatat sebagai anggota.
Kongres Persatuan Harus Berdiri di Atas Hukum, Bukan Narasi Sesat
Rencana Kongres Persatuan yang digagas untuk meredakan konflik internal PWI harusnya dilakukan dengan itikad baik, bukan dijadikan ajang untuk mengaburkan fakta hukum. Justru publik perlu memahami duduk persoalan secara utuh: kelompok KLB telah membuat tindakan inkonstitusional dan melanggar hukum dengan menggelar KLB abal-abal.
“PWI bukan milik segelintir orang. PWI adalah institusi yang harus dijaga marwah dan integritasnya. Tidak bisa dirusak oleh klaim palsu dan narasi yang menyesatkan,” ujar Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*/Ad)
CIBINONG – Paska Dikukuhkan oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Plt Pengurus PWI Kabupaten Bogor segera membentuk panitia Konferensi PWI Kabupaten Bogor.
“Insyaallah hari Senin (26/6/2025), Plt Pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor akan mengadakan rapat pembentukan panitia pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Bogor,” kata Plt PWI Kabupaten Bogor, M. Nurofik kepada wartawan.
Lebih lanjut Nurofik mengatakan, sesuai dengan SK Plt Pengurus PWI Kabupaten Bogor yang diterimanya, Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun memberikan batas waktu maksimal 6 bulan untuk gelar Konferensi.
“Kita dideadline waktu maksimal 6 bulan untuk gelar Konferensi PWI Kabupaten Bogor. Atas instruksi tersebut, kita langsung bergerak membuat kepanitiaan,” ujar Nurofik.
Nurofik mengatakan, Konferensi PWI Kabupaten Bogor ini nantinya akan memilih calon Ketua PWI Kabupaten Bogor untuk masa bakti 2025-2028.
“Dalam Konferensi PWI Kabupaten Bogor ini, akan memilih Ketua PWI Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Terkait dengan calon Ketua PWI Kabupaten Bogor, Nurofik menjelaskan jika sesuai dengan PD PRT PWI, semua anggota PWI yang memiliki KTA Biasa dan UKW minimal wartawan Madya, bisa mengajukan diri untuk menjadi calon Ketua PWI Kabupaten Bogor.
“Syarat untuk menjadi calon Ketua PWI Kabupaten Bogor adalah sudah ber-KTA Biasa, minimal 1 tahun dan UKW nya minimal Wartawan Madya,” jelasnya.
Nurofik berharap, rapat pembentukan panitia Konferensi PWI Kabupaten Bogor yang akan digelar, bisa terlaksana dengan baik.
“Kita berharap, rapat pembentukan panitia besok ini bisa berjalan dengan baik. Dan panitia bisa langsung bekerja menyiapkan semua kebutuhan konferensi,” katanya.
Terkait dengan peserta Konferensi PWI Kabupaten Bogor, Nurofik mengatakan jika saat ini jumlah anggota PWI Kabupaten Bogor yang terdata dan menandatangani Pakta Integritas berjumlah sekitar 50 orang.
Mereka itulah yang nantinya akan menjadi peserta Konferensi PWI Kabupaten Bogor.
“Untuk peserta Konferensi kurang lebih berjumlah 50 orang peserta. Mereka sudah terdaftar dan memiliki KTA Biasa PWI. Selain itu, nama-nama mereka nanti akan muncul dalam website resmi PWI, yakni pwi.or.id,” ungkapnnya. (*/win)
INDRAMAYU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui PWI Jawa Barat secara resmi menggelar acara Pengukuhan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Kabupaten dan Kota se-wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (14/6/2025).
Bertempat di Gedung Pertemuan Pendopo Kabupaten Indramayu, Pengukuhan ini berlangsung khidmat melalui prosesi sakral yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun.
Pengukuhan dilakukan pada 13 Plt Pengurus PWI Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang akan mengemban amanah tugas organisasi tertua dan terbesar di Indonesia ini menuju arah yang lebih solid dan profesional.
Di tengah polemik internal yang mencuat serta klaim Kepemimpinan yang ramai diperbincangkan, Ketum PWI Pusat melalui momentum ini membantah tuduhan atas terjadinya perpecahan di tubuh PWI.
Hendri CH Bangun menegaskan bahwa PWI tetap solid dan tidak ada perpecahan. Ia menjelaskan, isu perpecahan menjadi ramai akibat adanya seseorang yang mengaku sebagai Ketua Umum PWI.
“PWI tetap satu dan tidak ada perpecahan. Yang terjadi, ada seseorang mengaku-ngaku sebagai ketua umum PWI Pusat, sehingga timbulah adanya perpecahan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendri mengaku, bahwa dirinya telah dikukuhkan sebagai Ketua Umum PWI Pusat hingga tahun 2028 berdasarkan Kongres XXV PWI di Bandung pada 27 September 2023 dan pemegang SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor: AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024.
“Tapi sekarang ada orang yang mengaku dirinya sebagai Ketua Umum PWI pusat sehingga menjadi ramai,” ucapnya kepada awak media.
Meski demikian, Hendri menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen seluruh pengurus Jawa Barat yang terus menjaga integritas serta profesionalisme kewartawanan.
Untuk itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi di setiap daerah dalam upaya memperkuat PWI dalam menghadapi tantangan akan dinamika informasi yang terjadi saat ini.
Adapun 13 Plt PWI daerah Kabupaten/Kota se-Jabar yang dikukuhkan secara serentak itu yakni Purwakarta, Subang, Karawang, Cianjur, Bogor, Depok, Bekasi, Indramayu, Cirebon, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kuningan dan Sukabumi.
Keseluruhan pengurus Plt PWI daerah di setiap Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat tersebut ditunjuk oleh PWI Pusat melalui Plt PWI Jawa Barat Danang Donoroso.
Melalui kesempatan itu, Danang menegaskan bahwa pengukuhan dilakukan bukan hanya sebatas seremonial belaka, lebih dari itu – pengukuhan tersebut bagian dari upaya strategis menata barisan serta mengembalikan marwah PWI daerah di Jabar.
“Tugas ini bukan simbolik, ini amanah untuk menjaga profesionalisme dan kehormatan pers di tanah Pasundan,” ujar Plt PWI Jabar Danang Donoroso.
Selain PWI Pusat dan Wilayah, acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Wakil Bupati Indramayu Saefudin beserta unsur forkominda Indramayu.
Sementara, Wakil Bupati Indramayu Saefudin berharap agar para wartawan yang tergabung dalam PWI ini menjalankan tugas jurnalistik dengan selalu mengedepankan profesionalisme.
“Wartawan itu, kami jadikan mitra dalam melaksanakan program pembangunan di Indramayu,” ucap Wakil Bupati Indramyu.
Ia juga berharap, kolaborasi yang dilakukan antara PWI dan Pemerintah Daerah dapat berjalan baik, khususnya dalam menyebarkan informasi publik secara obyektif.
“PWI punya peran penting dalam menyuarakan kebenaran. Kami mendukung penuh kemitraan ini,” tandas Wabup Indramayu Saefudin.(*/El)
INDRAMAYU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso mengukuhkan sebanyak 13 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat di Pendopo Bupati Indramayu, Sabtu (15/6/2025).
Pengukuhan serentak para Plt Pengurus PWI ini disaksikan langsung Ketua umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin serta Ketua Dewan Pakar PWI, Sayid Iskandariah.
Danang Donoroso menceritakan, Pllt Pengurus Provinsi Jawa Barat yang dinahkodainya diberikan mandat oleh PWI Pusat untuk mengembalikan marwah orgnaisasi dan menjalakan program kerja sesuai tugas dan kewenangannya.
“Saat sudah ditunjuk dan diberikan SK oleh PWI Pusat kepada 18 Plt Pengurus PWI kota dan kabupaten se Jawa Barat. Adapun yang dikukuhkan serentak ini ada 13 perwakilan. Sedangkan 5 perwakilan lagi akan silakakanan dalam waktu dekat, ” ucap Danang.
Lebih lanjut, Danang mengatakan, para ketua Plt yang telah dikukuhkan diharapkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. “Tentunya semua ini, tak lain agar roda organisasi PWI berjalan lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Danang Donoroso memastikan, para ketua Plt yang dikukuhkan siap satu suara menjalankan tugas yang diberikan ketua umum.
“Kami siap dan mendukung penuh Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat sesuai hasil Kongres Bandung yang diakui pemerintah melalui SK Kemenkumham,”
Ditegaskan Danang lagi, Plt PWI Provinsi Jawa Barat akan patuh dan melaksanakan semua tahapan konferensi sesuai dengan arahan Ketua Umum, Hendry Ch Bangun sesuai PD/PRT yang sudah baku dan menjadi pegangan Plt PWI Provinsi Jawa Barat beserta Plt PWI Perwakilan yang telah dikukuhkan,” tegasnya.
Ketua umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengatakan dan mengajak seluruh para ketua Plt PWI kabupaten kota se Jawa Barat yang baru dikukuhkan agar kiranya dapat melaksanakan tugas-tugas keorganisasian dengan baik dan profesional
Ihsan Mahfudz Plt Ketua PWI kabupaten Indramayu mengatakan, kegiatan pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten kota se Jabar ini merujuk surat dari PWI Pusat sehingga pelaksanaan pengukuhan berjalan dengan baik,
Ihsan menambahkan setelah pengukuhan Plt ketua PWI kabupaten Kota se jawa Barat dilanjutkan dengan kegiatan OKK yang berlangsung di hotel Swiss belinn Indramayu yang diikuti sebanyak 66 orang, Saya berharap para peserta OKK ini hendaknya agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, pahami materi-materi yang diberikan oleh para narasumber sehingga kelak dalam menjalankan tugas kewartawanan menjadi wartawan yang menjunjung tinggi etika jurnalistik (*/El)
INDRAMAYU – Organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), resmi mengukuhkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) pengurus PWI se-Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun.
Sebanyak 13 pengurus PWI dari kota dan kabupaten di Jawa Barat dilantik langsung oleh Plt PWI Jawa Barat yang mewakili Ketum Hendry CH Bangun.
Jajaran pengurus daerah yang dilantik meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Bekasi, Subang, Purwakarta, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Cirebon, Depok, Bandung Barat, hingga Kabupaten Bandung.
Pengukuhan ini menjadi momen konsolidasi penting ditengah dinamika internal organisasi yang belakangan menjadi sorotan.
Namun, Ketua Umum Hendry CH Bangun menegaskan bahwa PWI tetap solid dan kepemimpinannya sah secara organisasi.
“Di PWI ini tidak ada masalah, hanya (saja) ada beberapa (orang) yang mengaku sebagai Ketua (Ketum PWI),” ujar Hendry CH Bangun pada Sabtu (14/6).
Dalam sambutannya, Plt PWI Kabupaten Indramayu, Ichsan, menegaskan komitmen penuh untuk mendukung Hendry CH Bangun sebagai pemimpin yang sah.
Hal ini sejalan dengan semangat PWI untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas organisasi ditengah situasi nasional yang kini penuh tantangan.
“Kita akan mengawal Hendry CH Bangun untuk tetap menjadi Ketua Umum Hendry CH Bangun sebagai pimpinan yang sah,” tegas Ichsan.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan para pengurus.
Syaefudin berharap sinergi antara PWI dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menyampaikan informasi publik yang akurat dan berimbang.
“Kami mengucapkan selamat kepada para pengurus Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat. Semoga bisa menghasilkan manfaat sebesar-besarnya,” ucapnya.
Senada dengan itu, Plt PWI Provinsi Jawa Barat, Danang Donoroso, menyampaikan harapan agar seluruh jajaran yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan profesional dan membawa keberkahan bagi masyarakat pers di Jawa Barat.
“Semoga Allah SWT meridhoi dan melindungi kita semua,” ujarnya singkat.
Acara pengukuhan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dan kebersamaan insan pers Jawa Barat dibawah kepemimpinan PWI Pusat yang sah.(*/El)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro