CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membebaskan pokok dan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dan sebelumnya bagi masyarakat di seluruh wilayah Cianjur, sehingga wajib pajak cukup membayar kewajiban tahun berjalan atau 2025. Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Ahad (18/8/2025), mengatakan, pihaknya mendukung program pembebasan PBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menerapkan hal yang sama di Cianjur, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajak tahun 2025.
“Kami mendukung penuh program Pemprov Jabar, sehingga wajib pajak di Cianjur cukup membayar PBB tahun 2025, sedangkan pokok dan denda tahun-tahun sebelumnya dibebaskan, ini berlaku sampai tanggal 31 Agustus,” katanya.
Pihaknya berharap dengan dibebaskannya pokok dan denda PBB di tahun-tahun sebelumnya, dapat meningkatkan minat warga dalam membayar PBB di tahun ini dan ke depan, tanpa harus membayar tunggakan PBB yang selama ini belum dibayarkan. Di mana pembebasan pajak PBB tidak jauh berbeda seperti kebijakan sebelumnya yaitu pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga pihaknya meminta masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar kewajiban pajak-nya tepat waktu.
“Pembebasan PBB berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900/KEP.320-Bapenda/2025, di mana pembebasan pokok dan denda berlaku untuk pribadi bukan badan buku 1,2,3,4, dan 5 yang melakukan pembayaran tahun 2025 dari tanggal 17-31 Agustus,” kata Wahyu.
Wahyu menegaskan pembebasan pokok dan denda PBB diberikan guna meringankan beban masyarakat dalam rangka HUT KE-80 RI dan Hari Jadi Cianjur Ke-348, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat wajib pajak untuk segera membayar PBB.
“Segera bayarkan PBB tahun ini karena setiap pajak yang diberikan akan kembali dipergunakan dalam berbagai program yang dapat dirasakan langsung masyarakat di Kabupaten Cianjur mulai dari utara hingga selatan,” katanya.
Seperti diberitakan dalam rangka menyambut HUT KE-80 RI Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengimbau bupati dan wali kota untuk membebaskan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke bawah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau atau mengajak karena kewenangan-nya ada di Bupati dan wali kota untuk memberikan pembebasan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perorangan untuk semua golongan terhitung tahun 2024 ke belakang,” kata Gubernur Jabar.
Dia menjelaskan pembebasan pajak PBB untuk kabupaten dan kota bersifat imbauan, untuk membangun spirit dan meringankan beban berat bagi masyarakat seharusnya diringankan dan selanjutnya agar membangun tradisi membayar pajak sesuai dengan nilai yang ditetapkan.(Antara)
BOGOR – Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa Kelder Air Mancur adalah salah satu penanda penting dalam sejarah distribusi air bersih di Bogor. Dibangun sejak tahun 1922, bangunan ini kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor.
Menurut Tedi, dahulu mata air Ciburial yang mengalir melalui Kelder Air Mancur mampu melayani wilayah yang cukup luas, mulai dari Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor hingga Jakarta. Saat ini, alirannya difokuskan untuk masyarakat Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor melalui jaringan Tirta Kahuripan.
“Sejak awal, fungsi kelder adalah sebagai indikator ketinggian air sekaligus pengendali debit. Dari titik ini pula air dialirkan menuju Istana Bogor hingga Istana Jakarta, yang kemudian dikenal sebagai Overloop Kelder Obelisk,” ungkap Tedi di Bogor, Minggu.
Ia menambahkan, penetapan sebagai cagar budaya adalah cara untuk memastikan bangunan ini tetap terjaga, sekaligus menjadi bukti bahwa tata kelola air sudah diperhatikan sejak masa kolonial dan tetap relevan hingga sekarang.
Peresmian Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya dilakukan bersama oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Acara tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, Perumda Tirta Kahuripan, serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa Kelder Air Mancur bukan hanya bernilai sejarah, tetapi juga melambangkan sinergi antardaerah dalam menjaga warisan sekaligus sumber kehidupan.
“Dengan status cagar budaya, manfaatnya bisa terus dirasakan hingga anak cucu kita. Bangunan ini punya nilai sejarah, budaya, sekaligus peran besar dalam mendukung kehidupan masyarakat dan perekonomian,” ujar Rudy.
Senada, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keterikatan sejarah antara Kota dan Kabupaten Bogor.
“Kelder Air Mancur adalah saksi perjalanan penyediaan air bersih untuk masyarakat. Alhamdulillah, hingga hari ini bangunan ini masih berfungsi, dan kini resmi menyandang status sebagai cagar budaya,” kata Dedie.(*/Angg)
BOGOR – Tidak semua kemampuan ayah menurun kepada anaknya, seperti yang dialami Prabu Siliwangi, penguasa tanah Sunda. Kesaktian Prabu Siliwangi, penguasa Kerajaan Pajajaran, konon tidak menurun kepada putranya. Sang putra, Prabu Surawisesa, yang naik takhta menggantikan ayahnya, dibuat kerepotan oleh berbagai tantangan internal dan eksternal kerajaan.
Pemerintahan Surawisesa pun berjalan tidak mulus. Gejolak internal hingga peperangan tergambar jelas pada prasasti bernama Batutulis. Prasasti ini mendeskripsikan kekalutan dan goyahnya pemerintahan Surawisesa.
Prasasti tersebut konon dibuat dua tahun sebelum Surawisesa wafat. Sang penguasa Pajajaran kala itu dilanda kegelisahan akibat peperangan yang melanda segenap wilayah Pajajaran, sebagaimana disebutkan dalam Melacak Jejak Sejarah: Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi karya Saleh Danasasmita.
Motivasi Surawisesa tidak hanya didorong oleh kedudukan atau kekuasaan, tetapi terutama rasa setia dan bakti kepada ayahnya yang telah mewariskan kerajaan dalam keadaan purbatisti-purbajati, mana mo kadatangan ku musuh ganal musuh alit, kreta tang lor kidul kulon wétan kéna kreta rasa. Sifat baktinya tampak sekali ketika ia membuat sakakala sebagai tanda peringatan dan kenang-kenangan bagi ayahnya, yang kita kenal sebagai Prasasti Batutulis.
Prasasti Batutulis menarik untuk dibaca secara historis, antropologis, maupun sastra—menyelami getaran batin orang yang memerintahkannya dibuat. Secara historis, prasasti ini ingin menegaskan bahwa Prabu Siliwangi adalah raja yang agung.
Konon, Prabu Siliwangi mengumpulkan kekuatan gaib dari lingga agar tetap memayungi raja pembuat prasasti. Prasasti ini merupakan sakakala yang dibuat saat Sri Baduga (gelar Prabu Siliwangi) telah wafat (purane). Mungkin maksudnya agar kegaiban Sri Baduga tetap melindungi Pajajaran.
Di balik pujian dan gambaran jasa-jasa Sri Baduga, tersimpan rasa pedih di hati Surawisesa. Ia merasa kecewa dan bersalah karena tidak mampu memegang amanat, meskipun sudah berusaha keras membela dan mempertahankan wilayah Pajajaran yang diwariskan kepadanya.
Dapat dimaklumi jika Surawisesa terkesan “putus asa”. Sudah terbayang olehnya bahwa Pajajaran akan runtuh. Ia sadar bahwa ayahnya benar-benar raja besar: Prabu Siliwangi meninggalkan kerajaan dalam keadaan kokoh, kuat, aman, dan damai, sedangkan di masa pemerintahannya, Pajajaran tercerai-berai oleh perang.
Setelah pihak Portugis tidak lagi hadir, andalan Pajajaran pun lenyap, padahal yang merintis hubungan dengan Portugis adalah Sri Baduga. Singkatnya, dari sudut pandang sastra, Prasasti Batutulis dapat dipandang sebagai tanda bakti dan permohonan maaf seorang anak yang merasa bersalah karena tidak mampu menjaga amanat ayahanda.(OKZONE)
JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun (HCB), memberikan klarifikasi terkait pencabutan pembekuan pengurus PWI Jawa Barat.
Menurut Hendry CH Bangun, pencabutan tersebut tidak terkait dengan status plt PWI di tingkat kabupaten/kota, termasuk Plt Pengurus PWI di Kabupaten Indramayu.
“Plt Indramayu tetap Sah, karena saya Ketua Umum PWI Pusat yang Sah dan diakui Negara,” tegas HCB saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/8/2025).
Sehingga otomatis juga pembekuan terhadap pengurus-pengurus PWI di tingkat kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Indramayu yang diketuai Dedi Musashi tetap berlaku, dan SK baru Plt PWI Indramayu yang diketuai Ihsan Mahfudz yang dianggap sah dan berlaku.
Menurut HCB, pencabutan pengurus PWI Jawa Barat adalah masalah internal organisasi di tingkat provinsi dan tidak berpengaruh pada keberadaan SK Plt PWI di kabupaten/kota.
HCB menjelaskan, bahwa pencabutan itu dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan organisasi dalam menghadapi Kongres Persatuan PWI akhir Agustus nanti.
“Kami ingin memastikan bahwa PWI Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, PWI Pusat berkomitmen untuk terus mendukung dan membina PWI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan kesejahteraan wartawan,” kata HCB.
Dengan klarifikasi ini, PWI Pusat berharap dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada seluruh anggota PWI di Indonesia.
PWI Pusat juga mengajak seluruh wartawan untuk terus bekerja sama dan bersinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional dan berintegritas.
Sementara itu Ketua Plt PWI Indramayu Ihsan Mahfudz mengatakan, pihaknya tidak merasa secara otomatis dibekukan karena SK yang diterimanya adalah dari Ketua Umum PWI dan bukan dari Plt PWI Jabar.
Terkait penyikapan pernyataan mantan ketua PWI Indramayu Dedi Musashi yang sudah dibekukan, Icank berharap agar seluruh anggota PWI khususnya di Indramayu tidak terpancing atas pernyataan Ketua yang sudah dibekukan.
“Silahkan saja, karena bagi yang melawan kebijakan PWI Pusat maka keanggotaannya terancam akan dicabut,”tandasnya. (*/Bi)
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan sudah menyiapkan guru pengganti untuk mengisi posisi 143 guru yang mundur dari Sekolah Rakyat karena berbagai alasan.
Ditemui saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 Jakarta Selatan di Jakarta, Sabtu, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan sampai hari ini kegiatan belajar di Sekolah Rakyat berjalan dengan baik.
“Secara keseluruhan jalan, memang ada guru yang mundur, yang tidak memenuhi panggilan. Tapi semuanya sudah disiapkan penggantinya, Insya Allah akan kita lantik pada tahap kedua,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos mengatakan jumlah guru Sekolah Rakyat yang mundur mencapai 143 orang, mengonfirmasi bahwa mereka tidak memenuhi panggilan meski sudah disampaikan undangan setelah lolos seleksi.
Ditanya alasan mundur, kata dia, banyak yang mengaku lokasi Sekolah Rakyat di daerahnya jauh dari domisili, beberapa sudah mendapatkan penempatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tetapi saya dapat pastikan bahwa guru-guru pengganti telah siap untuk mengajar di Sekolah Rakyat. Sehingga sampai sekarang, kalau memang ada kekurangan biasanya di backup oleh kepala sekolah atau juga guru-guru lain,” kata Mensos.
Pemerintah juga tengah menyiapkan lebih dari dari 15 ribu laptop yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat, dengan tahap pertama diberikan kepada 9.700 laptop.
Menurut Kementerian Sosial (Kemensos), pada Agustus terdapat 100 titik Sekolah Rakyat yang menampung lebih dari 9.700 siswa di seluruh Indonesia. Pada bulan September, jika sarana dan prasarananya sudah siap, maka akan ditambah 59 titik untuk menampung 15 ribu lebih dari siswa.(*/In)
CIBINONG – Ratusan ribu penerima bantuan sosial BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor meradang. Bagaimana tidak, hak mereka mendapat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah selama ini, dicabut secara sepihak oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tidak kurang dari 112 ribu warga Kabupaten Bogor yang sebelumnya menerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara gratis, kini harus menerima kenyataan dicabutnya hak mereka sebagai penerima bantuan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup, dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (6/8) di Bogor.
Menurut Farid, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan bantuan tersebut. Namun, Dinas Sosial menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penempatan tingkat kesejahteraan (Desil) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini kami menerima berbagai pengaduan, karena banyak warga yang merasa seharusnya tetap berhak menerima bantuan, justru dikeluarkan dari daftar. Pengelompokan berdasarkan Desil tampaknya belum akurat,” ungkap mantan aktivis pemuda ini.
Salah satu dampak nyata dari kebijakan itu, setidaknya dirasakan oleh sekitar 30 mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang sedang diproses sebagai calon penerima fasilitas beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Mereka terancam gagal memperoleh bantuan pendidikan karena berada pada desil yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Bapenas atau Kemensos mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT SEN). Sistim pengelolaan DT SEN sendiri memang masih baru. Sistimnya baru terkoneksi secara nasional Maret 2025 lalu.
“Maklum saja sistim data tunggal ini diambil dari berbagai sumber data di beberapa Kementerian. Sehingga wajar bila ada trial dan error datanya,” jelas Kadinsos menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait data desil, yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial saat ini lebih fokus pada pendataan masyarakat penerima bantuan kebutuhan dasar, seperti kelompok penerima bantuan sembako dan bantuan tunai.
“Bukan ingin menafikan bantuan lain, tapi kami fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dulu. Kebutuhan lain seperti beasiswa pendidikan, ditunda hingga ada validasi dan pemutakhiran data dari Bapenas yang akan dilakukan secara berkala,” lanjut mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor itu. Menurut sumber di Dinsos Kabupaten Bogor seperti disampaikan orangtua calon penerima beasiswa Mahasiswa, mereka diminta bersabar hingga ada validasi data yang diharapkan bulan Oktober 2025 sudah selesai.
Menurut Farid Ma’rup, Data Tunggal SEN itu adalah sistim terpadu yang mengintegrasikan berbagai informasi sosial ekonomi dari beberapa sumber/lembaga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP. Tidak kurang ada 39 item kategori yang dinilai ketika dilakukan validasi dan pemutakhiran data bansos masyarakat.(*/Dang)
JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan perdata antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melawan Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (6/8/2025). Dalam persidangan kali ini, pihak turut tergugat menghadirkan mantan Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Nurcholis Basyari sebagai saksi.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Rasyid Purba, Nurcholis menyampaikan bahwa kantor PWI Pusat yang berada di lantai 4 telah disegel oleh Dewan Pers. Ia juga mengungkap bahwa PWI tidak dapat menyelenggarakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
“Saya tidak melihat langsung, tapi yang saya ketahui kantor PWI Pusat telah disegel,” ujar Nurcholis saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum penggugat dari kantor hukum OC Kaligis & Associates.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang melakukan penyegelan, Nurcholis menjawab tegas, “Yang menyegel Dewan Pers.”
Meskipun mengaku menjabat sebagai analis di Dewan Pers, Nurcholis menyatakan tidak mengetahui apakah lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan penyegelan terhadap kantor organisasi pers.
Selain soal penyegelan, Nurcholis juga mengungkap bahwa Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, telah diberhentikan dari jabatannya. Namun, ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah dipecat dari keanggotaan DK PWI Pusat. Bahkan, ia mengaku tengah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke kepolisian, dan saat ini kasusnya telah naik ke tahap penyidikan.
Suasana ruang sidang sempat hening ketika saksi menyampaikan pernyataannya. Nurcholis tampak pucat dan bingung, bahkan beberapa kali terlihat meremas tangannya seperti menahan dingin. Ketegangan semakin terasa ketika penasihat hukum penggugat, Umi Sjarifah, mengingatkan saksi untuk memberikan keterangan yang jujur karena telah diambil sumpah.
Usai persidangan, kuasa hukum PWI, Muhammad Faris, menyatakan bahwa keterangan saksi menguatkan dalil penggugat mengenai tindakan penyegelan oleh Dewan Pers.
“Dalam persidangan sebelumnya, saksi bernama Pak Wawan dari Sekretariat Dewan Pers menyatakan tidak mengetahui siapa yang menyegel kantor PWI di lantai 4. Padahal sudah jelas-jelas ada surat pemberitahuan di pintu yang digembok yang ditandatangani Ibu Ninik, Ketua Dewan Pers saat itu. Sekarang sudah terang benderang bahwa Dewan Pers adalah pihak yang menyegel berdasarkan saksi dari pihak turut tergugat,” ujar Faris, didampingi penasihat hukum lainnya, Faisal Nurrizal, Umi Sjarifah dan Rukmana.
Faris menegaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak menyentuh persoalan internal PWI, melainkan murni berkaitan dengan tindakan penyegelan kantor dan penghentian UKW oleh Dewan Pers.
“Kami tidak sedang membahas dualisme kepengurusan atau masalah internal organisasi. Fokus kami adalah pada tindakan sewenang-wenang, yakni penyegelan kantor dan penghentian UKW oleh Dewan Pers,” tegas Faris, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
Sidang gugatan PWI vs Dewan Pers akan dilanjutkan pada Rabu (13/8) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi yang kembali diajukan oleh pihak turut tergugat.(*/An))
PURWOREJO – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memerintahkan Bupati Pati Sudewo segera membuka dialog dengan warganya. Hal itu terkait penolakan masyarakat Pati atas naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen dan rencana mereka menggelar demonstrasi untuk menentang kebijakan tersebut.
“Harus dibuka keran komunikasi. Saya sudah sampaikan ke Bupati Pati untuk dibuka komunikasi dengan masyarakat terkait dengan komplain publik di wilayahnya. Itu untuk menjaga kondusivitas,” kata Luthfi di Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, saat merespons pertanyaan media terkait polemik dinaikannya PBB-P2 hingga 250 persen oleh Bupati Pati, Kamis (7/8/2025).
Menurut Luthfi, proses sosialisasi dan komunikasi harus dilakukan Bupati Pati, khususnya dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana. “Kita gandeng bersama-sama, tidak usah terjadi adanya demo-demo yang sifatnya nanti justru merugikan persatuan dan kesatuan wilayah Pati khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya,” ucapnya.
Sementara terkait keputusan Bupati Pati menaikkan PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen, Luthfi mengingatkan bahwa kenaikan pajak tersebut tidak boleh membebani masyarakat. “Tidak boleh membebani masyarakat. Sehingga perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian. Kalau perlu diturunkan,” ujar Luthfi.
Menurut Luthfi, langkah Sudewo menaikkan PBB-P2 juga minim sosialisasi. Hal itu yang kemudian menimbulkan gejolak di masyarakat. “Bupati Pati sudah saya lakukan koordinasi, kemudian sudah saya perintahkan juga, karena (isu) ini sudah menjadi trending topic,” ucapnya.
Keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen telah menulai penolakan dari warga di daerahnya. Sudewo beralasan, keputusan terkait PBB-P2 itu diambil karena pajak tersebut sudah tidak mengalami kenaikan selama 14 tahun terakhir.
Sudewo mengatakan bahwa keputusannya menaikkan pajak sudah bulat. Dia bahkan menantang warganya untuk menggelar demonstrasi jika memang tak setuju dengan kebijakannya. Sudewo menyatakan tidak akan gentar meski didemo 50 ribu orang.
Pernyataan Sudewo telah memantik kegusaran masyarakat Pati. Mereka berencana menggelar demonstrasi pada 13 Agustus 2025 mendatang.(*/D To)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan pemerintahan Provinsi Jawa Barat sebelumnya yang dinilai tidak membangun ruang kelas atau sekolah baru pada 2020 silam. Ia pun menilai hal itu yang membuat rekrutmen siswa di sekolah negeri mengalami perlambatan karena ketersediaan sekolah yang sedikit.
“Yang menarik adalah bahwa justru rekrutmen sekolah yang mengalami pelambatan karena ketersediaan sekolah negeri terbatas justru di pusat kota. Kenapa itu terjadi? Karena selama ini, mohon maaf ya, pemerintah terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan,” ucap Dedi Mulyadi sesuai menghadiri acara konvensi sains, teknologi dan industri di Sabuga ITB, Kamis (8/8/2025).
Ia menuturkan pemerintahan provinsi Jawa Barat sebelumnya tidak membangun ruang kelas atau sekolah baru. Dedi mengaku tidak terdapat sekolah baru yang dibangun pada tahun 2020 silam atau saat masa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Tidak membangun ruang kelas baru. Tidak membangun sekolah baru. Di tahun 2020, itu di data yang ada, tidak satupun sekolah yang dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap dia.
Bahkan, Dedi menyebut pada tahun 2025 saat Wal menjabat di anggaran murni tidak terdapat pembangunan ruang kelas. Setelah menjabat, Dedi mengaku melakukan pergeseran anggaran untuk membuat sekolah dan ruang kelas baru serta akses jalan menuju sekolah.
Dedi mengatakan, pada anggaran perubahan terdapat Rp 2,6 triliun untuk pembangunan jalan. Serta Rp 600 miliar untuk penerangan jalan umum.
Ia pun mempertanyakan kenapa para pengamat ribut saat ini dan tidak saat anggaran APBD tidak terbuka kepada publik sebelum dirinya memimpin.
“Tetapi sebagai gubernur, sebagai pemimpin Provinsi Jawa Barat, saya bersedia diberikan kritik oleh siapapun. Asalkan kritiknya didasarkan pada data dan fakta yang objektif, bukan asumsi,” pungkasnya.(*/En)
DENPASAR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun melantik pengurus baru PWI Provinsi Bali dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar pada Selasa 22 Juli 2025 di Denpasar.
Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta serta sejumlah pejabat penting di Bali turut hadir menyaksikan pelantikan. Dalam sambutannya, Giri Prasta turut serta mendukung upaya-upaya dalam mendukung kebebasan pers.
“Pers adalah pilar penting dalam pembangunan. Teman-teman telah mewarnai seluruh pelosok Bali dan ikut berperan besar dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung kerja pers, Giri juga mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan Rp2,7 Miliar untuk mendukung kegiatan pers.
Ia juga mendorong penguatan sumber daya manusia di bidang wartawan dengan sekolah jurnalistik. Hal ini salah satunya menghindari maraknya wartawan abal-abal.
Baginya, seiring dengan kemajuan teknologi, adanya Artifisial Intelijen serta metaverse, penguatan SDM wartawan juga penting. Ia merasa penting pemerintah tetap menjalin sinergi dengan wartawan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun sepakat dengan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga kebebasan awak media dalam bertugas.
“Tugas wartawan tidak hanya menulis berita dan menyampaikan informasi, tapi ikut mengawal kedaulatan bangsa,” kata Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun
Namun ia tetap memberi batasan, bahwa segala pergerakan wartawan wajib mengikuti kode etik dan semangat kebangsaan. Hal ini menurutnya harus disepakati bersama oleh seluruh wartawan.
Ketua PWI Provinsi Bali, Wayan Dira Arsana mengapresiasi peran dan kehadiran Pemerintah Provinsi Bali dalam memberi ruang yang luas untuk wartawan menjalankan kerjanya.
Soal sekolah jurnalistik, ia siap bersinergi bersama pemerintah dalam menyukseskan hal tersebut. Melalui momentum tersebut, ia juga mengapresiasi seluruh pengurus PWI yang setia menjaga marwah PWI. Ke depan, ia ingin PWI semakin kuat dan solid baik di internal maupun eksternal.
“Terimakasih kepada seluruh pihak yang mendukung kami selama ini, terimakasih seluruh tokoh-tokoh yang selalu membimbing kami, kami harapkan sinergi ini dapat berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro