JAKARTA – Artis Amanda Manopo dijadwalkan untuk hadir hari ini di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (2/10/2023) guna klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media.
“Kami informasikan bahwa pada hari ini, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Adi Vivid.
Adi Vivid menyebut, hasil pemeriksaan terhadap Amanda Manopo akan disampaikan setelah dilakukan proses klarifikasi.
Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,” ujar Adi Vivid.
Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,”jelasnya.(*/Ind)
GARUT – Polres Garut mengaku masih menyelidiki penyebab atau ada tidaknya unsur kesengajaan yang mengarah tindak pidana pada kasus kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polres Garut mengaku berkoordinasi dengan tim forensik untuk menyelidiki penyebab kebakaran RSUD dr Slamet di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami juga sudah koordinasi dengan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, jajarannya sudah diturunkan untuk melakukan pengamanan saat mendapatkan laporan kejadian kebakaran di RSUD dr Slamet Garut, pada Ahad (1/10), sekitar pukul 12.00 WIB. Sehingga, api akhirnya bisa dipadamkan.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selain itu, polisi telah mendata apa saja yang terbakar di gedung tempat penyimpanan barang-barang itu.
“Sementara kami masih mendata terkait dengan saksi yang berada di TKP, yang melihat langsung, kemudian kami juga mendata barang-barang yang terbakar,” tegasnya.
Dia menyampaikan Polres Garut sudah memasang garis polisi di titik lokasi kebakaran maupun daerah terdampak kebakaran. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan proses pemeriksaan oleh tim forensik.
Kejadian itu, tambah Rohman, tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi merusak bangunan dan peralatan kesehatan dalam ruangan tersebut. Pasien yang sempat dievakuasi juga sudah kembali ke ruang perawatan.
“Tempat perawatan sudah dikembalikan, namun yang terdampak perlu pembersihan dulu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mencari tahu penyebab kebakaran di RSUD dr Slamet Garut. Terkait hasilnya, Rudy mengatakan hal itu akan disampaikan oleh kepolisian kepada publik.
“Bahwa penyebabnya itu, Pak Kapolres yang akan membuat keterangan. Ini satu (atau) dua hari mungkin sudah ada,” tegasnya.
Kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan di RSUD dr Slamet Garut itu menimbulkan kepulan asap tebal dan terlihat jelas di luar kawasan rumah sakit. Sejumlah pasien di ruang perawatan yang tidak jauh dari lokasi kebakaran sempat dievakuasi ke tempat aman sampai api berhasil dipadamkan pada Ahad sekitar pukul 15.00 WIB.(*/Dang)
PEKANBARU – Sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai menganjurkan murid-muridnya menggunakan masker di sekolah. Hal ini akibat cuaca dan kualitas udara yang belakangan tak sehat lantaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Guru Kelas III A SDN 6 Pekanbaru, Arta Manalu, Senin (2/101/2023) mengatakan hal itu untuk antisipasi kepada murid-murid sejak dini agar tidak terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Kepala Sekolah sudah mengimbau murid-murid menggunakan masker sejak Sabtu pagi. Kami juga mengimbau agar murid mengurangi aktifitas di luar rumah atau sekolah,” katanya.
Terkait kualitas udara yang mulai memburuk, Arta mengungkapkan proses belajar mengajar masih seperti biasa dan belum beralih ke sistem daring. “Sampai saat ini jam belajar masih seperti biasa. Belum ada perubahan, masih Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap dinas terkait dapat memberikan bantuan masker kepada seluruh siswa. Pasalnya saat ini masker yang digunakan saat ini dibeli secara swadaya dan belum sesuai standar kesehatan.
“Harapan kami kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini mudah-mudahan ada iktikad membagikan masker ke sekolah,” katanya berharap.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, kabut asap yang tampak di Kota Pekanbaru dan sekitar beberapa hari terakhir adalah kabut asap kiriman. Pekanbaru terdampak dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan.
“Di Provinsi Jambi dan Sumsel masih terus terjadi kebakaran hutan dan lahan sementara arah angin mengarah ke Riau,” kata M Edy Afrizal.
Dilihat dari situs resmi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika kualitas udara Kota Pekanbaru beberapa hari belakangan sempat menempati level tidak sehat dan menyentuh garis kuning. Tapi Senin ini kualitas udara mulai sedikit membaik dengan 52.3 µgram/m3.(*/Gint)
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih di 12 kecamatan, terus meluas. Sedikitnya 2.000 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terdampak bencana kekeringam.
“Dari 12 kecamatan yang kami data terdampak kekeringan, saat ini wilayah atau titik dan lokasinya mengalami perluasan krisis air bersih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Kabupaten Tangerang, Senin (2/10/2023).
Menurut dia, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desanya di lingkup kecamatan sampai 200 kepala keluarga (KK). Sehingga, jika di total secara keseluruhan warga yang terdampak mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.
“Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tangki air ke warga,” ujar Ujat. Dia menyatakan, kondisi kemarau dan kekeringan akibat fenomena El Nino prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berlangsung sampai September-November 2023.
Ujat mengeklaim, BPBD Kabupaten Tangerang telah mengoptimalkan pendistribusian air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan tersebut. “Kita sekarang tetap laksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Baik itu dibantu perusahaan daerah air minum (PDAM), palang merah Indonesia (PMI) dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Ujat mengungkapkan, untuk wilayah yang mendapat perhatian lebih adalah Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji. Seiring meluasnya daerah yang terdampak kekeringan tersebut, sambung dia, BPBD Kabupaten Tangerang akan memperpanjang status tanggap darurat bencana di daerah itu.
“Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu,” ungkapnya.(*/Idr)
CIBINONG – Diduga belum berijin dengan bebas beroperasinya tempat hiburan malam (THM) DI Hotel M-One menjadi sorotan Sekretaris Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) Yoga Triana Anshory sangat menyayangkan sikap tebang pilih Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu dibuktikan dengan tidak menindak THM di M-One Hotel Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Padahal diketahui, melalui program Nongol Babat (Nobat) Satpol PP sangat gencar melakukan giat razia ke THM yang tidak memiliki izin dan menjual Minuman Keras (Miras).
seperti razia yang terjadi di Kecamatan sukaraja dengan tegas dilakukan.
“Penegakan peraturan terkait pelarangan THM di Kabupaten Bogor masih belum berjalan maksimal. Satpol PP Kabupaten Bogor, dalam hal ini yang diberikan kewenangan untuk menindak. Akan tetapi tidak memiliki keberanian dan seringkali dianggap tidak adil dan tebang pilih,” katanya kepada pada awak media, Senin (2/10/23).
Ketidakadilan itu terlihat, lanjut Yoga, lantaran keberadaan M-One Hotel yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan SPA dan keberadaannya tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, tidak pernah disentuh padahal diduga belum memiliki izin.
“Berbeda perlakuan kepada THM di M-One hotel, jaraknya yang tidak jauh dari pusat pemerintahan, namun tidak ada penindakan. Sedangkan THM yang jauh selalu ditindak afda dugaan main mata ,” jelasnya.
Dengan begitu, beber Yoga, kinerja Satpol PP yang dirasakan masyarakat sekedar formalitas belaka, karena tidak melakukan kewenangannya dengan maksimal untuk memberantas dan menindak aktifitas THM di Kabupaten Bogor.
“Aktifitas THM masih terus merajalela, banyak diskotik, tempat karaoke yang juga menjual miras. Padahal peredaran miras di Kabupaten Bogor itu dilarang,” ujarnya.
Yoga menegaskan, jika Satpol PP tidak menindak THM di M-One hotel, maka mahasiswa yang tergabung dalam PMBB akan turun ke jalan melakukan aksi demo.
“Kami akan turun ke jalan untuk meminta Bupati Bogor mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor. Agar masyarakat tahu, berapa bobroknya kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kejadian yang terjadi pada saat yang lalu Viral ada anggota Satpol PP yang mabuk mabukan dipos apakah seperti itu ,” Papar Yoga.(*/Wan)
BOGOR — Seiring dengan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) berkedok ekstrakulikuler di sekolah-sekolah, DPRD Kota Bogor menerima laporan ada 71 SD dan SMP negeri menghentikan kegiatan ekstrakulikuler. Meski menyetujui dengan upaya penegakan disiplin dan pemberantasan pungli yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, legislator memberi sorotan di beberapa hal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengatakan penghentian ekstrakulikuler itu diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah. Sehingga efek domino dan kegaduhan pun mulai bermunculan.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” kata Saeful,Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler. Karena dalam kegiatan tersebut, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, sambung Saeful, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apa pun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujarnya.
Saeful menegaskan, kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru, dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor menurutnya malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan, dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karier.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani, menilai Pemkot Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum Merdeka Belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi.
“Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” ujarnya.
Sedangkan di sisi lain, menurut Devie Pemkot Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar. Jika berkaca pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemkot Bogor, setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan.
Sedangkan, Devie mengatakan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan sangat minim anggarannya. “Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang peduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, tengah mendalami indikasi pungli di sekolah-sekolah, yang berdalih biaya ekstrakulikuler. Meski tidak menyebut secara rinci di sekolah mana saja, ia mengaku sedang mempelajari kasus yang merugikan orang tua siswa ini.
“Harus jelas batasannya, mana ekstrakulikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan, mana yang tidak boleh. Ini harus clear (jelas) aturannya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).(*/Ju)
CIBINONG – Program nobat sepertinya sudah mati suri hal ini dibuktikan masih ada THM yang diduga tak berijin namun bebas beroperasi hal ini menjadi sorotan publik di Bumi Tegar Beriman.
Bagi para penikmat Tempat Hiburan Malam (THM) tentu tak asing dengan M-One Hotel yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selain tempat menginap, M-One Hotel juga menyediakan Karaoke dan Diskotik, yang bebas dari sentuahn hukum seperti razia Satpol PP.
Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata dan seperti adanya pembiaran .
Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.
Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat dan hal ini memancing kekerasan mengundang tidak aman.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menikmati dunia malam, M-One hotel menjadi salah satu rekomendasi untuk berkunjung. Alasannya, selain tidak khawatir akan di Razia oleh Satpol PP, tersedia PL yang siap menemani di dalam room karaoke tersebut.
“Karaoke di M-One itu enak, karena nggak khawatir di razia. PL nya juga banyak pilihan, seksi dan cantik-cantik lah pokoknya. Kalau bosen nyanyi, tinggal turun kebawah atau ke Diskotiknya,” katanya kepada awak media , Minggu (1/10/23).
Sementara diketahui, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren) ini sangat terbalik dengan keadaan dan lingkungan . Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan Pemerintah Daerah .(*/Wa)
JAKARTA – Jordi Amat meyakini Timnas Indonesia dalam beberapa waktu ke depan akan membuat kejutan dengan lolos ke putaran final Piala Dunia.
Keyakinan Amat ini mengacu pada performa Timnas Indonesia yang terus meningkat. Apalagi kini jatah tiket ke Piala Dunia untuk wakil Benua Asia menjadi delapan, bukan lagi empat.
Mulai Piala Dunia 2026, Asia dapat jatah 8,5 tim. Sebanyak delapan tim langsung lolos ke putaran final begitu selesai kualifikasi. Adapun satu tim akan menjalani babak play off.
“Dalam 15 tahun ke depan, kita akan melihat lebih banyak tim Asia di Piala Dunia, seperti yang kita lihat pada kesuksesan Jepang, Korea, dan Arab Saudi melawan Argentina [di Qatar 2022],” kata Jordi.
“Ada potensi yang sangat besar, dan saya sangat yakin bahwa kami akan melihat pertumbuhan yang signifikan di tahun-tahun mendatang,” ucapnya dilansir dari laman resmi FIFA.
Salah satu target terdekat Jordi bersama Merah Putih adalah membawa Indonesia berada di peringkat 100 dunia ranking FIFA. Saat ini Indonesia berada di posisi ke-147.
Merangsek ke posisi 100 dunia bukan perkara mudah, sebab lawan-lawan yang harus dilewati juga punya keinginan sama. Dengan tekad yang kuat semua pemain, target ini diyakini Jordi akan tercapai.
“Tujuan kami adalah menembus 100 besar. Saya tahu ini akan menjadi pertarungan yang sulit, tapi kami punya potensi, sumber daya, dan pemain untuk mencapainya,” kata pemain JDT ini.
Lawan tanding Timnas Indonesia berikutnya di kalender internasional adalah Brunei Darussalam. Indonesia akan duel dua kali dengan Brunei pada 12 dan 17 Oktober dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.(*/Asep S)
JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencabut dua aturan yang dinilai mempermudah mantan narapidana kasus korupsi kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Hal tersebut berdasarkan dikabulkannya uji materi oleh MA atas Pasal 11 Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan Pasal 18 Ayat (2) PKPU Nomor 11 Tahun 2023.
Gugatan atas aturan KPU itu diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), serta dua eks pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Abraham Samad.
“Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk mencabut Pasal 11 ayat (6) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD serta seluruh pedoman teknis dan pedoman pelaksanaan yang diterbitkan oleh Termohon,” demikian bunyi keterangan tertulis MA, Sabtu (30/9/2023).
Dua ketentuan tersebut dipersoalkan karena dinilai membuka pintu bagi mantan terpidana korupsi untuk maju sebagai caleg tanpa menunggu masa jeda selama lima tahun. Aturan masa jeda ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan, MA pun menyatakan Pasal 11 Ayat (6) PKPU 10/2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022.
Sementara, Pasal 18 Ayat (2) PKPU 11/2023 bertentangan dengan Pasal 182 huruf g UU Pemilu juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023. MA menyatakan kedua pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam pertimbangan hukum, MA menilai perlu ada syarat ketat dalam menyaring para calon wakil rakyat demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh para wakil rakyat yang terpilih dari hasil pemilu.MA menyebut tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan luar biasa sehingga tidak adanya persyaratan ketat dipandang bakal mengakibatkan proses pembangunan yang terhambat dan tidak tepat sasaran, memengaruhi kebijakan publik dan produk legislasi yang koruptif.
Tujuan Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis maka diperlukan sistem penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Bahwa Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) untuk memilih wakil rakyat yang berintegritas tinggi, perlu dibangun dengan sistem dan syarat pencalonan yang mencerminkan upaya pencegahan masuknya calon-calon wakil rakyat yang tidak berintegritas;
Kemudian guna memperoleh wakil rakyat yang berintegritas maka diperlukan syarat-syarat yang ketat terhadap proses pencalonan, sehingga warga negara yang mempunyai hak pilih disediakan calon-calon yang berintegritas tinggi untuk dipilih oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu dan Komisi Pemilihan
Oleh karena itu, MA berpandangan bahwa KPU seharusnya menyusun persyaratan yang lebih berat bagi pelaku kejahatan yang dijatuhi pidana pokok dan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik.
Menurut MA, pedoman jangka waktu lima tahun setelah terpidana menjalankan masa pidana adalah waktu yang cukup bagi eks terpidana kasus korupsi untuk introspeksi dan beradaptasi dengan masyarakat lingkungan. Hal tersebut sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.(*/Jo)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan keputusan ia bergabung ke Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri pertahanan karena tak ingin diadu domba oleh pihak-pihak tertentu. Ia lebih mendukung persatuan daripada perpecahan.
“Saya tidak mau diadu domba. Begitu beliau ajak saya, saya katakan ‘Ya saya bergabung’. Kita bersatu dan Indonesia tenang, Indonesia kuat, Indonesia tidak mau diadu domba lagi,” kata Prabowo di Jakarta Selatan, Sabtu.
Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Indonesia Maju, mengatakan Indonesia mempunyai sejarah panjang mengalami politik adu domba, oleh karena itu, dirinya tak ingin hal itu terulang kembali.
“Kenapa saya bergabung dengan Pak Jokowi? Karena saya memahami sejarah bangsa Indonesia, dari dulu kita selalu diadu domba dan waktu tahun 2019, Pak Jokowi tergerak hatinya, dan saya tergerak hatinya, kita tidak mau diadu domba,” ujarnya.
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu mengatakan instingnya menilai Jokowi sebagai sosok yang mencintai Indonesia dan hal itu juga yang mendorong dirinya bergabung dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
“Karena Pak Jokowi itu orang Indonesia. Hati saya, insting saya, mengatakan Pak Jokowi itu orang Merah Putih, cinta Indonesia, cinta rakyat, kenapa saya harus diadu domba dengan orang yang sama-sama cinta Indonesia, dan cinta rakyat Indonesia?” ujar Prabowo.
Meskipun demikian, Prabowo memahami bahwa keputusannya bergabung ke Jokowi akan mengecewakan sebagian pendukungnya. Namun Prabowo berharap seiring berjalann waktu, para pendukungnya akan memahami bahwa keputusannya tersebut adalah demi kemajuan bangsa dan negara.
“Saya mengerti banyak pendukung saya kecewa. Saya mengerti banyak yang tidak mau saya bergabung sama Pak Jokowi. Saya mengerti, apalagi yang emak-emak nih dan benar bahwa akhirnya saya memerlukan waktu, memerlukan upaya dan memerlukan bantuan daripada kawan-kawan untuk menjelaskan mengapa keadaan seperti itu,” ungkapnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro