JAKARTA – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden di MK hanya sebatas mencari panggung politik.
“Padahal, gugatan ini hanya permainan untuk cari panggung politik,” katanya di Jakarta, Rabu (27/9).
Dia meminta gugatan terkait dengan capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi. Hal itu justru membuat malu Presiden Joko Widodo.
Ia menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincangkan saat ini adalah masalah sepele. Masalah itu, menurut dia, hanya terkait dengan persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat, sebab terkait dengan batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya undang-undang.
“Undang-undang pemilu paling banyak digugat sejak tahun 2003, apalagi jelang pemilu dan pemilihan presiden,” ujarnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD menegaskan MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres. Proses pengubahan aturan, kata dia, hanya dapat dilakukan lewat lembaga legislatif.
“MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan, tidak boleh,” kata dia, Senin (25/9).
Ahli hukum tata negara itu, mengatakan jika dalam konstitusi tidak ada aturan yang menyebut batas usia minimal capres-cawapres tertentu maka tidak ada pelanggaran. “Kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi itu tidak melarang atau menyuruh, berarti itu tidak melanggar konstitusi. Nah kalau mau diubah di mana, bukan MK yang mengubah itu DPR lembaga legislatif,” katanya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres-cawapres ke MK. PSI ingin agar aturan batasan usia minimal capres-cawapres diubah dari 40 menjadi 35 tahun. Selain PSI, ada juga Partai Garuda yang kemudian ikut menggugat atau mengajukan uji materi atas aturan ini.
Aturan pembatasan usia minimal capres-cawapres ini tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal tersebut berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.(*/Ad)
JAKARTA – Rekaman video bakal calon presiden Anies Baswedan dan Muhaiman Iskandar mengapit Habib Rizieq Shihab (HRS) ramai di media sosial. Anies dan Muhaimin Iskandar mengenakan peci hitam sementara HRS berserban putih. Semua terlihat harmonis duduk bersila dan bershalawat bersama.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengonfirmasi pertemuan itu. Kehadiran Anies dan Cak Imin untuk menghadiri pernikahan putri HRS.
“Menghadiri pernikahan putri HRS, bukan membuat pertemuan dengan HRS,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (27/9/2023) malam.
“Menghadiri undangan adalah bagian dari silahturahmi yang baik buat sesama anak bangsa,” katanya melanjutkan.
Kendati hanya menghadiri pernikahan, tetap saja pertemuan itu memicu spekulasi, apakah ini merupakan sinyal dukungan HRS pada pasangan tersebut.
Jika benar demikian, maka hal ini terbilang menarik karena selama ini basis massa PKB memiliki perbedaan pandangan dengan kubu HRS.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini adalah seorang politisi. Bukan lagi sepenuhnya ulama.
“Saya melihat HRS ini adalah politisi, jadi kacamata saya tidak sepenuhnya beliau sebagai ulama, tetapi sebagai politisi yang bisa bergerak dengan isu apa saja,” ujar Karding dalam sebuah diskusi daring, Minggu (15/11/2021).
HRS dinilai sebagai sosok yang dapat menjahit sejumlah realitas yang tengah terjadi di Indonesia. Bahkan mampu merangkul banyak pihak dan kelompok yang sedang ‘terpinggirkan’. “Itu kelebihan dan mampu dikelola sedemikian rupa lewat media sosial, sehingga menjadi kekuatan yang layak diperhitungkan,” katanya.(*/Ad)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, Hasbi Hasan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hal itu didalami lewat satu orang saksi.
Adapun, saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK yakni Sutrisno sebagai pegawai Mahkamah Agung. Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (26/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aktivitas dari tersangka HH saat menjabat Sekma MA RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Ali juga menjelaskan bahwa tim penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni Advokat Dedi Suwasono dan Fajar Kurniawan sebagai karyawan swasta atau koordinator Finance Law Office Dedi Suwasono.
“Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran kedua saksi sebagai Kurator dari KSP Intidana,” pungkasnya.
Sekara diketahui, KPK telah menetapkan tersangka terhadap Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.(*/Jo)
JAKARTA – Kisruh dugaan penggelapan saham antara tante Indra Priawan, Mintarsih dengan PT. Blue Bird TBK terus berlanjut. Kini, pihak penyidik Bareskrim Polri telah memanggil kembali Mintarsih untuk memberikan klarifikasi.
Selain mengklarifikasi, kehadiran Mintarsih di Bareskrim Polri, Senin (25/9/2023) menyerahkan sejumlah barang bukti baru. Meski begitu, Mintarsih sedikit menyinggung soal kehidupan suami Nikita Willy, menurutnya semakin mewah.
“Indra Priawan kita hitung, ada saham saya, dan adik-adik saya tetapi kalau Indra punya dari Kakak saya dibagi empat,” ujar Mintarsih kepada awak media.
“Bayangkan Indra Priawan saja seperempat, sama juga seperempat dari harta saya bisa hidup begitu mewah, kira-kira apa,” sambung dia.
Dengan kehidupan mewah Indra Priawan, Mintarsih mencontoh kasus Rafael Alun Trisambodo, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Sekarang kita lihat sejak ada berita dimana-mana orang seperti Rafael Alun Trisambodo hidup mewah-mewah. Memperlihatkan kemewahan, tetapi kemewahan itu kenapa bisa mendadak,”jelas Mintarsih.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak enggan memberikan statement lanjutan. Pihaknya, menyerahkan semua perkara itu kepada pihak penyidik untuk diusut secara tuntas.
Ditambah lagi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi menerima surat pengunduran diri Mintarsih dari PT. Blue Bird Taksi.
“Kedepan saya akan memberikan kepada penyidik, karena tadi sudah cukup terang kami jelaskan tadi, apa yang menjadi permasalahan. Akta No.5, Nomor 20 tahun 2022 kemudian tahun 2021,”imbuhnya.
“Dari situ akan dikembangkan, kepada siapa kamu mengundurkan diri sebagai pengurus, kepada Diana. Apakah Diana masih disana, dan Diana masih ditempat itu,” lanjut dia.Di samping itu, Kamarudin bakal menyertakan keterangan – keterangan dari notaris. Sebelumnya, notaris – notaris ini mengetahui lika liku perpindahan nama dari PT. Blue Bird Taksi menjadi PT. Blue Bird TBK.
“Ada Notaris Makahanat, kemudian saksi-saksi dari ibu ini (Mintarsih) dan kemudian saya sebagai pelapor. Ini saya ketahui 2023, kemudian somasi notaris dan notaris-notaris lain menjawab “oh ibu ini sebagai persero pengurus tetapi bukan sebagai persero komandeter atau pemegang saham gitu,”tutur Kamaruddin.(*/Ind)
SITUBONDO – Balai Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur, melaporkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Baluran yang merupakan kawasan wisata alam itu sudah mencapai sekitar 88,66 hektare (ha).
Beberapa titik kebakaran hutan dan lahan di gunung kawasan taman nasional suaka margasatwa Kecamatan Banyuputih, itu terjadi sejak Senin (25/9/2023) dan hingga saat ini api belum berhasil dipadamkan.
“Jadi selama dua hari peristiwa kebakaran, yakni Senin (25/9/2023) sampai dengan Selasa (26/9/2023) kemarin kami laporkan yang terbakar seluas 88,66 hektare,” ujar Humas Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Joko Mulyono saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Rabu (27/9/2023).
Menurut dia, luas kebakaran hutan dan lahan di kawasan wisata taman nasional itu dihitung selama dua hari, sedangkan pada hari ini pihaknya belum bisa melaporkan karena puluhan petugas masih berusaha memadamkan api di lokasi atau di atas gunung.
Joko menjelaskan bahwa petugas sedikit mengalami kesulitan untuk memadamkan api karena selain embusan angin cukup kencang dan dahan pohon serta ilalang kering mudah terbakar, juga medan ke lokasi kebakaran cukup terjal.
“Embusan angin cukup kencang sehingga api dengan cepat menjalar dan kami sudah berusaha maksimal memadamkan api sejak awal diketahui kebakaran di Gunung Baluran. Luas kebakaran hari ini belum bisa dilaporkan karena rekan kami masih di lokasi,” kata dia.
Objek wisata alam Taman Nasional Baluran Situbondo ditutup sementara karena akses jalan satu-satunya digunakan petugas taman nasional untuk operasional dan mobilisasi petugas mengatasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan wisata itu.
Akibat kebakaran hutan dan lahan Gunung Baluran kawasan objek wisata alam taman nasional itu, kunjungan wisata ditutup sementara sejak 25-30 September 2023.
Balai Taman Nasional Baluran Situbondo juga mengeluarkan surat edaran penutupan sementara kunjungan wisata setelah kebakaran hutan dan lahan itu terjadi di atas Gunung Baluran. Lokasi kebakaran hutan dan lahan terjadi di Gunung Baluran sebelah timur berdekatan dengan lokasi wisata jalur 1 (Batangan-Bekol-Bama).(*/Gi)
CIBINONG – Kemarau yang panjang dan kering membuat begitu mudahnya percik api membuat kebakaran dan menjadi malapetaka seperti yang menimpa Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor .
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyatakan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang menghanguskan ratusan kios di Pasar Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, yang terjadi pada Rabu (27/9/23) malam hingga Kamis (28/9/23) siang.
Rudy Susmanto mengaku sangat berduka dan prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Leuwiliang tersebut.
“Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor turut prihatin, semoga para pemilik kios diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah ini,” ucap Rudy Susmanto, Kamis (28/9/23).
“Saya berharap agar pemerintah bersama unsur terkait segera mencari solusi terbaik agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhenti,” kata Rudy Susmanto menambahkan.
Rudy Susmanto memberi beberapa catatan penting terkait dengan upaya penanganan dampak pasca kebakaran, ia berharap langkah-langkah cepat harus dilakukan pemerintah bersama unsur terkait dalam masalah pasar tersebut.
“Solusi berupa relokasi pedagang yang terdampak, khususnya yang selama ini menempati kios blok daging dan sayuran harus segera dilakukan, agar aktivitas pasar dan kegiatan perdagangan tidak terhenti akibat musibah tersebut,” pintanya.
Rudy Susmanto menyebutkan, DPRD Kabupaten Bogor akan segera meninjau lokasi kebakaran di Pasar Leuwiliang, hal ini agar dapat memberi masukan ke pemerintah langkah cepat apa yang harus dilakukan dalam penanganan dan mengatasi berbagai dampaknya.
“Kita akan segera ke lokasi (Pasar Leuwiliang, insya Allah nanti akan ada solusi yang kita lakukan bersama Pemkab Bogor,” kata polisi Gerindra ini.(*/Wan)
CIBINONG – Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan puluhan kios di salah satu blok Pasar Leuwiliang ludes terbakar. Kios-kios tersebut menjual bahan pangan.
“Dari mulai awal api di kios blok B, itu sembako. Kalau kiosnya mungkin puluhan, satu blok B itu sudah habis. Iya, buah, sayur, bumbu,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (27/9).
Petugas masih berupaya memadamkan api di Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, hingga malam ini. Api diduga berasal dari salah satu kios di blok B pasar tersebut.
Menurutnya, saat ini api sudah mulai mereda dibandingkan sebelumnya. Kebakaran mulanya dilaporkan oleh penjaga pasar sekitar pukul 20.00 WIB.
“Yang piket pasar, lagi patroli melihat ada api. Jadi tadi lapor ke Babin, lapor ke saya, saya ke TKP (tempat kejadian perkara) sudah nyala, ternyata pihak Damkar sudah dihubungi dan datang,” jelasnya.
Agus mengatakan pihaknya belum mendapatkan adanya laporan korban imbas kebakaran tersebut.
“Korban masih nihil, kita belum cek juga. Api kebakaran masih dipadamkan, belum padam betul,” ujarnya.
Saat kebakaran terjadi, pasar sedang tutup dan tidak ada aktivitas. Sejumlah pedagang yang kiosnya terbakar pun mendatangi lokasi kebakaran. Pihaknya pun menjaga lokasi kejadian.
“Kita sekat masyarakat daripada malah jadi tambah korban manusia ,” jelasnya.(*/Ju)
CIBINONG – Prahara sengketa kepemilikan tanah di Desa dan Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor semakin memanas. Kini oknum Desa Cijeruk diduga melakukan manipulasi data.
Setelah adanya dugaan kriminalisasi terhadap para penggarap dan petani yang dilakukan oleh perusahaan, sampai kepada dugaan perusakan akses material jalan dan pembakaran area perkebunan petani, kini diduga ada temuan manipulasi data yang diduga dilakukan oknum Pemdes Cijeruk demi sebuah keuntungan.
Kuasa Hukum Penggarap Anggi Triana Ismail mengungkapkan, ada dugaan permainan kotor yang diduga dilakukan oknum Pemdes Cijeruk Kabupaten Bogor dan orang-orang di lingkarannya. Hal itu mengakibatkan klien meras dijadikan korban atau tumbal administratif yang harus terseret ke persoalan pidana kantor polisi.
“Kami baru menemukan beberapa data perihal dugaan temuan manipulasi data yang menyebabkan prahara ini mencuat ke permukaan. Tidak hanya itu, kami pun mencium adanya dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum pelat merah, kami sedang mendalaminya secepatnya kami akan bongkar,” ungkap Anggi kepada wartawan, Kamis 28 September 2023.
Anggi menuturkan, Sembilan Bintang & Partners sudah melayangkan somasi ke Kepala Desa Cijeruk sebagai pimpinan Pemerintahan Desa (Pemdes) Cijeruk.
“Kami meminta kades Cijeruk berjiwa ksatria, jangan kabur-kaburan disaat klien kami membutuhkan keberadaannya sebagai pelayan publik, memberikan penjelasan secara komprehensif dan berlandaskan hukum perihal fakta hukum hari ini, dan melakukan permohonan maaf secara langsung kepada klien kami,” tuturnya.
Ia menambahkan, sudah sering Kades Cijeruk menghindar kala klien kami sebagai penggarap meminta penjelasan dan pertanggungjawabannya atas adanya permasalahan yang terjadi di lahan garapannya.
Sikap Kades Cijeruk dan beberapa pegawai Pemdes yang sulit dihubungi dan ditemui merupakan preseden paling buruk didalam sebuah pelayanan publik, hal itu bertentangan dengan Ssumpah abdi bangsa dan UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini timbul disaat pada akhir tahun 2022 atau tepatnya pada Bulan November, awalnya para penggarap dan petani mendapatkan surat teguran dari PT. Bahama Sukma Sejahtera (BSS), dengan inti suratnya agar supaya para penggarap dan petani segera mengosongkan lahan garapannya karena hal itu berlandaskan pada Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 6/1997 atas nama PT BSS.
“Bahwa sedari awal tidak sepenuhnya pihak Pemdes Cijeruk memberikan pemahaman atas status tanah yang akan dijadikan garapan oleh penerima manfaat atas lahan yang kelak akan digarapnya. Dengan wajah tanpa dosa pihak Pemdes Cijeruk menyampaikan bahwa lahan garapan ini tidak akan ada permasalahan dikemudian hari. Sehingga penggarap percaya atas adanya pernyataan tersebut yang disampaikan oleh Pemdes Cijeruk, ditambah adanya surat keterangan garap yang dikeluarkan oleh Pemdes Cijeruk, semakin meyakinkan para penggarap untuk menggarap lahan tersebut,” paparnya. (Rez)
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
“Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (26/9/2023).
Farman menyebut ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini. Salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
“Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini,” ujar Farman.
Penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
“Gelar perkara di Polda Jatim sekalian memperdalam, memberikan asistensi, dan kami putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini,” kata Farman.
Karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni calon pengantin pria HP (39 tahun) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, dan calon pengantin wanita PMP (26 tahun) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Berikutnya MGG (38 tahun) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34 tahun) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.(*/Gio)
JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan terkait pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) TNI-Polri. Diketahui, hal tersebut kini diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Terkait dengan pengisian jabatan ASN dari kalangan TNI-Polri, maka perlu disinkronisasikan dengan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar anggota Komisi II Fraksi PKS Teddy Setiadi, Rabu (27/9/2023).
“Dalam hal ini PKS memandang perlu mengedepankan salah satu visi reformasi 1998, yang berkomitmen untuk penghapusan dwifungsi ABRI, dalam hal ini TNI-Polri,” ujarnya menambahkan.
Komisi II DPR bersama pemerintah sepakat dalam pengambilan keputusan tingkat I revisi UU ASN. Keduanya sepakat untuk membawa revisi undang-undang tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Salah satu poin yang sudah disepakati adalah terkait jabatan ASN yang diatur dalam BAB V revisi UU ASN. Di mana anggota TNI dan Polri dapat mengisi jabatan ASN non-manajerial.
“Tentang jenis jabatan ASN, mengelompokkan jenis jabatan menjadi dua yaitu jabatan manajerial dan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri dari jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas,” ujar Ketua Panja revisi UU ASN Syamsurizal dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I bersama pemerintah, Selasa (26/9/2023).
“Jabatan non-manajerial terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Pengisian jabatan ASN dari prajurit TNI dan anggota Polri,” kata dia menambahkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, revisi UU ASN bertujuan untuk menjawab tantangan dan ekspektasi publik yang kian besar terhadap kualitas pelayanan publik. Sehingga butuh birokrasi yang geraknya fleksibel, dinamis, dan profesional.
“RUU ini juga hadir sebagai payung untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik secara merata. Dengan mobilitas talenta nasional yang akan semakin mudah untuk mengurangi kesenjangan talenta yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di daerah luar Jawa,” ujar Azwar.
Terdapat tujuh klaster yang dibahas dan disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II. Pertama adalah kluster penguatan dan pengawasan sistem merit. Kedua, penetapan kebutuhan ASN.
Kluster ketiga adalah kesejahteraan ASN. Keempat, klaster terkait pengurangan ASN akibat perampingan organisasi. Klaster kelima terkait penataan tenaga honorer. Keenam digitalisasi manajemen ASN. “Dan tujuh, penguatan khusus ASN pada lembaga legislatif dan yudikatif,” ujar Azwar.
Pemerintah berharap revisi undang-undang tersebut mampu menjawab tantangan ASN ke depan. Tujuan utamanya adalah agar tercipta terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintah yang semakin baik.
“Hal ini dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.(*/Jo)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro