JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menanggapi ihwal masalah ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta di Jakarta. Dia menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertanggung jawab atas masalah itu dan segera menyelesaikannya.
“Pasti diselesaikan. Intinya Pemprov DKI tanggung jawab,” kata Purwosusilo kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, permasalahan tertahannya ijazah siswa itu terjadi karena faktor ekonomi. Namun dia memgonfirmasi bahwa secara teknis tidak ada uang untuk menembus pengambilan ijazah. Permasalahan faktor ekonomi yang dimaksud adalah adanya berbagai tunggakan siswa yang belum dirampungkan.
“Namanya ijazah itu bukan bayar buat diambil. Tapi tunggakan anak kita seperti SPP dan sebagainya. Sekolah swasta kan bayar SPP tuh, ya karena orang tua terdampak Covid, berhenti (kerja) atau kena PHK akhirnya enggak bisa bayar (SPP atau biaya pendidikan lainnya),” jelas dia.
Purwosusilo mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya dalam membantu merampungkan masalah tersebut. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk menanyakan dan mengonfirmasi masalah penahanan ijazah siswa serta langsung mencari jalan keluar. Jika biaya pendidikan menjadi kendala utama yang membuat para orang tua terbebani, pihaknya akan mencarikan bantuan anggarannya.
“Kita panggilin kepala sekolah, kenapa sih ini (masalah penahanan ijazah terjadi, bisa tidak ini (segera diselesaikan). Kemudian berikutnya (berkomunikasi) ke Baznas. Kalau belum selesai lagi, Pemprov anggarkan melalui proses dan ketentuah lah,” terangnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut kejadian penahanan ijazah hanya terjadi di sekolah swasta atau juga terjadi di sekolah negeri, Purwosusilo menegaskan hal itu. “Iya sekolah swasta, kalau negeri enggak ada. Aman,” tutur dia.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan ihwal masih banyaknya ijazah anak sekolah yang ditahan pihak sekolah akibat tidak mampu membayar. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD-Perubahan 2023 pada Rabu (27/9). Johnny meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertanggungjawab terhadap masalah itu.
“Fenomena begitu banyaknya ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi masih ditahan, yang berakibat mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja,” kata Johnny.
Politisi PDIP tersebut menyampaikan, Indonesia adalah negara kesejahteraan di mana negara harus bertanggung jawab terhadap warga negaranya ketika mereka mendapat masalah, terutama dalam hal sosial. Johnny pun meminta Heru memberikan respons tanggapnya supaya ijazah anak sekolah yang masih tertahan bisa segera diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta dengan pemberian subsidi.
“Oleh karena itu, kepada pak Pj agar bisa melakukan gerak cepat, out of the box agar ijazah ini secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta dengan konsekuensi. Pemrov harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta itu,” katanya.(*/Ind)
CIBINONG – Majelis Hakim PN Cibinong yang diketuai Yudhistira beserta dua hakim anggota Erlina dan Yulinda memvonis bersalah terdakwa oknum DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana Surya Atmaja dan Heri Mulyadi.
Hal itu diucapkan Ketua Majelis Hakim PN Cibinong Yudhistira karena berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan pengakuan bersalah para terdakwa oknum DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana dan Kepala Desa Cibinong, Gunung Sindur nonaktif.
“Terdakwa Edi Kusmana Surya Atmaja dan Heri Mulyadi, masing-masing secara menyakinkan terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan secara bersama-sama dengan korbannya PT Jaya Protindo.
Oleh karena itu, masing-masing divonis bersalah dengan hukuman penjara 4 bulan 15 hari dipotong masa tahanan,” ucap Yudhistira saat melakukan persidangan di Ruang Sidang Purwoto Gandasubrata, PN Cibinong, Selasa 3 Oktober 2023.
Selain hukuman kurungan penjara, Yudhistira menuturkan bahwa Edi Kusmana Surya Atmaja juga diminta membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
Mengenai putusan atau vonis yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, ia menerangkan karena kedua terdakwa belum pernah melakukan kejahatan, mengakui perbuatannya, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Terdakwa Edi Kusmana Surya Atmaja juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami oleh PT Jaya Protindo, walaupun begitu itu tidak membebaskan terdakwa dari hukuman pidananya. Apalagi, belum ada perdamaian antara kedua terdakwa dengan PT Jaya Protindo,” terangnya.
Atas putusan atau vonis yang diutarakan Majelis Hakim PN Cibinong ini, baik JPU Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor maupun kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atau menerima putusan tersebut.
Informasi yang dihimpun, terpidana Edi Kusmana Surya Atmaja dan Heri Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Sat Reskrim Polres Bogor sejak 22 Mei lalu.
Kedua terpidana dikenakan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah, di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT Jaya Protindo.(Rez)
JAKARTA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memenuhi panggilan Lembaga Anti-rasuah terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023). Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang.
Pantauan di lokasi, Febri dan Rasamala tiba di kantor KPK sekira pukul 14.12 WIB. Keduanya nampak berjalan dengan didampingi petugas.
Mereka kompak mengenakan batik. Setelah menemui rekan media, keduanya langsung menuju resepsionis dan menunggu pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud.
Sebelumnya, Febri Diansyah menyatakan, belum menerima surat panggilan dari Lembaga Anti-rasuah. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri mengaku, mengetahui adanya pemanggilan tersebut dari rekan-rekan media melalui WhatsApp. Febri dipanggil bersama satu mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.
“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” kata Febri, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga akan meminta keterangan KPK perihal ke mana surat pemanggilan untuk dirinya dikirim dan status pengacara yang dilabelkan pada dirinya dalam keterangan pemeriksaan saksi.(*/Ad)
JAKARTA – Artis Amanda Manopo dijadwalkan untuk hadir hari ini di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (2/10/2023) guna klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media.
“Kami informasikan bahwa pada hari ini, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Adi Vivid.
Adi Vivid menyebut, hasil pemeriksaan terhadap Amanda Manopo akan disampaikan setelah dilakukan proses klarifikasi.
Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,” ujar Adi Vivid.
Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,”jelasnya.(*/Ind)
GARUT – Polres Garut mengaku masih menyelidiki penyebab atau ada tidaknya unsur kesengajaan yang mengarah tindak pidana pada kasus kebakaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polres Garut mengaku berkoordinasi dengan tim forensik untuk menyelidiki penyebab kebakaran RSUD dr Slamet di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kami juga sudah koordinasi dengan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab kebakaran,” kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Garut, Jawa Barat, Senin (2/10/2023).
Dia menjelaskan, jajarannya sudah diturunkan untuk melakukan pengamanan saat mendapatkan laporan kejadian kebakaran di RSUD dr Slamet Garut, pada Ahad (1/10), sekitar pukul 12.00 WIB. Sehingga, api akhirnya bisa dipadamkan.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian. Selain itu, polisi telah mendata apa saja yang terbakar di gedung tempat penyimpanan barang-barang itu.
“Sementara kami masih mendata terkait dengan saksi yang berada di TKP, yang melihat langsung, kemudian kami juga mendata barang-barang yang terbakar,” tegasnya.
Dia menyampaikan Polres Garut sudah memasang garis polisi di titik lokasi kebakaran maupun daerah terdampak kebakaran. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan proses pemeriksaan oleh tim forensik.
Kejadian itu, tambah Rohman, tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi merusak bangunan dan peralatan kesehatan dalam ruangan tersebut. Pasien yang sempat dievakuasi juga sudah kembali ke ruang perawatan.
“Tempat perawatan sudah dikembalikan, namun yang terdampak perlu pembersihan dulu,” katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mencari tahu penyebab kebakaran di RSUD dr Slamet Garut. Terkait hasilnya, Rudy mengatakan hal itu akan disampaikan oleh kepolisian kepada publik.
“Bahwa penyebabnya itu, Pak Kapolres yang akan membuat keterangan. Ini satu (atau) dua hari mungkin sudah ada,” tegasnya.
Kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan di RSUD dr Slamet Garut itu menimbulkan kepulan asap tebal dan terlihat jelas di luar kawasan rumah sakit. Sejumlah pasien di ruang perawatan yang tidak jauh dari lokasi kebakaran sempat dievakuasi ke tempat aman sampai api berhasil dipadamkan pada Ahad sekitar pukul 15.00 WIB.(*/Dang)
PEKANBARU – Sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai menganjurkan murid-muridnya menggunakan masker di sekolah. Hal ini akibat cuaca dan kualitas udara yang belakangan tak sehat lantaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Guru Kelas III A SDN 6 Pekanbaru, Arta Manalu, Senin (2/101/2023) mengatakan hal itu untuk antisipasi kepada murid-murid sejak dini agar tidak terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Kepala Sekolah sudah mengimbau murid-murid menggunakan masker sejak Sabtu pagi. Kami juga mengimbau agar murid mengurangi aktifitas di luar rumah atau sekolah,” katanya.
Terkait kualitas udara yang mulai memburuk, Arta mengungkapkan proses belajar mengajar masih seperti biasa dan belum beralih ke sistem daring. “Sampai saat ini jam belajar masih seperti biasa. Belum ada perubahan, masih Senin sampai Sabtu,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap dinas terkait dapat memberikan bantuan masker kepada seluruh siswa. Pasalnya saat ini masker yang digunakan saat ini dibeli secara swadaya dan belum sesuai standar kesehatan.
“Harapan kami kepada pihak yang berkompeten dalam hal ini mudah-mudahan ada iktikad membagikan masker ke sekolah,” katanya berharap.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau M Edy Afrizal mengatakan, kabut asap yang tampak di Kota Pekanbaru dan sekitar beberapa hari terakhir adalah kabut asap kiriman. Pekanbaru terdampak dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan.
“Di Provinsi Jambi dan Sumsel masih terus terjadi kebakaran hutan dan lahan sementara arah angin mengarah ke Riau,” kata M Edy Afrizal.
Dilihat dari situs resmi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika kualitas udara Kota Pekanbaru beberapa hari belakangan sempat menempati level tidak sehat dan menyentuh garis kuning. Tapi Senin ini kualitas udara mulai sedikit membaik dengan 52.3 µgram/m3.(*/Gint)
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih di 12 kecamatan, terus meluas. Sedikitnya 2.000 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terdampak bencana kekeringam.
“Dari 12 kecamatan yang kami data terdampak kekeringan, saat ini wilayah atau titik dan lokasinya mengalami perluasan krisis air bersih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Kabupaten Tangerang, Senin (2/10/2023).
Menurut dia, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desanya di lingkup kecamatan sampai 200 kepala keluarga (KK). Sehingga, jika di total secara keseluruhan warga yang terdampak mencapai 2.000 sampai 3.000 KK.
“Itu terlihat dari peningkatan permintaan air bersih secara intens per harinya ke BPBD. Dalam satu hari itu kita bisa kirim 10 tangki air ke warga,” ujar Ujat. Dia menyatakan, kondisi kemarau dan kekeringan akibat fenomena El Nino prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berlangsung sampai September-November 2023.
Ujat mengeklaim, BPBD Kabupaten Tangerang telah mengoptimalkan pendistribusian air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan tersebut. “Kita sekarang tetap laksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Baik itu dibantu perusahaan daerah air minum (PDAM), palang merah Indonesia (PMI) dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Ujat mengungkapkan, untuk wilayah yang mendapat perhatian lebih adalah Kecamatan Tigaraksa, Curug, Legok, Kronjo, dan Pakuhaji. Seiring meluasnya daerah yang terdampak kekeringan tersebut, sambung dia, BPBD Kabupaten Tangerang akan memperpanjang status tanggap darurat bencana di daerah itu.
“Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu,” ungkapnya.(*/Idr)
CIBINONG – Diduga belum berijin dengan bebas beroperasinya tempat hiburan malam (THM) DI Hotel M-One menjadi sorotan Sekretaris Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) Yoga Triana Anshory sangat menyayangkan sikap tebang pilih Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menindak Tempat Hiburan Malam (THM). Hal itu dibuktikan dengan tidak menindak THM di M-One Hotel Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Padahal diketahui, melalui program Nongol Babat (Nobat) Satpol PP sangat gencar melakukan giat razia ke THM yang tidak memiliki izin dan menjual Minuman Keras (Miras).
seperti razia yang terjadi di Kecamatan sukaraja dengan tegas dilakukan.
“Penegakan peraturan terkait pelarangan THM di Kabupaten Bogor masih belum berjalan maksimal. Satpol PP Kabupaten Bogor, dalam hal ini yang diberikan kewenangan untuk menindak. Akan tetapi tidak memiliki keberanian dan seringkali dianggap tidak adil dan tebang pilih,” katanya kepada pada awak media, Senin (2/10/23).
Ketidakadilan itu terlihat, lanjut Yoga, lantaran keberadaan M-One Hotel yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan SPA dan keberadaannya tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, tidak pernah disentuh padahal diduga belum memiliki izin.
“Berbeda perlakuan kepada THM di M-One hotel, jaraknya yang tidak jauh dari pusat pemerintahan, namun tidak ada penindakan. Sedangkan THM yang jauh selalu ditindak afda dugaan main mata ,” jelasnya.
Dengan begitu, beber Yoga, kinerja Satpol PP yang dirasakan masyarakat sekedar formalitas belaka, karena tidak melakukan kewenangannya dengan maksimal untuk memberantas dan menindak aktifitas THM di Kabupaten Bogor.
“Aktifitas THM masih terus merajalela, banyak diskotik, tempat karaoke yang juga menjual miras. Padahal peredaran miras di Kabupaten Bogor itu dilarang,” ujarnya.
Yoga menegaskan, jika Satpol PP tidak menindak THM di M-One hotel, maka mahasiswa yang tergabung dalam PMBB akan turun ke jalan melakukan aksi demo.
“Kami akan turun ke jalan untuk meminta Bupati Bogor mengevaluasi kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor. Agar masyarakat tahu, berapa bobroknya kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan kejadian yang terjadi pada saat yang lalu Viral ada anggota Satpol PP yang mabuk mabukan dipos apakah seperti itu ,” Papar Yoga.(*/Wan)
BOGOR — Seiring dengan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) berkedok ekstrakulikuler di sekolah-sekolah, DPRD Kota Bogor menerima laporan ada 71 SD dan SMP negeri menghentikan kegiatan ekstrakulikuler. Meski menyetujui dengan upaya penegakan disiplin dan pemberantasan pungli yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, legislator memberi sorotan di beberapa hal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengatakan penghentian ekstrakulikuler itu diakibatkan adanya Surat Perintah Wali Kota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah. Sehingga efek domino dan kegaduhan pun mulai bermunculan.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” kata Saeful,Minggu (1/10/2023).
Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler. Karena dalam kegiatan tersebut, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, sambung Saeful, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apa pun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada Oktober sampai November, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujarnya.
Saeful menegaskan, kurikulum Merdeka Belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru, dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor menurutnya malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan, dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karier.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani, menilai Pemkot Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum Merdeka Belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi.
“Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” ujarnya.
Sedangkan di sisi lain, menurut Devie Pemkot Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar. Jika berkaca pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemkot Bogor, setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan.
Sedangkan, Devie mengatakan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan sangat minim anggarannya. “Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang peduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, tengah mendalami indikasi pungli di sekolah-sekolah, yang berdalih biaya ekstrakulikuler. Meski tidak menyebut secara rinci di sekolah mana saja, ia mengaku sedang mempelajari kasus yang merugikan orang tua siswa ini.
“Harus jelas batasannya, mana ekstrakulikuler yang dibenarkan untuk dimintakan sumbangan, mana yang tidak boleh. Ini harus clear (jelas) aturannya,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).(*/Ju)
CIBINONG – Program nobat sepertinya sudah mati suri hal ini dibuktikan masih ada THM yang diduga tak berijin namun bebas beroperasi hal ini menjadi sorotan publik di Bumi Tegar Beriman.
Bagi para penikmat Tempat Hiburan Malam (THM) tentu tak asing dengan M-One Hotel yang terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Selain tempat menginap, M-One Hotel juga menyediakan Karaoke dan Diskotik, yang bebas dari sentuahn hukum seperti razia Satpol PP.
Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata dan seperti adanya pembiaran .
Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.
Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat dan hal ini memancing kekerasan mengundang tidak aman.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk menikmati dunia malam, M-One hotel menjadi salah satu rekomendasi untuk berkunjung. Alasannya, selain tidak khawatir akan di Razia oleh Satpol PP, tersedia PL yang siap menemani di dalam room karaoke tersebut.
“Karaoke di M-One itu enak, karena nggak khawatir di razia. PL nya juga banyak pilihan, seksi dan cantik-cantik lah pokoknya. Kalau bosen nyanyi, tinggal turun kebawah atau ke Diskotiknya,” katanya kepada awak media , Minggu (1/10/23).
Sementara diketahui, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren) ini sangat terbalik dengan keadaan dan lingkungan . Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan Pemerintah Daerah .(*/Wa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro