BOGOR — Sejak Juni 2023, debit air Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor menyusut di tengah musim kemarau dengan status siaga. Saat ini, debit air Sungai Ciliwung yang memasuki Bendung Katulampa sebanyak 1.800 liter per detik, sedangkan pada saat normal debit air bisa mencapai 5.000 hingga 10 ribu liter per detik.
Pelaksana Bendung Katulampa, Andi Sudirman, mengatakan dari debit air 1.800 liter itu disalurkan ke saluran irigasi Kali Baru sebanyak 1.600 liter per derik. Sedangkan ke arah Sungai Ciliwung digelontorkan sebanyak 200 liter per detik.
“Hanya kita ada penggelontoran ke Sungai Ciliwung kita alirkan 200 liter untuk penyelamatan ekosistem, air baku, dan penggelontoran ke Ciliwung. Untuk irigasi penggelontoran dan air baku ke Kebun Raya dan Istana Bogor, itu dari Katulampa bertahan 1.600 liter,” kata Andi kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Andi menjelaskan, surutnya debit air di Bendung Katulampa disinyalir akibat belum ada hujan dengan intensitas tinggi di hulu Sungai Ciliwung, atau di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bahkan, tinggi muka air (TMA) di Bendung Katulampa bertahan di angka 0 centimeter beberapa bulan ini.
Pantauan di Bendung Katulampa, meteran di bawah jembatan menunjukkan TMA di Bendung Katulampa menyentuh angka 0 centimeter. Dasar sungai berupa pasir dan bebatuan terlihat jelas dari atas sungai. Aliran air dari arah hulu hanya mengalir kecil.
Meski demikian, air sungai yang mengalir pun tampak lebih bersih dibandingkan saat debit air masih tinggi. Sekitar 500 dari bendung, air sungai yang bersih dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk mencuci baju.
Ia mengatakan, hujan deras di kawasan Puncak diperkirakan terakhir terjadi pada Juni atau Juli 2023 namun tidak merata. Hujan yang turun di Kota Bogor atau kawasan bendung, dikatakan Andi, tidak berpengaruh pada debit maupun TMA sungai.
“Memasuki awal Juli sudah musim kemarau sampai sekarang bertahan (debitnya). Mudah-mudahan tidak menurun, kita harapkan ada hujan di kawasan hulu atau Puncak, jadi ada penambahan debit air,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterimanya dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, musim kemarau tahun ini akan berlangsung cukup panjang. Ia dan petugas Bendung Katulampa lainnya terus bersiaga hingga awal November, sambil berharap ada hujan turun di kawasan Puncak.
Di sisi lain, Andi juga berharap agar debit air di Bendung Katulampa tidak mencapai titik kritis seperti delapan tahun lalu. Dimana debit air yang mengalir hanya sebanyak 1.200 liter per detik ketika kemarau panjang melanda Bogor.
“Kalau kekeringan berlanjut, dampaknya warga di sekitar sumurnya kering, air baku Ciliwung dari Katulampa berkurang, dan mengalir ke saluran irigasi dan lain-lain ke bawah itu berkurang debitnya. PDAM juga berpengaruh. Makanya kita harapkan ada hujan di kawasan hulu atau Puncak,” ucap Andi.
Sejauh ini, Andi selalu berkoordinasi dengan BMKG terkait buletin hujan mingguan. Terutama di kawasan Puncak yang menjadi sumber penambahan debit air di Bendung Katulampa.
Tak lupa Andi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan DSDA Jawa Barat.
“Setiap ada perubahan debit maupun status kesiapsiagaan debit, kemarau, siaga kemarau, kita tetap monitor 24 jam dan kita tetap koordinasi,” ungkapnya.(*/Ju)
KABUPATEN BANDUNG – Pejabat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang digalakkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
“Dalam pemutihan pajak ini, banyak kemudahan diberikan bagi masyarakat dalam membayar pajak ataupun melakukan registrasi kendaraan bermotor, baik kendaraan baru ataupun kendaraan yang lama,” kata Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom di Kabupaten Bandung, Selasa (17/10/2023).
Anom menjelaskan pemilik kendaraan yang menunggak selama lima tahun bisa memanfaatkan program bebas pokok serta denda. “Bayar tunggakan lebih dari lima tahun dan seterusnya hari ini digratiskan,” kata dia.
Ia mengingatkan apabila surat tanda nomor kendaraan (STNK) telah habis masa berlakunya selama lima tahun, dan tidak diperpanjang dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut atau tidak membayar pajak selama tujuh tahun akan diblokir dan menjadi bodong permanen.
“Untuk diketahui juga bahwa STNK itu masih berlaku lima tahun plus dua tahun, jadi apabila tidak diberlakukan perpanjangan di tahun berikutnya maka kendaraan itu disebut kendaraan yang tidak terigistrasi,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat segera memanfaatkan program ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Adapun program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dimulai sejak 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023.
Anom menjelaskan saat ini menyediakan juga program kupon diskon servis motor bagi masyarakat yang taat membayar pajak saat program pemutihan tersebut. “Program pemutihan ini adalah program yang diinisiasi untuk masyarakat sebagai bentuk apresiasi bagi yang taat membayar pajak,” jelasnya.(*/He)
CIBINONG – Kunjungan kerja Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Halimatu Sadiyah Iwan, di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dalam rangka kegiatan Bogor Keliling (Boling) atau Saba Desa, bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
Serangkaian kegiatan Bupati Bogor pada Bogor keliling (Boling), meresmikan jalan Samisade, di Desa Bantarjati, menebar benih ikan Nila di situ rawa jejet, dan pembagian dorprice di Kecamatan Klapanunggal.
Menurut Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang pertama Kecamatan Klapanunggal itu daerah baru, hasil pemekaran dari Kecamatan Cileungsi, masih banyak insfrastruktur yang belum terakomodir.
“Ya, Klapanunggal ini masih belum lengkap insfrastrukturnya, seperti sekolah SD, SMP, maupun SMA, masih kurang, karena saya melihat datanya. Yang harus dipikirkan karena wilayahnya luas juga, makanya saya bawa beberapa catatan yang tadi disampaikan oleh beberapa Kades,” ucap Iwan Setiawan kepada wartawan, Selasa (17/10/23).
“Beberapa zona sekolah juga disini agak kerepotan. Menurut saya bagusnya dari Pasos fasum perusahaan yang bisa dikomunikasikan, untuk melengkapi insfrastruktur pendidikan, rumah sakit, dan Puskesmas yang masih agak kurang, itu mungkin yang jadi pemikiran kami pulang dari sini,” sambungnya.
Selanjutnya Iwan Setiawan menjelaskan, sebelum dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait pembangunan insfrastruktur di Kecamatan Klapanunggal harus terdata terlebih dahulu.
“Semua ini harus terdata dulu, orang bilang Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan mandiri, ternyata masih belum. Maksudnya Kecamatan yang dulunya pecahan dari Kecamatan Cileungsi, tapi banyak bangunan, dan fasilitas Pemerintah itu ke Cileungsi, yang disininya masih kurang, maka gedung kantor ini masih perlu dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas lainnya yang tadi Camat sampaikan,” jelasnya.
Selain itu, saat kunjungan Iwan Setiawan mendengar keluhan warga masalah kekeringan di Desa Bantar Jati.
“Tadi sumur-sumur di Desa Bantar Jati sudah mulai kering dan kita langsung mengirim air bersih 8.000 liter untuk warga,” ucapnya.
Di tempat yang sama Camat Klapanunggal Galuh Sri Wahyuni mengucapkan rasa syukurnya dengan adanya kunjungan langsung dari Bupati Bogor dalam program sapa warga Bogor keliling di Kecamatan klapanunggal.
“Alhamdulillah hari ini ada kunjungan langsung Bupati Bogor, tadi ada beberapa usulan masyarakat dan keluhan, dan sudah kami sampaikan, salah satunya bantuan air bersih yang kita langsung sampaikan kepada dinas DKPP dan nantinya DKPP yang mendistribusikan ke titik-titiknya,” tandasnya.(*/Du)
JAKARTA – Dhena Devanka belakangan ramai menjadi perbincangan usai kemunculan rumor bahwa dirinya memiliki kekasih seorang pria beristri. Tak ingin tudingan tersebut terus bermunculan, Dhena pun memberikan klarifikasi melalui akun Instagram storynya.
Dalam klarifikasinya, Dhena membantah tuduhan bahwa ia tengah menjalin hubungan asmara dengan suami orang. Bahkan ia meminta agar tak ada lagi yang memberitakan hal tersebut.
“Tidak ada ya saya memacari suami orang weiii jadi stop membuat berita hoax tentang saya. Tolong biarkan saya hidup tenang dengan ketiga anak saya,” tulis Dhena Devanka di Instagramnya.
Lebih lanjut, Dhena mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak mengenal sosok AB dan AS yang selama ini dituduhkan oleh netizen.
Sebagai seorang janda yang rumah tangganya hancur lantaran munculnya orang ketiga, Dhena mengaku bahwa dirinya tak sampai hati untuk merusak keluarga orang lain. Bahkan ia sendiri mengaku sangat paham rasanya saat rumah tangganya diusik oleh orang ketiga.
“Bukan berarti saya belum menunjukan siapa yang lagi dekat dengan saya, atau siapa pacar saya tapi kalian membuat berita seenaknya hoax saya dekat dengan inisial AB lah AS lah tolong bangett aku tidak kenal, tidak tahu tidak pernah bertemu dgn ybs,” beber Dhena.
“Saya tau apa rasanya dihancurkan rumah tangganya jadi tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu, saya tau luka batin anak anak saya yang terkadang menangis dimalam hari yang merindukan kelengkapan kami sebagai keluarga jadi saya bukan perusak rumah tangga tidak akan pernah,” lanjutnya.
Dhena pun berharap agar masyarakat tidak lagi menudingnya dengan hal yang dianggap tidak masuk akal, termasuk membuat gosip bahwa ia merupakan orang ketiga dari rumah tangga orang lain. Mengingat, ia kini tengah berada dalam kondisi sulit, terlebih Jonathan Frizzy tidak bisa memenuhi nafkah anak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Lewat unggahannya, Dhena pun berdoa agar dirinya bisa segera mendapat jodoh sesuai dengan keinginannya dan juga sang ibunda.
“Insyallah tetap dijalan Allah swt, tolong banget kalian tau perceraian aku sudah suram diliputi kdrt lah, trus proses pengadilan yang panjang, sekarang pun finansial tidak dipenuhi oleh mantan suami, jd saya pun harus berjuang untuk sedikitnya kebutuhan anak anak,” paparnya.
“Doakan saja biar aku tetap semangat, gak putus harapan dan juga biar dapat jodoh sesuai harapan emma yah tapi sesuai dengan waktu yang ditentukan Allah swt,” tutupnya.(*/Ind)
JAKARTA – Tim U-17 Indonesia sudah menjalani tiga pekan training camp di Jerman sebagai persiapan untuk Piala Dunia U-17 yang berlangsung di Indonesia pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
Menu latihan keras yang diberikan pelatih menjadi rutinitas yang dilakoni para penggawa Garuda Muda selama di Jerman.
Beberapa uji coba pun sudah dijalani oleh pemain dengan hasil yang beragam.
Selain perihal kemampuan taktikal yang dimatangkan, aspek asupan yang dikonsumsi oleh pemain pun tetap dijaga agar kondisi tubuh tetap terjaga.
Dicky Mohammad Shofwan, selaku dokter tim U-17 selalu memerhatikan asupan yang akan dikonsumsi oleh para pemain selama di Jerman.
Ia telah menentukan apa saja menu makanan yang harus diberikan kepada para pemain untuk sarapan, makan siang, dan makan malam.
“Untuk sarapan, makanan dengan karbo yang tinggi karena setelahnya pemain langsung latihan pagi. Siangnya, makan normal, karbo, protein, dan serat seimbang. Untuk malamnya, pemain dianjurkan untuk makan rendah karbo namun tinggi protein sebagai recovery,” ujar Dicky dilansir dari laman resmi PSSI, Selasa, 17 Oktober 2023
Jika dibandingkan dengan di Indonesia, menu makanan di Jerman terbilang aman karena banyak makanan di Eropa dimasak dengan direbus hingga di-grill serta minimnya bumbu-bumbu.
“Di Jerman ini terbilang aman untuk makanannya karena kebanyakan cara olahan makanannya itu dengan direbus atau di-grill sehingga meminimalisasi lemak berlebih yang terkandung dalam makanan,” tambahnya.
Di samping itu, selama menjalani pemusatan latihan Iqbal dkk selalu dipantau komposisi tubuh mereka, khususnya muscle mass dan body fat.
Nantinya hasil dari tes itu bisa didiskusikan dengan tim pelatih untuk mengatur para pemain agar dapat menyeimbangkan nutrisi yang mereka konsumsi, sehingga dapat memaksimalkan potensi di lapangan.
“Biasanya dua minggu sekali kita tes, untuk cek komposisi tubuh para pemain. Dari hasil itu kita bisa tahu apa saja yang harus diperbaiki, terutama untuk muscle dan body fat para pemain,” tutupnya. ( Asep Syahmid)
CIBINONG – Proses tak akan pernah menghianati hasil menjadi bukti nyata dari program latihan berkelanjutan yang dilakukan Perpani Kabupaten Bogor.
Perpani Kabupaten Bogor boleh dikatakan saat ini tengah menunggu panen emas dari buah pembinaan yang dilakukan oleh cabor yang diketuai Rusliandy ini.
Ada beberapa atlet Panahan binaan Perpani dan PPOPM Kabupaten Bogor yang sudah menunjukan prestasi dikancah regional, nasional dan internasional.
Joko Sulistiyo selaku Head Coach Perpani dan PPOPM Kabupaten Bogor mengatakan ada 2 atlet panahan Kabupaten Bogor yang sudah masuk dalam Team Pra PON Jabar yakni Gian Rahul Legolas dan Akhmad Khoirul Baasith yang belum lama ini menyabet medali perunggu di Asian Games 2023 di Hangzhou, Cina.
Selain itu, kata Joko, ada 2 atlet binaan Perpani Kabupaten Bogor atas nama Nazhera dan Adelia ( Divisi Nasional Putri ) yang akan ikut dalam Seleksi Promosi dan Degradasi Tim Jabar untuk PON 2024.
” Muhammad Fairuz Safa Alzena dari Divisi Nasional Putra mendapatkan kesempatan untuk TC bersama dengan Tim Pra PON Jabar,” ujar Joko Sulistiyo, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dengan lahirnya generasi emas atlet panahan Kabupaten Bogor ini membuat Perpani Kabupaten Bogor sangat optimis dalam menatap Porprov Jabar 2026 di Kota Bogor.
” Saya optimis para atlet panahan binaan Perpani dan PPOPM Kabupaten Bogor akan mampu mendulang medali emas pada Porprov Jabar 2026,” tegas Joko Sulistiyo. ( Asep Syahmid)
JAKARTA – Ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan batas usia minimum capres-cawapres. Sebab, Anwar inkonsisten dalam memutus perkara yang berkaitan dengan kepentingan keponakannya itu.
Feri menjelaskan, Anwar tidak ikut dalam rapat permusyawaratan hakim (MK) untuk memutuskan perkara nomor Nomor 29/PUU-XXI/2023, Nomor 51/PUU-XXI/2023, dan Nomor 55/PUU-XXI/2023. Anwar beralasan tidak ikut RPH karena ada konflik kepentingan mengingat dirinya merupakan paman dari Gibran Rakabuming, wali kota Solo yang digadang-gadang akan menjadi cawapres meski baru berusia 36 tahun.
Ketika MK membacakan putusan atas tiga perkara tersebut pada Senin (16/10/2023), MK menyatakan menolak permohonan untuk menurunkan syarat batas usia minimum 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres.
Lantas, Anwar terlibat dalam RPH untuk memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang juga terkait uji materi pasal syarat batas usia minimum capres-cawapres. Feri mempertanyakan, mengapa Anwar terlibat dan tidak lagi mempertimbangkan alasan konflik kepentingan. Apalagi, pemohon perkara ini adalah mahasiswa yang mengaku adalah fan Gibran.
Dengan keterlibatan Anwar tersebut, MK pada akhirnya mengabulkan sebagian permohonan pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023. MK dalam amar putusannya, yang dibacakan pada Senin sore, mengubah bunyi pasal syarat batas usia minimum capres-cawapres menjadi: “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.
Menurut Feri, MK tidak konsisten dalam memutus empat perkara tersebut. Padahal, hakim dilarang punya pendapat berbeda atas pekara yang ralatif sama.
“Putusan hakim yang tidak konsisten dapat dipastikan terdapat kepentingan politik di dalamnya,” kata Feri dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Karena itu, Feri menilai bahwa Anwar bisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan MK. “Hanya Mahkamah Kehormatan MK itu sekarang kosong (belum ada anggotanya),” ujarnya dikutip dari republika.
Adapun Komisi Yudisial (KY) tidak berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim MK. Sebagai gambaran, putusan 90/PUU-XXI/2023 membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming untuk ikut Pilpres 2024. Sebelum putusan tersebut, wali kota Solo itu tidak bisa maju karena baru berusia 36 tahun.
Putra sulung Presiden Jokowi itu akhir-akhir ini didorong oleh sejumlah kelompok relawan hingga pengurus daerah Partai Gerindra untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Jokowi. Anwar menikahi adik kandung Jokowi pada pertengahan 2022 lalu. Dengan demikian, Anwar adalah paman dari Gibran.(*/Jo)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menyampaikan pendapatnya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto.
Hal itu karena putusan MK tersebut disebut mengakomodasi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo. Selaku pakar hukum tata negara, Yusril merasa perlu menyampaikan pandangannya kepada Prabowo terkait putusantersebut, jika ingin menggandeng Gibran.
Menurut Yusril, putusan MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu problematik dan cacat hukum karena ada penyelundupan di dalamnya. Dia pasti memberi tahu Prabowo terkait konsekuensi keputusan MK.
“Ada ketua ketua partai diberikan kesempatan untuk bicara, saya akan menyampaikan apa yang saya pikirkan hari ini, karena memang walaupun saya ketua partai, tetapi saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu khususnya akademisi di bidang hukum tata negara, saya tau putusan MK itu problematik,” ujar Yusril dalam diskusi Kedai kopi bertajuk ‘Menakar Pilpres Pascaputusan MK’ di Jakarta, Selasa (17/10/2023)dikutip dari republika.
Yusril mengatakan, putusan MK mengandung satu cacat hukum serius. Hal itu karena putusan tersebut mengadung penyelundupan hukum, salah satunya dua pendapat berbeda hakim (disenting opinion) disebut sebagai concurring opinion (pendapat bersamaan).
Hal itu membuat putusan MK disebut telah disetujui lima hakim setuju dan empat disenting opinion. Padahal, sambung dia, yang sebenarnya adalah tiga setuju sepenuhnya, dan enam disenting opinion.
Karena itu, menurut Yusril, putusan kontroversial MK akan memiliki implikasi berupa persoalan legitimisasi pada masa mendatang jika Koalisi Prabowo memutuskan menggandeng Gibran pada Pilpres 2024. Karena itu, pihaknya perlu mengkonsultasikan masalah itu dengan Prabowo.
“Saya tau implikasi-implikasinya dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial dan saya akan sampaikan itu kepada rapat koalisi dan kita lihat nanti pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan. Andai pun dikatakan ya meskipun kontroversial kita jalan terus, mengajukan Pak Gibran, ya saya sebagai angota koalisi ya saya mengatakan menghormati putusan koalisi,” ujar Yusril.
Namun demikian, Yusril berharap, putusan kontroversial ini meski final dan mengikat, tetapi mesti disikapi secara bijak oleh semua pihak. Hal itu agar mencegah terjadinya persoalan legitimasi di di masa mendatang.
Apalagi jabatan yang dikontestasikan pascaputusan ini adalah untuk posisi penting yakni wakil presiden. “Jabatan yang ingin dikontestasikan ini kan bukan sembarang jabatan. Ini jabatan presiden wakil presiden, kalau itu menimbulkan persoalan legitimasi, keabsahan itu dampaknya bagi keputusan-keputusan diambil,” kata Yusril.
Karena itu, Yusril mengingatkan, jangan sampai karena untuk kepentingan politik kemudian mengorbankan kepentingan bangsa Indonesia. Yusril juga menilai meski putusan tidak memerlukan perubahan Undang-undang, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan KPU (PKPU).
Jika ingin menerapkan putusan MK untuk Pilpres ini maka KPU harus menyusun PKPU baru sebelum pendaftaran capres dan cawapres tutup. Namun, kondisi itu tidak menungkinkan mengingat kondisi DPR yang saat ini sedang masa reses hingga 30 Oktober 2023, sedangkan perubahan KPU harus melalui konsultasi dengan DPR.
“Kita tahu DPR sekarang ini reses dan pendaftaran Pilpres akan dimulai tanggal 19, tinggal dua hari lagi dari sekarang ini dan apakah KPU masih mungkin dapat mengubah aturan KPU,” ujar Yusril.Namun demikian, jika KPU memaksakan dengan membuat PKPU sendiri tanpa konsultasi dengan DPR maka juga akan berimplikasi pada legitimasi aturan.
“Ya, itu memang yang saya katakan masalah kalau KPU langsung melaksanakan ini (putusan MK). Ini kan putusan MK dilaksanakan, besok diterima pendaftaran dan ada orang yg mendaftar itu belum 40 tahun, tapi kebetulan pernah atau sedang menjabat kepala daerah,” kata Yusril.
“Ya itu yang akan timbul persoalan karena mestinya kan harus dilakukan pengubahan dari peraturan KPU itu sendiri. Jadi inilah yang saya katakan hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan cacat hukum dan kontroversi,” sambungnya.(*/Ad)
BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa normal kembali pascakebakaran panjang sejak 19 Agustus 2023 lalu yang melanda fasilitas tersebut.
“Kita tidak bisa bilang kapan normal. Tetapi normalnya itu, dengan implementasi Instruksi Gubernur (tentang pengurangan sampah sebesar 50 persen dari wilayah Bandung Raya),” kata Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtias di Bandung, Senin (16/10/2023).
Saat ini, kata Prima, pihaknya tengah mengevaluasi tentang implementasi Instruksi Gubernur tentang pengurangan produksi sampah sebesar 50 persen, sebagai upaya pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
“Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka,” katanya.
Prima menuturkan, saat ini pihaknya terus memantau kondisi pengolahan sampah di Bandung Raya. Mengingat, pengurangan sampah sebesar 50 persen mulai diterapkan setelah status darurat sampah Bandung Raya berakhir pada 25 Oktober 2023.
“Jadi kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum seimbang antara input dan output nya untuk mengurangi sampah, itu kita akan lihat. Jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah lagi kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPA Sarimukti untuk empat wilayah di Bandung Raya, setelah sebelumnya sempat ditambah.
Prima mengatakan bahwa empat wilayah Bandung Raya yang mendapatkan kuota tambahan itu adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis, atau melebihi dari yang disepakati.
Prima mengatakan bahwa penambahan kuota ini berdasarkan rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya yang dihadiri oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya pada Jumat (13/10).(*/He)
DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, mewajibkan warga yang melakukan penebangan pohon memiliki izin tertulis yang dikeluarkan pemerintah setempat. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Mangnguluang Mansur mengatakan, setiap kegiatan penebangan pohon yang berada di areal milik atau dikuasai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok wajib dilengkapi dengan izin penebangan pohon.
“Jika masyarakat melakukan penebangan pohon sembarangan, akan dikenakan sanksi kurungan penjara paling lama enam bulan atau denda maksimum sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon,” ujarnya, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi pemohon. Seperti, KTP pemohon atau penanggung jawab, gambar atau denah lokasi, foto kondisi awal dan kesanggupan untuk menindaklanjuti rekomendasi teknis yang dikeluarkan dinas.
Untuk pengajuan permohonan, kata Agung sapaan akrabnya, dapat melalui perizinanonline.depok.go.id. Kemudian, akan dilakukan peninjauan lapangan oleh tim teknis. Pengurusan layanan ini bisa dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Bagi permohonan yang diberikan rekomendasi teknis oleh DPMPTSP, mereka akan diminta melaksanakan penggantian atas pohon yang ditebang atau dipindahkan.
“Setelah melaksanakan penggantian pohon maka izin penebangan dapat diterbitkan dengan lama estimasi 21 hari kerja. Lalu, kegiatan penebangan atau pemindahan pohon dapat dilaksanakan oleh pemohon dengan pengawasan dinas terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok,” ungkapnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro