CIBINONG – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadispora) Kabupaten Bogor, Asnan AP sangat mendukung perhelatan Kejurkab Badminton 2023 yang diikuti 285 atlet dari 35 klub anggota PBSI Kabupaten Bogor.
Tak hanya itu, kata Asnan AP, sebarusnya semua cabor bisa menggelar minimalnya Kejurkab atau Kejurprov di Kabupaten Bogor.
” Dengan seringnya event Kejurkab atau Kejurprov yang dilakukan cabor. Maka ini akan menjadi media yang tepat untuk meningkatkan atmosfir persaingan yang positif pada semua atlet masing masing cabor, ” ujar Asnan AP, Rabu, 8 November 2023
Idealnya, kata Asnan AP, cabor kategori pertandingan seperti Badminton harus bisa 2 kali memggelar Kejurkab.
” Ajang Kejurkab juga bisa dijadikan parameter untuk melihat potensi perkembangan para atlet setelah sekian lama mereka berlatih di klub, unit atau dojo,” ujar Asnan AP.
Lebih lanjut, sambung Asnan AP, anggaran pembinaan cabor memang harus besar jika ingin semua cabor melahirkan atlet potensial dan andalan.
Selain itu, sambung Asnan AP, anggaran pembinaan cabor harus terpisah dengan anggaran kesejahteraan atlet binaan atau atlet prestasi yang ada disemua cabor.(Asep Syahmid)
CIBINONG – Ketua umum KORMI Kabupaten Bogor, Rike Iskandar sangat mengapresiasi kegiatan Joint Operations Buitenzorg 2023 yang dilangsungkan di Kebun Wisata Ilmiah ( Taman Sains dan Teknologi Pertanian Balitro) Jalan Tentara Pelajar No. 1, Cimanggu, Kota Bogor pada Minggu, 5 November 2023 pekan lalu.
Dalam kesempatan kali ini, KORMI Kabupaten Bogor mengirimkan perwakilannya yakni Alan Ruslani yang ikut serta dalam permainan Joint Operations Buitenzorg 2023.
Joint Operations Buitenzorg 2023 merupakan salah satu event yang digelar oleh Bogor AirSoft Community ( BAC) yang saat ini diketuai oleh Joe Ibrahim Ali.
Sedangkan, rangkaian Kegiatan Joint Operations Buitenzorg 2023 kali ini diketuia oleh Mundaki ( Zakir)
Pada kegiatan Joint Operations Buitenzorg 2023 para peserta diberikan Hit Maker dan melakukan Test Chrono, Kelengkapan Safety, Penjelasan Aturan Permainan , WAR GAME Sesi 1 dan WAR GAME Sesi 2.
” Kami sangat bangga dan mengapresiasi KORMI Kabupaten Bogor dapat undangan dalam kegiatam Joint Operations Buitenzorg 2023. Ini menambah motivasi bagi KORMI untuk terus mengembangkan silaturahmi dengan semua elemen ternasuk dengan BAC,” ujar Rike Iskandar, Rabu, 8 November 2023.
Kedepannya, kata Rike Iskandar, KORMI Kabupaten Bogor siap ambil bagian dalak semua event yang dilakukan BAC.
” Saya ucapkan terimakasih atas atensi dan undangan kepada KORMI yang ambil bagian dalam Joint Operations Buitenzorg 2023,” pungkasnya. ( Asep Syahmid)
JAKARTA – Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Rasyid Baswedan, menyoroti masalah jumlah bangku sekolah yang tidak setara antara SD, SMP, dan SMA. Hal itu menjadi salah satu penghambat pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dari segi keterdidikan.
“Kalau bapak ibu liat sekarang struktur institusi sekolah kita bentuknya piramid, selama itu masih seperti piramid maka kita nggak mungkin menyelesaikan persoalan ini,” kata Anies dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Ined) di Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
“Jumlah bangku SD kelas 1 dengan bangku SMA kelas 3 itu nggak setara, itu harus diubah, ini persoalan menahun yang selama ini nggak pernah dibereskan,” ujar Anies menambahkan.
Anies melanjutkan, kondisi itu yang menyebabkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya bermasalah. Hal itu disebababkan permasalahannya adalah ketidaksetaraan jumlah bangku setiap tingkat pendidikan.
“Gejalanya apa? Gejalanya berantem kalau PPDB di tiap akhir tahun. Terus kita nggak mau menyelesaikan akar masalahnya? Akar masalahnya apa? kurang, as simple as that, tapi kita otak-atik aja di hilirnya, hulunya nggak setara,” ujar eks mendikbud tersebut.
Dalam kesempatan itu, Anies menilai, perlunya membenahi sejumlah hal untuk mencapai Indonesia adil dan makmur. Karena itu, ia memfokuskan pada empat area yakni kualitas manusia, ruang hidupnya, interaksinya dan institusinya.
“Ada empat area yang jadi fokus perhatian kita. Kualitas manusia, kita menginginkan agar keterdidikan, kondisi kesehatan berkualitas untuk semua. Misinya pada penguatan keluarga, outcome-nya pengembangan kualitas manusia yang merata di seluruh Indonesia,”ungkapnya.(*/Ta)
JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, tiga target perubahan Merdeka Belajar Episode ke-24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan yang sudah tampak pada tahun ajaran 2023 dan 2024. Salah satunya, beberapa daerah telah berhasil menghilangkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Kabar baiknya perubahan yang kita harapkan sudah mulai tampak. Pada tahun ajaran 2023 dan 2024 saat ini. Banyak sekali SD sudah menghapus tes calistung sebagai persyaratan PPDB,” kata Nadiem dalam Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Selain itu, dia menyebut, penerapan masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru selama dua pekan pertama juga sudah banyak dilaksanakan oleh satuan pendidikan di berbagai daerah. Menurut Nadiem, capaian itu tak luput dari peran Bunda PAUD yang secara aktif melakukan sosialisasi, advokasi, dan pendampingan selama masa PPDB dan MPLS tersebut.
Dia menekankan, kolaborasi dalam menyukseskan kebijakan gerakan transisi PAUD ke SD perlu terus-menerus dilakukan. Sebab, kata dia, masih ada target perubahan lain yang perlu dipastikan terjadi dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan. Dia berharap, seluruh satuan pendidikan, baik PAUD maupun SD dapat menerapkan pembelajaran yang berfokus pada enam aspek kemampuan fondasi anak.
“Kita harapkan satuan pendidikan telah melaksanakan pembelajaran yang aktif dan eksploratif, guna membangun rasa ingin tahu yang sarat dengan interaksi positif dalam membangun kepercayaan diri anak,” kata dia.
Ratusan Bunda PAUD dan anggota Pokja Bunda PAUD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota antusias mengikuti Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2023. Acara yang diselenggarakan bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) turut dihadiri Ibu Negara Iriana Joko Widodo sebagai Bunda PAUD Nasional, Ibu Wakil Presiden Wury Ma’ruf Amin selaku Pembina OASE KIM.
Nadiem mengatakan, apresiasi Bunda PAUD merupakan sebuah bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada seluruh Bunda PAUD di Indonesia yang telah ikut berperan aktif dalam melakukan praktik baik untuk mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. “Mari terus bergerak dan berkolaborasi bersama dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” kata dia.
Kemendikbudristek mengapresiasi dukungan dan respons positif peran Bunda PAUD sebagai salah satu mitra dan penggerak advokasi Gerakan Transisi PAUD ke SD di daerah masing-masing. Sejak diluncurkan pada Maret lalu, banyak cerita dukungan yang inspiratif dan inovatif dari pemerintah daerah, khususnya Bunda PAUD.
Dalam sambutannya, Iriana memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD di seluruh Indonesia atas pencapaian dan upaya yang sudah dilakukan untuk memperkuat gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. Dia mengaku sangat berbangga karena sejak gerakan ini diluncurkan, antusiasme di berbagai daerah di Indonesia sangat tinggi.
“Semakin banyak kegiatan sosialisasi yang dilakukan untuk membuka wawasan masyarakat terkait gerakan ini,” ujar Ibunda Gibran Rakabuming Raka itu. Pada kesempatan itu Iriana juga menyempatkan berdialog bersama beberapa perwakilan Bunda PAUD seperti dari DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah yang kemudian diapresiasi dengan diberikan hadiah sepeda.
Salah satu penerima anugerah adalah Bunda PAUD Kabupaten Lombok Utara Galuh Nurdiah. Saat ditemui seusai kegiatan, dia menjelaskan, sejak adanya kebijakan tersebut, Bunda PAUD di Kabupaten Lombok Utara langsung turun ke kecamatan dan desa untuk melakukan sosialisasi. Di samping turun ke PAUD, pada saat yang sama pihaknya mengadakan pembinaan.
“Program transisi PAUD ini kami sampaikan kepada baik itu guru ataupun wali murid sehingga mereka mengetahui bahwa program transisi PAUD yang menyenangkan ini harus juga diketahui oleh para wali murid. Sehingga pada saat mereka nantinya melanjutkan ke SD, jadi mereka memahami bahwa masuk ke SD itu tidak harus melalui tes calistung,” kata dia.
Pada Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2023, Kemendikbudristek memberikan penghargaan kepada 42 Bunda PAUD melalui kategori Wiyata Dharma Utama, Wiyata Dharma Madya, dan Wiyata Dharma Pratama. Para penerima penghargaan tersebut adalah sembilan terbaik untuk Bunda PAUD Provinsi, 24 terbaik untuk Bunda PAUD Kabupaten/Kota Nontertinggal, dan sembilan terbaik untuk Bunda PAUD Kabupaten/Daerah Tertinggal.(*/Ind)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021 pada Selasa (7/11/2023). Dia dicecar soal awal mula proyek tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).
“Selain itu, saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Bahkan, kini dia telah ditahan di Rutan KPK.
Kasus korupsi tersebut bermula ketika PT Pertamina berencana mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia sekitar tahun 2012. Sebab, perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia kurun waktu 2009-2040.
Karen yang diangkat sebagai direktur utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerja sama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri.
Di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen diduga secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero.
Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam hal ini pemerintah, tidak dilakukan sama sekali. Sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Dalam prosesnya, seluruh kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat atau ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun.(*/Jo)
JAKARTA – Calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo, menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Diketahui, putusan tersebut membuktikan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
“Jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai,” ujar Ganjar di usai memberi sambutan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).
Ditanya soal MKMK tak membatalkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto, Ganjar memilih untuk tetap menghormati keputusan tersebut. Dia mengaku menghormati keputusan MKMK.
“Saya sih nggak akan berkomentar soal itu, karena sudah diputuskan ya kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana, kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja,” ujar Ganjar.
MKMK yang dipimpin Jimly Asshidiqie membacakan lima buah putusan amar. Putusan pertama yakni Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana prinsip Sapta Karsa Hutama tentang prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan, independensi, dan kepantasan serta kesopanan.
Kedua, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Ketiga, memerintahkan Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan diucapkan memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru.
Keempat, Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan hakim terlapor berakhir. Kelima, Anwar Usman tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden hingga pilkada yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Di akhir pembacaan putusan itu, ada dissenting opinion (DO) dari salah satu anggota MKMK lainnya, yakni Bintan R. Saragih Bintan menyatakan DO atas putusan ini lantaran MKMK hanya menyatakan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap status Anwar sebagai Ketua MK. Dengan demikian, Anwar hanya turun kasta menjadi hakim MK biasa berkat putusan MKMK.(*/Ad)
CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor menerima 10 usulan nama calon Penjabat (Pj) Bupati Bogor untuk menggantikan Iwan Setiawan yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2023 mendatang.
Dari 10 nama tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menyepakati mengusulkan tiga nama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa (7/11/23).
Ketiga nama tersebut diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.
Dr Nurdin (Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Kerja sama pada Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri)
Terakhir, Dr Tubagus Hairul Dwi Sapta (Diretur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa PKK dan Posyandu pada Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri)
“Dari 10 nama itu, maka DPRD Kabupaten Bogor melalui mekanisme tahapan-tahapan yang sudah ditempuh bersama dengan pimpinan Kabupaten Bogor. Maka DPRD mengusulkan 3 nama calon Penjabat Kabupaten Bogor,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto kepada Wartawan.
Menurut Rudy Susmanto, usulan calon Pj tersebut didapat dari rekomendasi kelompok masyarakat dan fraksi DPRD. “DPRD Kabupaten menerima usulan dan rekomendasi dari beberapa kelompok masyarakay dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bogor,” ungkapnya.(*/Wan)
Berikut 10 nama calon Pj Bupati Bogor yang diusulkan, diantaranya:
1. Engkus Sutisna (Staff Ahli Gubernur Jawa Barat bidang hukum pemerintah dan politik)
2. Zaenudin MA (Ketua PCNU Kabupaten Bogor)
3. AKBP Iman Imanudin (Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya)
4. Adang Suptandar (Auditor Ahli Utama Inspektorat Kabupaten Bogor)
5. Juanda Dimansyah (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor)
6. Nurdin (Direktur Generasi Perbantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jendral Bina Adminstrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri)
7. Tubagus Hairul Dwi (Diretur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adab Desa PKK dan Posyandu pada Diretorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri)
8. Soebiantoro (Kepala Dinas PUPR)
9. Risnandar Mandiwa SSTP (PLH Seksi Direjen Politik dan TUN Direktur Kemasyarakatan
10. Yeti Rahmat (Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Kementrian Dalam Negwri).
DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut jumlah pemilih pemula di wilayahnya cukup signifikan dan menentukan pada Pemilu 2024. Ia mengatakan sekitar 36 persen pemilih di Depok adalah pemilih pemula, sehingga perlu ada pendidikan politik yang baik untuk mereka.
“Pemilih pemula ini mendominasi, memposisikan cukup tinggi di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Depok, jumlah mereka 36 persen,” jelas Mohammad Idris, Selasa (7/11/2023).
“Misalnya 60 persen tidak mau ikut (pemilu), memboikot, kan ini bahaya untuk partisipasi,” tambah Idris.
Dia menilai sangat penting untuk memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada para pemilih pemula agar mereka bisa berperan aktif dalam proses demokrasi.
“Wawasan mereka juga kan barang kali dengan medsos (media sosial) dan yang lainnya, mereka ada yg antipati dengan politik, ah males itu mah urusan orang dewasa, bapak-bapak, kakek-kakak, nenek-nenek, kita milenial misalnya, ini yang harus disadarkan,” katanya.
Idris berharap anak muda atau generasi milenial agar lebih melek politik. Sehingga dapat menjadi pemilih cerdas melalui proses pemilihan dengan benar serta menggunakan hak pilihnya dengan baik.
“Jadi ikut pemilihannya agar bisa memilih dengan cerdas, jangan golput, jangan money politic, ini yang harus ditekankan,” ujarnya.
Sementara Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan, sosialisasi pendidikan politik sudah terlaksana di enam sekolah dari total 10 sekolah yang direncanakan. Empat sisanya akan dilaksanakan pada bulan November ini.
“Setiap sosialisasi ada 100 orang peserta, jika ditotal ada 1.000 anak yang mendapatkan sosialisasi,” katanya.
Dia berharap para siswa yang mengikuti kegiatan ini dapat mensosialisasikan kembali ke lingkungan terdekatnya, baik itu, teman, keluarga dan lingkungan lainnya. Melalui sosialisasi ini pemilih pemula akan mendapatkan beberapa materi dari para narasumber. Seperti, tahapan pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan aturan dalam pelaksanaan pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.
“Selain sosialisasi, kami juga akan mengadakan Senadung Pemilu Damai di Alun-alun Kota Depok tanggal 26 November 2023, rencananya ada 1.000 anak,” ungkapnya.(*/Idr)
JAKARTA – Bakal calon presiden (bacapres) dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan bersahabat terhadap para ulama. Bukan sebaliknya, yang memusuhi para alim ulama.
Hal itu disampaikan Anies saat menghadiri acara maulid dan haul Qudbil Anfas Al Habib Umar bin Abdurrahman Al Atthos ke-373 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
“Hari-hari ke depan adalah hari-hari di mana kita menentukan arah bagaimana negeri kita ke depan. Kita ingin negeri kita ini menjadi wajah adil,” kata Anies kepada audiens dalam acara tersebut.
Kemudian, bacapres dari Koalisi Perubahan itu menyebut para ulama seharusnya dijadikan sahabat. Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan para ulama yang hadir, di antaranya Habib Muhsin bin Zeid Alatas, Habib Hamid bin Umar Alhamid, dan Habib Sholeh bin Taufiq Syihab.
“Kita ingin negeri di mana negaranya bersahabat pada seluruh unsur, apalagi dengan para alim ulama, bukan negara yang memusuhi ulama, melainkan negara justru menjadi mitra dan mendengarkan apa yang menjadi pandangan dari para ulama dan pemuka agama,” ujar dia.
Anies berharap ke depan situasi Indonesia menjadi lebih teduh, tapi diharapkan keteduhan itu bukan karena rasa takut, melainkan rasa keadilan. Dia pun menyinggung ihwal kepemimpinan Indonesia saat masa Orde Baru yang cenderung menciptakan tenang karena ketakutan.
“Pilih yang mana? Tenang karena ada keadilan atau tenang karena takut? Dulu pernah ada 30 tahun lebih, kenapa stabil karena takut, tapi kalau yang kita inginkan stabilitas karena rasa keadilan, bukan karena rasa ketakutan dan ini yang mungkin kita perjuangkan sama-sama,” ujar dia.
“Bismillah mudah-mudahan perjuangan ini ridhoi Allah, InsyaAllah dimudahkan untuk bisa nanti sama-sama kita mendorong perubahan di negeri ini,” sambungnya.(*/Ag)
JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua MK. Hal ini berkaitan dengan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan batas usia Capres Cawapres.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Raka Buming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan keponakannya tersebut.
Berikut Kesimpulan lengkap putusan laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman :
1. Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
2. Pasal 17 ayat (6) dan ayat (7) UU 48/2009 tidak dapat diberlakukan dalam putusan perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.
3. Dalil yang memadankan Putusan DKPP terkait dengan Keputusan KPU dengan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait Putusan perkara pengujian undang-undang, tidak tepat.
4. Majelis Kehormatan tidak menemukan cukup bukti untuk dapat menyatakan Hakim Terlapor memerintahkan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pembatalan pencabutan permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
5. Majelis Kehormatan tidak menemukan bukti Hakim Terlapor telah berbohong terkait alasan ketidakhadiran dalam RPH pengambilan putusan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PUU-XXI/2023,
6. Hakim Terlapor yang tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Penerapan angka 5 huruf b, dan Prinsip Integritas, Penerapan angka 2.
7. Majelis Kehormatan tidak menemukan cukup bukti berkenaan dengan motif penundaan pembentukan MKMK permanen, sehingga patut dikesampingkan.
8. Hakim Terlapor sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Penerapan angka 5.
9. Hakim Terlapor terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3.
10. Ceramah Hakim Terlapor mengenai kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang berkaitan erat dengan substansi perkara menyangkut syarat usia Capres dan Cawapres, sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Penerapan angka 4.
11. Hakim Terlapor dan seluruh Hakim Konstitusi terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang bersifat tertutup, sehingga melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Penerapan angka 9.
12. Permintaan Pelapor BEM UNUSIA agar tidak mengikutsertakan Hakim Terlapor dalam pemeriksaan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 dapat dibenarkan;
Amar Putusan :
1. Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan;
2. Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor;
3. Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
4. Hakim Terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi berakhir;
5. Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Diketahui, Anwar Usman dan 8 hakim MK lainnya dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan perkara tersebut. MKMK pun telah memeriksa 21 pelapor, 1 ahli, 1 saksi dan 9 hakim MK. 11 diantara laporan tersebut ditunjukkan oleh Anwar Usman.
Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut.
Laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.(0knews/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro