JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jokowi pun menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana kepada wartawan, (24/11/2023).
Menurut Ari, keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam (24/11/2023) setibanya dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ari menjelaskan, dalam rancangan keputusan presiden (keppres) yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri berisi mengenai dua hal. Yakni terkait pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan penetapan Plt Ketua KPK usai Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Jadi ada dua isi dari Keppres itu, pertama tentang pemberhentian sementara ketua KPK dan yang kedua adalah pengangkatan ketua sementara,” kata dia.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam resmi mengumumkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji yang dilakukan Firli Bahuri dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023.
Firli Bahuri dijerat dengan sangkaan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor 31/1999-20/2001 juncto Pasal 65 KUHP.(*/Ag)
BOGOR – Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie, memastikan ajakan atlet dan pelatih mengadakan aksi unjuk rasa menuntut sisa pencairan bonus medali yang diraih pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat tahun 2022 di Plaza Balaikota, (23/11/2023) lalu
Namun kabar tersebut ternyata hoaks. Sebab tidak ada satupun atlet dan pelatih yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Saya mendapatkan flyer tentang ajakan kepada atlet dan pelatih untuk mengontrog Balai Kota dan Kejaksaan, yang menuntut pencairan sisa bonus,” kata pria yang akrab disapa Kang Benn ini kepada wartawan, di kantor KONI Kota Bogor, (23/11/2023) lalu
Benn menegaskan, tidak ada satupun atlet dan pelatih Kota Bogor terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Saya pastikan itu semua kabar bohong,” tegasnya.
Bukan itu saja, mantan atlet menembak itu pun mengungkapkan, KONI Kota Bogor terus mengawal dengan ketat pencairan bonus Porprov Jabar 2023, sesuai janji dan komitmen bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Saya minta rekan-rekan atlet dan pelatih untuk bersabar. Semua proses pencairan sudah dilakukan. Tinggal transfer pemindahbukuan ke rekening para peraih medali. Karena ini ada prosesnya, apalagi menggunakan APBD dan uang negara. Jadi tidak semudah meminjam uang atau membalikan telapak tangan,” kata Benn menjelaskan.
Sekedar diketahui, pada perhelatan Porprov Jawa Barat 2022 lalu. Kontngen Kota Bogor meraih 75 medali emas, 57 perak dan 76 perunggu. Hasil tersebut jelas mengalami kenaikan signifikan dibanding dengan Porprov 2018 dengan perolehan 57 emas, 35 perak, serta 71 perunggu.
Pemkot Bogor pun menyiapkan anggaran sebesar Rp22 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD). Pendistribusian bonus dilakukan melalui Bank Jabar Banten (BJB) cabang Bogor.
Pencairan bonus akan dilaksanakan dua tahap, yakni pada Maret dan November 2023. Untuk tahap pertama akan dicairkan sebanyak 47 persen. Sementara sisanya di November.
Sebagai informasi, Pemkot Bogor memberikan bonus Rp100 juta bagi peraih emas nomor perorangan, Rp60 juta per orang untuk nomor berpasangan, dan Rp33 juta per orang di nomor beregu.
Sementara untuk bonus pelatih 75 persen dari jumlah bonus yang diterima atlet. ( Asep Syahmid)
INDRAMAYU – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, telah menyiapkan ruang khusus bagi caleg yang gagal. Penyiapan ruangan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika ada caleg yang stres hingga depresi setelah gagal dalam pemilu.
Humas RSUD Indramayu, Tarmudi mengatakan, biasanya terjadi peningkatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mulai dari gejala ringan hingga berat setelah pemilu usai.
“Biasanya muncul setelah pemilu. Ketika hasil tidak sesuai dengan harapan Caleg, seperti tidak terpilih, sementara mereka sudah berjuang biaya dan pikiran, sehingga Caleg tersebut menjadi stres atau depresi. Maka kami RSUD Indramayu siap melayani mereka, sehingga mereka bisa terobati,” kata dia, kepada Media, saat ditemui di RSUD Indramayu,(23/11/2023).
Tarmudi menyampaikan, pihak RSUD Indramayu sendiri telah menyiapkan Dokter Spesialis jiwa dan perawat yang sudah terlatih. Selain itu, ruangan khusus bagi pasien ODGJ, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, hingga ruangan perawatan juga sudah disiapkan.
“Untuk ruangan Poli kami menerima berapapun jumlah pasien yang akan rawat jalan. Sementara untuk IGD juga kami sudah mempunyai fasilitas khusus, yaitu IGD Jiwa. Lalu yang perawatan kami punya ruangan Malgova dengan kapasitas tempat tidur 17 sampai 20 orang. Tentunya RSUD Indramayu sudah siap, dari mulai penanganan pasien berat atau ringan,” ujar dia.
Tarmudi memprediksi, Pada Pemilu 2024 mendatang, akan ada peningkatan ODGJ di Indramayu. Mengingat, pada pemilu saat ini KPU Indramayu telah merilis, terdapat 589 daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD Indramayu. Menurutnya, angka tersebut meningkat dibandingkan pada pemilu 2019 yang hanya berjumlah 565 caleg.
“Prediksi akan ada caleg yang depresi, karena mereka-mereka telah berjuang dengan pengorbanan tenaga, biaya, dan waktu. Sementara hasil tidak sesuai yang diharapkan, pastilah akan mengalami gangguan jiwa, baik ringan hingga berat,” terang dia
Karena itu Tarmudi menyarankan, kepada para caleg di Indramayu, jika telah mengalami gejala stres, segera konsultasikan kepada dokter untuk mendapatkan perawatan.
“Sebaiknya setelah mengalami gangguan susah tidur, pikiran gak tenang, segera konsultasikan, agar tidak terjadi gangguan jiwa berat,” jelasnya.(*/Dang)
JAKARTA – Timnas Indonesia U-23 akan tergabung dalam Grup A Piala Asia U-23 2024 bersama tuan rumah Qatar, Australia, dan Yordania. Hal ini sesuai drawing yang dilakukan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) di Doha, Qatar, Kamis (23/11/2023) waktu setempat.
Sebelum pengundian, Indonesia masuk ke dalam pot 4 bersama Malaysia, Tajikistan, dan China. Adapun pot 1 diisi Qatar, Arab Saudi, Uzbekistan, Jepang. Pot 2 terdapat Australia, Irak, Vietnam, Korea Selatan, sementara pot 3 diisi Thailand, Yordania, Uni Emirat Arab, dan Kuwait.
Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Qatar pada 15 April hingga 3 Mei 2024. Sebanyak 16 tim berpartisipasi, termasuk Qatar yang lolos otomatis karena berstatus tuan rumah.
Piala Asia U-23 2024 sekaligus menjadi kualifikasi Asia untuk sepak bola Olimpiade Paris 2024. Tiga besar akan lolos ke Olimpiade, sedangkan tim peringkat keempat akan mengikuti play-off melawan tim dari Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) untuk memperebutkan tiket Olimpiade.(*/As)
Hasil Pembagian Grup Piala Asia U-23:
Grup A: Qatar, Australia, Yordania, Indonesia
Grup B: Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, China
Grup C: Arab Saudi, Irak, Thailand, Tajikistan
Grup D: Uzbekistan, Vietnam, Kuwait, Malaysia
JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan, bahwa citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terpuruk usai Firi Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Maka dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini tentu benar-benar tercoreng, karena Lembaga negara yang ditugasi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan ketuanya malah diduga telah melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Oleh karena itu, meskipun Indonesia katanya menjunjung tinggi sikap praduga tidak bersalah. Namun dia meminta agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua dan anggota KPK.
Meskipun menurutnya dalam pasal 32 UU KPK sudah ada ketentuan yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka, diberhentikan sementara berdasarkan Keputusan Presiden.
“Maka tidak ada tindakan yang lebih tepat dan yang lebih baik yang harus dilakukan oleh Firli Bahuri selain mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai ketua dan anggota KPK,” katanya.
Menurutnya, jika tidak mundur maka citra dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK tentu akan semakin jatuh dan jatuh.
“Tentu saja tidak kita harapkan karena kita ingin KPK benar-benar bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat serta benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” katanya.
Sehingga amanat reformasi yaitu memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, lanjutnya dapat benar-benar tegak dan terlaksana dengan baik.(*/Jo)
BOYOLALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani memberi tanggapan terkait kabar Bupati Boyolali M Said Hidayat dan koordinator Paguyuban Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pungutan liar (pungli).
Kabar tersebut viral di media sosial X atau Twitter oleh akun @PartaiSocmed pada Rabu (22/11/2023), yang mengunggah ASN diduga untuk mendukung PDIP asal bupati Boyolali bernaung. Unggahan tersebut pun telah disukai sebanyak 4.480 kali dan diposting ulang lebih dari 1.589 kali dan jumlah penayangan hingga 1.1 juta.
“BREAKING!! Masih tentang pungli ASN Boyolali untuk kepentingan partai. Akibat postingan kemarin masyarakat Boyolali jadi berani melawan. Pungli dan korupsi pada kasus ini sudah dilaporkan ke KPK, mulai dari Bupati hingga nama2 koordinator paguyubannya kena lapor semua!” tulis keterangan akun seperti dikutip di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/11/2023).
Unggahan tersebut juga disertai sebuah foto berisi laporan bupati Boyolali yang sudah diterima pegawai KPK pada Senin (20/11/2023). Adapun pungli tersebut dikaitkan untuk mendukung pemenangan PDIP.
“Punglinya sangat sistematis berjenjang dari ASN di Pemkab (Boyolali), ASN di kecamatan, sampai ASN di lingkungan tempat tinggal. Pungli dilakukan dalam bentuk ‘Paguyuban ASN’. Nomimalnya sesuai foto yang kami posting sebelumnya,” tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga mengatakan ada ASN yang dipindah jauh dari rumahnya. Ia juga mengeklaim banyak pengakuan yang masuk, meskipun tak berani lapor terkait pungli.
“Pungli ASN Boyolali ini kejam sekali, orang dipindah 40 kilometer dari rumahnya sehingga setiap hari harus berjalan melewati hutan-hutan hanya utk melakukan pelayanan ke masyarakat. Banyak sekali testimoni-testimoni yang masuk tapi mereka takut lapor. Sekarang sepertinya para pungli itu yang ketakutan,” tulisnya.
Sekda Wiwis Trisiwi Handayani berpesan agar ASN Pemkab Boyolali tetap bekerja, meskipun belakangan ini diserang soal isu netralitas di media sosial. “Kami meminta jajaran ASN untuk tenang menyikapi ini. Semuanya kita lihat sebagai satu ruang inilah keterbukaan yang harus kita hormati,” katanya di Kabupaten Boyolali, Jumat (24/11/2023).
Kendati demikian, Wiwis menghormati proses laporan di KPK itu. Menurut dia, selama ini, pengawasan ASN terus dilakukan dengan berpedoman pada surat edaran Bupati Boyolali tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Non-PNS.
“Di mana sudah ditegaskan dalam surat edaran Bupati Boyolali No 800/2673/5.3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non-PNS dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali menjadi pedoman khususnya ASN di Kabupaten Boyolali,” kata Wiwis.
Dia pun akan mengikuti perkembangan laporan atasannya di KPK itu. “Sehingga untuk menyikapi itu kalau memang sudah ada laporan ke pihak-pihak yang berwenang ya monggo kita hormati. Ada proses, ada tata cara penanganan yang itupun kita hormati,” ujar Wiwis menambahkan.
Wiwis menegaskan kembali, ASN harus bersikap netral pada Pilpres 2024. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyebut kewajiban dari PNS adalah menjunjung netralitas ASN.
“Semua konteksnya bahwa ASN harus netral dalam posisinya. Kemudian di dalam perkembangannya ada tendensi di situ viral-viral dan sebagainya posisinya tetap kita hormati saja. Jadi kalau saya berpendapat ya semuanya dalam posisi untuk ASN di Boyolali tetap normatif melaksanakan peraturan perundangan tetap mensukseskan visi-misi bupati yang mestinya selesai 2026 kemudian ini dipadatkan sampai 2024,” kata Wiwis.(*/D To)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai cuti bagi menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota yang menjadi peserta Pemilu 2024. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 itu, disebutkan bahwa menteri hingga wali kota peserta pemilu tak perlu mengundurkan diri.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 itu tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
“Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil wali kota,” demikian bunyi ayat (1) Pasal 18 perpres tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana mengatakan, peraturan pemerintah soal aturan cuti bagi para menteri hingga kepala lembaga telah diterbitkan. Sehingga aturan tersebut tinggal dijalankan.
“Sekarang sudah ada perpres yang baru. Mungkin teman-teman bisa cek Perpres tentang aturan cuti pada menteri, dan pada kepala lembaga, kementerian. Dan saya kira kita sudah punya koridor ya. Sudah mengatur soal itu. Tinggal kita melaksanakan, menjalankan,” ujar Ari kepada wartawan, (24/11/2023).
Ari juga meminta agar seluruh peserta pemilu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut. “Ikutin aja aturan main yang sudah ada. Jadi lihat koridor aturan mainnya, rule of the game-nya seperti apa. Sudah diatur dalam pepres itu,” kata dia.
Dalam Pasal 18 Ayat (1a) PP tersebut diatur bahwa menteri dan pejabat setingkat menteri yang menjadi peserta pemilu harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.
“Menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden,” demikian bunyi pasal tersebut.
Sementara, bagi ASN, TNI, Polri, serta karyawan atau pejabat BUMN atau BUMD harus mengundurkan diri jika menjadi peserta pemilu.
“Aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional lndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah harus mengundurkan diri apabila dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden,” bunyi ayat (2) Pasal 18.
Lebih lanjut, Ari pun menekankan pentingnya netralitas hingga soal penggunaan fasilitas negara oleh menteri, kepala lembaga non-kementerian, ASN, TNI, dan Polri.
“Teman-teman sudah bisa lihat bagaimana tindak lanjut dari arahan Presiden yang sudah sangat tegas itu, jelas itu. Misalnya posko pengaduan dari TNI sudah dibuat, kemudian di ASN publikasi soal aturan yang harus ditaati ASN itu sudah ada,” katanya.
Ia menyampaikan dalam aturan tersebut sudah jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan bagi menteri hingga wali kota dan pejabat negara. Dalam aturan tersebut juga sudah diatur mengenai ancaman sanksi pidana jika melanggar.
“Kita ikutin koridor aturan perundangan yang berlaku kan. Semuanya sudah sangat jelas soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dan bahkan ada ancaman sanksi pidana untuk itu,” kata Ari.
Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga diawasi baik oleh lembaga yang berwenang dari KPU, Bawaslu, DKPP, hingga masyarakat.
Dalam PP No 53/2023 tersebut juga mengatur terkait syarat pengajuan cuti bagi menteri hingga wali kota. Pasal 34A ayat (1) menyebut bahwa para pejabat negara tersebut bisa mengajukan cuti pada saat pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden; dan selama masa kampanye pemilihan umum atau cuti sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian juga diatur mengenai mekanisme permohonan cuti. Sedangkan di Pasal 36 Ayat (1) diatur mengenai jatah cuti bagi menteri hingga wali kota, yakni satu hari dalam satu minggu selama kampanye.
“Menteri dan pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf b dan huruf c, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) huruf b dan huruf c melaksanakan cuti selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu pada masa kampanye pemilihan umun,” bunyi Pasal 36 ayat (1).
Sementara, hari libur disebut sebagai hari bebas untuk melakukan kampanye pemilu di luar ketentuan cuti.(*/Ad)
JAKARTA – Di tengah polemik kesejahteraan guru yang jadi permasalahan yang tak kunjung usai, ternyata guru jadi salah satu kategori pekerjaan yang terjangkit pinjaman online (pinjol). Lantas mengapa lingkaran pinjol ini bisa terjadi pada para pendidik anak bangsa? Adakah solusi untuk menghapus guru dari lingkaran tersebut?
Menurut data dari OJK, sebanyak 42% dari korban pinjaman online berprofesi sebagai guru. Kebanyakan masyarakat yang berani mengambil pinjaman online karena terlilit hutang. Hal ini juga sejalan dengan penyebab guru terjebak di lingkaran ini, sebab upah guru di Indonesia termasuk yang terendah di Asia Tenggara.
“Profesi nomor satu yang (terjebak) pinjol adalah guru,” kata Prita Hapsari Ghozie, CEO dan Principal Consultant Zap Finance, dikutip dalam acara Zap Finance Peduli Kesehatan Guru di Setiabudi, Jakarta, (23/11/2023).
Dari sisi psikologi juga menjelaskan penyebab guru dapat terjebak menjadi pelaku pinjol terbesar di Indonesia adalah banyaknya tuntutan yang ada, entah tuntutan pribadi atau keluarga. Jika seseorang terdesak dalam posisi ini, perlu pikiran yang jernih untuk menghindari kebiasaan mengambil pinjaman atau berhutang.
“Ketika seseorang berhadapan dengan tuntutan, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah berpikir. Kemampuan berpikir ini akan berguna dalam menganalisis masalah dan mencari jalan keluar yang lebih logis dan sehat,” kata Ayank Irma, Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga sekaligus Founder @ruangtumbuh.
Bagaimana Guru Bisa Lepas dari Lingkaran Pinjaman Online?
Profesi guru jadi salah satu profesi yang sangat berpengaruh dalam kemajuan generasi bangsa. Maka dari itu seorang guru yang mendidik generasi harus terhindar dari masalah yang mengganggu kinerjanya.
Pinjaman online jadi salah satu permasalahan umum yang mengganggu kinerja guru. Tak sedikit yang akhirnya mengganggu produktifitas dan kesehatan mental karena terjebak hutang akibat pinjaman online. Berikut ini tips dari Prita Hapsari Ghozie selaku Konsultan Keuangan agar guru terhindar dari kebiasaan mengutang.
Cara Terlepas dari Utang Pinjol
1. Punya Tekad Untuk Lepas dari Utang
Hal pertama yang harus dilakukan agar bisa lepas dari jeratan hutang, khususnya pinjol adalah memiliki tekad yang kuat untuk melepas diri (tidak menghutang). Tekad juga sejalan dengan menjaga mental agar tidak terganggu sebab pinjaman online yang tentunya dapat mengganggu kinerja guru.
2. Sistematis Secara Finansial
Untuk mengatur keuangan agar lebih sistematis, hal yang pertama harus dilakukan adalah periksa dompet terlebih dahulu. Dengan begitu, gambaran keuangan selanjutnya jadi lebih jelas dan rencana anggaran kehidupan sehari-hari menjadi terukur.
3. Melakukan Aksi
Cara paling utama untuk terlepas dari pinjol dan menata keuangan yang lebih baik adalah melakukan rencana yang telah dibuat sebelumnya yakni memiliki tekad terlebih dahulu, membuat rencana keuangan yang sistematis dengan memeriksa budget dan membuat anggaran bulanan. Untuk melepas lingkaran pinjol, aksi yang dapat dikerjakan adalah mengurangi pengeluaran atau menambah pemasukan.(*/Li)
JAKARTA – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, Firli Bahuri merupakan penjahat yang paling sadis. Sebab, menurut dia, Firli melakukan jenis tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
“Firli ini adalah penjahat yang paling sadis. Kenapa saya katakan penjahat yang paling sadis? Bayangkan dalam tindak pidana korupsi kalau kita lihat urutan-urutannya ada kejahatan gratifikasi, suap, pemerasan, dan sebagainya. Tingkatan yang paling sadis itu adalah pemerasan,” kata Samad kepada wartawan, (23/11/2023).
Samad menyebut, pihak kepolisian juga harus segera menangkap Firli lantaran telah melakukan kejahatan yang paling sadis. Apalagi, purnawirawan jenderal Polri itu juga dinilai kerap memperlambat proses penyidikan kasus ini.
“Oleh karena Firli sudah melakukan kejahatan yang paling sadis dan selama ini nyata-nyata memperlambat proses pemeriksaannya, maka Firli harus segera ditangkap, dibawa ke kepolisian, diperiksa dan dilakukan penahanan,” tegas Samad.
Selain itu, dia menambahkan, penangkapan Firli juga menjadi kesempatan untuk membersihkan lembaga antirasuah dari pihak-pihak yang bertindak curang. “Momentum kali ini untuk membersihkan KPK dari orang-orang yang punya sifat kelakuan menjadi penjahat sadis, seperti Firli,” ujar Samad.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan-nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (22/11/2023).
Adapun penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan SYL. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat atau Dumas perihal adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. Kemudian Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.(*/Jon)
JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap data terbaru kasus terkonfirmasi monkeypox alias mpox di seluruh Indonesia. Berdasarkan pendataan Kemenkes hingga 22 November 2023, sudah tercatat ada 57 kasus terkonfirmasi mpox dan 33 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
”Hingga kemarin 22 November total kasus yang terkonfirmasi mpox ada 57 kasus,” ucap Direktur Surveilans Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto, dalam konferensi pers secara daring, (23/11/2023).
Dia juga mengungkapkan, delapan orang masih suspek, artinya sudah diperiksa laboratorium, tetapi hasilnya masih belum keluar. Kemudian, ada 191 orang yang hasil labnya sudah dinyatakan negatif. Menurut Ahmad, dari 57 kasus terkonfirmasi yang ada 33 di antaranya sudah dinaytakan sembuh dari mpox.
“Dari keseluruhan kasus yang terkonfirmasi tadi hingga saat ini jenis kelamin pasiennya adalah 100 persen laki-laki. Jadi kita belum ada laporan kasus pada wanita,” jelas dia.
Sementara untuk persebaran kasus, dari 57 kasus terkonfirmasi itu 42 di antaranya ada di DKI Jakarta. Lalu sisanya ada di Provinsi Banten enam kasus konfirmasi, Provinsi Jawa Barat enam kasus konfirmasi, Provinsi Jawa Timur dua kasus konfirmasi, dan Provinsi Kepulauan Riau sebanyak satu kasus terkonfirmasi.
“Dari keseluruhnya 57 kasus konfirmasi ini orientasi seksual pada penderita adalah kebanyakan pada LSL (lelaki seks dengan lelaki). Di komunitas LSL ada 35 kasus. Kemudian yang orientasinya biseksual ada 11 kasus, yang heteroseksual ada tujuh kasus,” terang dia.
Kemenkes mengonfirmasi meninggalnya satu pasien mpox yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Menurut Kemenkes, penyebab kematian pasien tersebut bukan akibat infeksi virus monkeypox.
“Ada laporan satu kasus di RSCM meninggal, tapi bukan karena mpox,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Maxi mengatakan, pasien tersebut terkonfirmasi positif mpox dengan riwayat HIV (human immunodeficiency virus) positif, tapi belum pernah mendapatkan obat antiretroviral (ARV). Dia menjelaskan, pasien itu meninggal karena penyumbatan usus (ileus obstruksi).
“Kalau gejala mpox-nya hanya lesi di kulit saja,” jelasnya.(*/Ta)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro