CIBINONG – Acara yang di selenggarakan di Hotel Lor in Sentul berlangsung dengan lancar dan tak ada kendala ,Konferensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor resmi menetapkan M. Nurofik sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor periode 2025–2028.
Pemilihan berlangsung secara aklamasi dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan di Hotel Lorin, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (2/7/2025).
KLB PWI Kabupaten Bogor digelar sebagai bagian dari agenda organisasi untuk konsolidasi dan penguatan internal ini dibuka langsung oleh Plt Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, serta dihadiri oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun dan dewan pakar pers M Said dan tokoh pers M Nuh .
Kehadiran sejumlah tokoh penting dari instansi pemerintah dan lembaga terkait di Kabupaten Bogor turut memberi legitimasi dan semangat tersendiri bagi berlangsungnya proses demokratis ini.
Danang Donoroso dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan KLB merupakan langkah konstitusional untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi berjalan pada jalur yang benar.
Ia menekankan pentingnya menegakkan aturan dan menjaga marwah PWI sebagai rumah besar para jurnalis profesional.
“Kita tidak boleh fanatik kepada orang, tapi harus berpegang teguh pada aturan organisasi. Di bawah komando Ketua Umum PWI Pusat, Bapak Hendry CH Bangun, yang diakui negara sesuai AHU Kemenkumham, kita harus tegakkan dan jaga marwah PWI,” tegas Danang.
M. Nurofik terpilih secara aklamasi setelah menjadi satu-satunya calon yang maju dalam pemilihan ketua.
Dalam pidato perdananya, ia menyampaikan komitmen kuat untuk membawa PWI Kabupaten Bogor ke arah yang lebih profesional, independen, dan berdaulat di tengah arus perubahan dunia media.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah besar. Saya berkomitmen untuk bekerja maksimal, meningkatkan kapasitas dan kualitas para anggota, menjaga integritas organisasi, serta memperkuat posisi PWI sebagai wadah wartawan yang kredibel,” ujar Nurofik.
Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antarpengurus dan anggota untuk membangun solidaritas organisasi.
Menurutnya, PWI tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus hadir sebagai kekuatan nyata dalam meningkatkan kualitas jurnalisme daerah.
Dalam momentum ini, KLB juga mengukuhkan struktur kepengurusan baru PWI Kabupaten Bogor periode 2025–2028. Dengan mengusung tema “Berintegritas, Independen, Menuju PWI Berdaulat,” jajaran kepengurusan yang terbentuk diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan organisasi ke arah yang lebih baik.
Proses regenerasi ini menjadi refleksi atas dinamika yang sempat mengguncang tubuh PWI secara nasional.
Melalui KLB, PWI Kabupaten Bogor menunjukkan kesiapan untuk bangkit, menyatukan barisan, dan kembali menatap masa depan dengan optimisme.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 28 Februari 2024: Berawan dan Hujan Ringan
Kehadiran Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, juga menjadi penegasan bahwa organisasi di daerah tetap menjadi perhatian utama pengurus pusat.
Dalam kesempatan itu, Hendry menyampaikan harapannya agar PWI Kabupaten Bogor dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga independensi, etika jurnalistik, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Tantangan jurnalisme ke depan tidak ringan, terutama dalam era digital. PWI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas berita, etika profesi, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab,” kata Hendry.
Dengan terpilihnya M. Nurofik sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor dan terbentuknya jajaran kepengurusan yang baru, organisasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, termasuk tuntutan transformasi digital, peningkatan kapasitas wartawan, serta penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.
KLB PWI Kabupaten Bogor menjadi momentum penting yang bukan hanya menata ulang struktur, tetapi juga memperkuat nilai-nilai dasar organisasi, seperti integritas, profesionalisme, dan semangat kolaboratif.
PWI Kabupaten Bogor kini menatap masa depan dengan semangat baru siap berdiri tegak lurus, memperkuat marwah organisasi, dan menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang jernih, akurat, dan dapat dipercaya.(*/Dung)
CIREBON – Manajemen Persib Bandung menolak bonus yang berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Bonus itu sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai hadiah kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga I BRI Indonesia.
Menanggapi penolakan itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikannya itu bersumber dari uang pribadinya Rp 1 miliar dan patungan ASN Pemprov Jabar Rp 1 miliar.
“Janji (bonus Rp 1 miliar) dari saya pribadi sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD,” ujar Dedi, saat ditemui di Cirebon, akhir pekan ini.
Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi mengaku telah memerintahkan Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan para ASN Pemprov Jabar agar memberikan sumbangan secara sukarela.
“Sumbangan sukarela (dari ASN) ditargetkan Rp 1 miliar. Tetapi ada kalimat berikutnya, kalau tidak mampu, jangan dipaksakan, apalagi ngambil yang bukan haknya. Jadi kalau ASN mampunya segitu, ya gak papa segitu saja,” ucap Dedi.
Seperti diketahui, manajemen Persib Bandung diketahui menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan ASN Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.
Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.
“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).
Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar. “Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.
Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.
Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.
“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,”ungkapnya.(*/Hen)
CIREBON – Manajemen Persib Bandung menolak bonus yang berasal dari sumbangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Bonus itu sebelumnya dijanjikan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, sebagai hadiah kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga I BRI Indonesia.
Menanggapi penolakan itu, gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) pun memberikan penjelasan. Menurutnya, bonus sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikannya itu bersumber dari uang pribadinya Rp 1 miliar dan patungan ASN Pemprov Jabar Rp 1 miliar.
“Janji (bonus Rp 1 miliar) dari saya pribadi sudah saya tunaikan di depan anggota DPRD,” ujar Dedi, saat ditemui di Cirebon, akhir pekan ini.
Sedangkan sisa Rp 1 miliar lainnya, Dedi mengaku telah memerintahkan Sekda Jabar, Herman Suryatman, untuk mengoordinasikan para ASN Pemprov Jabar agar memberikan sumbangan secara sukarela.
“Sumbangan sukarela (dari ASN) ditargetkan Rp 1 miliar. Tetapi ada kalimat berikutnya, kalau tidak mampu, jangan dipaksakan, apalagi ngambil yang bukan haknya. Jadi kalau ASN mampunya segitu, ya gak papa segitu saja,” ucap Dedi.
Seperti diketahui, manajemen Persib Bandung diketahui menolak bonus juara Liga I BRI Indonesia dari sumbangan ASN Pemprov Jabar yang tidak sesuai janji sebesar Rp 1 miliar. Total sumbangan yang terkumpul dari ASN hanya mencapai Rp 365.525.000.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) H Umuh Muchtar mengatakan manajemen menolak uang bonus dari sumbangan ASN Pemprov Jabar. Ia merasa khawatir sumbangan tersebut menjadi masalah di masa mendatang ke depan.
Ia menyebut Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman sudah berkoar-koar tentang uang yang dijanjikan senilai Rp 1 miliar. Namun, uang tersebut hanya mencapai Rp 365 juta.
“Sudah diinstruksikan kepada staf di Persib, saya tolak,” ucap dia, Jumat (27/6/2025).
Untuk menghindari konflik, ia menyebut manajemen memutuskan untuk menolak dan mengembalikan uang yang sudah diberikan Pemprov Jabar. “Saya takutnya jadi beban dan jadi prasangka dari semua Bobotoh bahwa Persib sudah menerima uang Rp 1 miliar,” kata dia.
Umuh mengatakan Pemprov Jabar tampak terbebani dengan janji bonus yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat pawai Persib juara. H Umuh meminta pemerintah jangan asal berjanji memberikan bonus miliaran jika sulit untuk direalisasikan.
“Saudara Herman, Sekda Jabar hati-hati ya, uang Rp 1 miliar itu nggak susah karena dia menyusahkan sendiri,” kata dia.
Umuh menegaskan klub akan tetap menolak bonus yang diberikan Pemprov Jabar meski nominal terkumpul Rp 1 miliar. Sebab riskan pertanggungjawabannya.
“Ditolak. Karena apa? Riskan, kecuali ada rinciannya,”ungkapnya.(*/Hen)
TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten memastikan banjir yang melanda sebagian wilayah kabupaten setempat sejak Sabtu (28/6/2025) sore mulai surut dan aktivitas warga kembali normal. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang Agun Guntara mengatakan sejak pagi kondisi air yang sebelumnya merendam kawasan Perumahan Dasana Indah, Bojong Nangka, Bencongan dan jalan di kawasan Lippo Karawaci sudah surut.
“Alhamdulillah, banjir yang melanda Jalan Mataram Perum 3 sudah surut. Kemudian, di beberapa pemukiman warga di Kelapa Dua juga sudah surut dan berangsur normal,” katanya, Ahad (29/6/2025).
Berdasarkan data laporan sebelumnya, tercatat kawasan pemukiman warga dan ruas jalan yang terdampak banjir dengan rata-rata ketinggian air mencapai 30 sentimeter hingga 1 meter. Pada saat puncak banjir lebih dari puluhan kepala keluarga (KK) ikut terdampak dan setelah air surat mereka kembali beraktivitas seperti biasa.
Ia mengatakan dari beberapa wilayah yang terdampak banjir dilaporkan paling terdampak berada di daerah Kelapa Dua, tepatnya di kawasan Lippo Karawaci. “Di wilayah itu sejumlah jalan dan pemukiman warga terendam banjir yang diduga akibat jebolnya tanggul di wilayah itu,” ujarnya.
Hingga kini tim BPBD Kabupaten Tangerang terus melakukan pemantauan dan monitoring di beberapa titik terjadinya banjir tersebut. “Hasil monitoring beberapa pemukiman sudah tidak ada genangan air, dan sebagian warga melakukan pembersihan lingkungan akibat kejadian banjir kemarin,” tuturnya.
Tim BPBD Kabupaten Tangerang telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak, seperti bantuan paket sembako untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak banjir tersebut. “BPBD juga sudah memberikan bantuan logistik untuk warga yang terdampak yang kami serahkan ke kelurahan Bencongan berupa 25 paket sembako,”ujarnya.(*/Idr)
CIBINONG – Panitia pelaksana Konferensi Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor memastikan kesiapan menjelang pelaksanaan acara yang akan digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 di Hotel Lorin Sentul, Bogor.
Ketua Panitia, Uyo Taryo, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis dan substansi acara telah dimatangkan. “Alhamdulillah, persiapan sudah hampir rampung. Mulai dari tata ruang, perlengkapan sidang, konsumsi, hingga dukungan teknis lainnya telah kami siapkan,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Konferensi ini merupakan forum penting untuk memperkuat struktur organisasi dan menjaga soliditas anggota PWI di Kabupaten Bogor. Seluruh anggota yang memiliki hak suara dijadwalkan hadir dan mengikuti rangkaian sidang.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan profesionalisme wartawan dalam bingkai organisasi. Kami harap seluruh peserta datang dengan semangat musyawarah dan tanggung jawab,” lanjut Uyo.
Acara akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, didampingi Plt Ketua PWI Jawa Barat. Kehadiran kedua tokoh ini sekaligus menjadi dukungan moral bagi penyelenggaraan konferensi yang demokratis dan bermartabat.
Konferensi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan turut dihadiri tokoh pers serta pemangku kepentingan dari berbagai daerah.(*/Ali)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya.
Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.
Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.
Kelimanya adalah TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.
Tersangka TOP, RES, dan HEL diduga menerima suap dari pihak swasta, yakni tersangka KIR dan RY, guna memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.
Tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Antara)
BEKASI RAYA – Narasi yang dibangun oleh para anggota Kongres KLB perlahan runtuh dan berdampak sangat nyata karena semua tuduhan mentah dimata hukum .
Anggota dan Ketua Pelaksana Tugas (Plt)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan terhadap rencana penyelenggaraan Kongres PWI yang dijadwalkan berlangsung paling lambat pada 30 Agustus 2025.
Keberatan ini muncul menyusul dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota Pengurus PWI Pusat oleh Kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polri menyatakan laporan tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum tertanggal 10 Juni 2025. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid tersebut.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan tersebut kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
Plt Ketua PWI Bekasi Raya, Taufik Ilyas, menilai kondisi organisasi saat ini belum kondusif untuk melaksanakan kongres.
“Kongres seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi, bukan dilakukan saat kita masih berupaya membersihkan diri dari berbagai tudingan yang belum tuntas. Apalagi Kongres Persatuan yang akan digelar tidak diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT),” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025).
Taufik juga menyoroti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang sebelumnya digelar dianggap tidak sah.
“Dasar pelaksanaan KLB tersebut adalah tuduhan penggelapan dana organisasi, yang ternyata tidak terbukti. Karena itu, KLB tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI,” jelasnya.
“Kami mendesak agar rencana kongres dibatalkan karena sudah tidak relevan setelah Polri menghentikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,”tandasnya.(*/Eln)
JAKARTA – Sebanyak lima rute baru Transjabodetabek telah diresmikan dalam beberapa bulan terakhir. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta masih ingin memperluas jaringan Transjabodetabek dengan membuka sejumlah rute ke beberapa daerah penyangga Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini baru ada lima rute baru Transjabodetabek yang dibuka, yaitu Alam Sutera-Blok M, Vida Bekasi-Cawang, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2-Blok M, Sawangan-Lebak Bulus, dan Bogor-Blok M. Di luar lima rute itu, masih ada lima rute lagi yang akan dibuka.
“Ya, (jadi ada) 10 rute (baru) tahun ini,” kata dia, Jumat (20/6/2025).
Syafrin menyebutkan, salah saru rute Transjabodetabek yang bakal dibuka dalam waktu dekat adalah Bekasi-Dukuh Atas via Tol Becakayu. Namun, ia masih belum bisa memastikan waktu Transjabodetabek rute Bekasi-Dukuh Atas akan diresmikan.
“(Diresmikan) Dalam waktu dekat, tapi kami tentu menyesuaikan dengan kesibukan waktu Pak Gubernur,” ujar dia.
Sementara untuk empat rute lainnya yang akan dibuka, Syafrin masih enggan mengungkapnya. Menurut dia, empat rute baru Transjabodetabek yang hendak dibuka itu nantinya akan diinformasikan satu per satu kepada masyarakat.
“Nanti setelah Bekasi diluncurkan, keluar lagi satu. Nanti di-spill satu-satu ya,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya masih berencana membuka lima rute baru Transjabodetabek. Menurut dia, salah satu rute yang akan dibuka dalam waktu dekat adalah Bekasi-Dukuh via Tol Becakayu.
“Yang segera dibuka, kebetulan ada Kepala Dinas Perhubungan, adalah dari Bekasi ke Dukuh Atas lewat (tol) Becakayu,” kata dia di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).(*/Al)
JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025.
Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” sambunhg Hendry.(*/Bi)
CIBINONG – Kini aplikasi kepelangganan milik Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki fitur yang lebih lengkap, aplikasi MyKahuripan ini hadir sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan yang memudahkan akses informasi kepada pelanggan secara 24 jam selama 7 hari.
Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad menyampaikan bahwa aplikasi kepelangganan sebelumnya (Si Cantik) telah berubah menjadi MyKahuripan yang lebih informatif. Dan hadirnya aplikasi ini sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi digital dan mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif dan efisien.
“Di aplikasi sebelumnya yaitu Si Cantik, hanya ada fitur cek tagihan atas pemakaian air dan info perusahaan, sedangkan dengan MyKahuripan berbagai fitur terbaru sudah bisa diakses, mulai dari cek tagihan atas pemakaian, info perusahaan, info pengaliran, pembayaran tagihan air, pendaftaran sambungan baru hingga pengaduan pelanggan dapat dilakukan hanya dalam satu platform.” ujar Abdul Somad.
“Dengan pelanggan yang berjumlah lebih dari 230 ribu dan tersebar di 31 kecamatan tentunya tidak mungkin hanya mengandalkan kantor cabang pelayanan. Dan aplikasi MyKahuripan hadir sebagai jawaban yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan bagi pelanggan dalam mengakses layanan di mana pun dan kapan pun.” tutupnya.
Abdul Somad menambahkan, aplikasi MyKahuripan ini dapat di unduh di playstore (bit.ly/mykahuripan) dan kedepannya akan terus dikembangkan termasuk versi iOS hingga pembacaan meter mandiri yang terintegrasi dengan aplikasi petugas pembaca meter dilapangan. Dan info kepelangganan lainnya dapat di akses melalui website tirtakahuripan.co.id, call center di 1500 862, WA di nomor 0821-1996-9008 dan Instagram @perumdaairminumtirtakahuripan.(*/Ang)
JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menyerahkan bukti tambahan dalam sidang lanjutan perkara gugatan terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (18/6/2025). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Rasyid Purba, SH, MHum tersebut masih mengagendakan penyerahan alat bukti dari kedua belah pihak.
Dalam persidangan ini, tim kuasa hukum PWI dari Law Firm O.C. Kaligis & Associates menyerahkan empat bukti tambahan. Keempat bukti itu berupa: foto dan video proses penyegelan kantor PWI Pusat, salinan surat permohonan pembukaan kembali kantor, serta dokumen asli tanda terima surat yang dikirimkan kepada Dewan Pers.
“Bukti video dan foto yang kami sampaikan merupakan fakta nyata tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Dewan Pers terhadap kantor PWI Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Umum sah hasil Kongres PWI di Bandung, Bapak Hendry Ch Bangun,” ujar Muhammad Faris, anggota tim kuasa hukum PWI, kepada wartawan usai sidang.
Bukti tambahan ini diklaim memperkuat gugatan PWI atas dugaan tindakan melawan hukum, khususnya terkait penyegelan kantor PWI yang terjadi pada 30 September 2024.
Menurut Faris, penyegelan itu dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar kewenangan yang sah.
Selain bukti visual, dua bukti lainnya berupa salinan surat tertanggal 19 Mei 2024 yang berisi permohonan pembukaan kembali kantor, serta tanda terima surat dari pengiriman ulang dokumen kepada Dewan Pers. Faris menyebutkan bahwa tidak ada tanggapan dari pihak Dewan Pers terhadap surat pertama, sehingga PWI kembali mengirimkan surat kedua yang kini dijadikan bagian dari bukti penguat.
“Padahal, di dalam kantor masih terdapat dokumen penting milik organisasi. Penolakan untuk membuka kantor menunjukkan ketidaksiapan Dewan Pers menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,” tambah Faris, yang hadir bersama rekan kuasa hukum lainnya: Umi Sjarifah, Rukmana, dan Victor.
Faris menegaskan, pihaknya tetap membuka diri terhadap upaya damai, selama itikad baik ditunjukkan pihak tergugat. Ia menyampaikan bahwa permohonan mereka sangat sederhana, yakni pembukaan kembali kantor agar PWI bisa berfungsi secara normal.
“Kami tentu sepakat jika ada upaya damai. Yang paling penting kantor bisa kembali dibuka agar PWI menjalankan perannya, termasuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. Permintaan kami sangat sederhana,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sidang yang sama, tim penasihat hukum Dewan Pers turut menyerahkan 14 bukti surat kepada majelis hakim. Pihak tergugat juga akan menyampaikan bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 mendatang.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro