BOGOR – Begitu banyak permasalahan Kabupaten Bogor bila dicermati dengan teliti dan seksama bukan hanya persoalan sampai saat ini tidak adanya Wakil Bupati tetapi juga adanya indikasi bagi bagi proyek dan hal yang lain .
Pro kontra terkait pernyataan wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor di jejaring facebook terkait legislatif di DPRD mengatur proyek hingga mutasi pejabat semakin memanas yang membuat sebagian elemen masyarakat merasa terusik dan bukannya membuka mengapresiasi hal yang diungkapkan lewat mensos .
Dalam hal ini seharusnya elemen masyarakat mendorong agar permasalahan yang diungkap tersebut bisa menjadi pemicu untuk membongkar kongkalikong Proyek dan yang lain .Dan yang terjadi masyarakat menjadi terbelah ada pro dan kontra .
Sebagian kelompok masyarakat mencibir dan melaporkan AMY ke MKD, sebagian lainnya justru mengapresiasi.
Ketua Aliansi Masyarakat Berdaulat, Dadun S Abdurrozak mengatakan, langkah AMY mestinya diapresiasi sebagai bagian dari keinginannya untuk menjaga marwah DPRD, bukan sebaliknya dianggap sebagai upaya pelemahan.
“apa yang ditulis dalam status AMY 99,09 persen harus ditanggapi sebagai kebenaran, karena yang disampaikan juga kelakuan teman-teman sejawatnya,” ujarnya, Sabtu (19/3).
Bahkan, lanjutnya, informasi yang disampaikan mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi yang mestinya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“apa yang ditulis didalam status fbnya sudah cukup bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Apalagi, sambung Dadun, kepala dinas pendidikan, Dace Supriyadi, juga memberikan pengakuan yang sama. “jadi KPK ataupun Kejaksaan tidak perlu menunggu laporan formal dari AMY ataupun yang lainnya untuk bergerak,” jelasnya.
Mantan Direktur Umum PD Pasar Tohaga tersebut berpendapat, persoalan adanya wacana MKD untuk memanggil AMY, silahkan hal itu berjalan.
Yang perlu diingat, MKD hanya melakukan proses etik bukan proses hukum, sehingga tidak akan masuk pada ranah substansinya. “dalam konteks ini MKD harus hati-hati, apakah iya, anggota yang menyampaikan informasi yang tidak benar sebagai perbuatan melanggar etik?,” tuturnya.
“jangan sampai MKD bertindak sebagai organ pembungkam anggotanya yang justru ingin menjaga marwah DPRD. ini akan jadi preseden buruk,” pungkasya.(Sam)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro