JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi, KPK juga menemukan uag ratusan juta di ruang kerjanya.
“Semua uang yang kita sita pasti diklarifikasi. Beliau kan belum diperiksa, nanti setelah diperiksa, kita mengetahui apakah itu honor atau uang kas atau uang yang berhubungan dengan hal-hal yang lain,” ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, (27/3/2019).
Meski begitu, Laode enggan membeberkan apalah Lukman terlibat atau tidak dalam kasus yang menyeret Ketum PPP nonaktif Romahurmuziy alias Romi itu.
“Yang bisa saya sampaikan bahwa laporan yang kami terima itu tidak terbatas kepada yang ditangkap pada saat tertangkap tangan. Kami juga mendapatkan laporan hampir sama dari beberapa daerah lain,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu.
Selain Romi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro