JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad yang juga tersangka pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan kali ini, meskipun diperiksa di Bareskrim namun penyidik yang memeriksa yaitu dari Polda Sulselbar.
Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan petunjuk jaksa yang mengembalikan berkas Samad ke penyidik Sulselbar.
Usai diperiksa, Samad tetap mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari kriminalisasi hukum yang dialami oleh pegawai KPK serta pimpinan KPK lainnya.
Namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Samad menghormati dan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa karena ini merupakan bagian dari proses hukum.
"Walau akal sehat dan sense saya mengatakan ini adalah kriminalisasi hukum, tapi saya tetap mengikuti hukum. Ini pembelajaran untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Samad di Bareskrim, Kamis (2/7)
Untuk diketahui, atas dugaan pemalsuan dokumen Samad sudah diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. Dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejati Sulselbar.Setelah diperiksa jaksa, berkas dikembalikan ke penyidik Polda Sulselbar untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. Atas petunjuk itu, kini Samad diperiksa di Bareskrim.(*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro