JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan rapat koordinasi menyangkut masalah pelanggaran berat HAM, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7)
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menkopolhukam, Tedjo Edhi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Ketua Komnas HAM, dan perwakilan dari kepolisian.
"Ini rapat kami yang ketiga kalinya terkait penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Kejaksaan Agung," kata Menkopolhukam Tedjo Edhi.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan semua pihak dalam rapat koordinasi tadi telah sepakat dan berkesimpulan bahwa langkah-langkah penyelesaian pelanggaran HAM berat sudah semakin maju.
Termasuk dalam rapat tersebut, Komnas HAM juga melaporkan tugas sosialisasi dan pendekatan serta penjelasan kepada pihak terkait soal penyelesaian kasus HAM telah menemui titik terang serta ada kesamaan.
"Ada semangat dan sikap agar perkara pelanggaran HAM berat selesai. Supaya kita semua terlepas dari sandera kesalahan masa lalu," kata Prasetyo.
Prasetyo juga mengatakan, dalam kesempatan berikutnya ia akan membentuk tim kerja sesuai dengan arahan Menkopolhukam. Nantinya titik berat upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat berada di tangan Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.
"Saya tegaskan lagi di sini kami sudah sepakat, perkarapelanggaran HAM berat masa lalu ini bisa segera diselesaikan dan dituntaskan secepat mungkin setidaknya dalam periode pemerintahan saat ini," tandasnya.(*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro