CIBINONG - Wakil Bupati (Wabup) Bogor terpilih Ade Ruhandi (Jaro Ade) menghargai upaya hukum atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohon oleh Tim Pemenangan pasangan Cabup - Cawabup Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman.
"Kami sangat menghormati dan menghargai upaya hukum yang ditempuh Paslon Cabup - Cawabup Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, karena itu diatur dalam undang - undang," ucap Jaro Ade kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.
Jaro Ade menuturkan, dirinya telah mendapatkan arahan dari Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto untuk membentuk tim kuasa hukum, jika nanti gugatan yang diajukan paslon nomor urut 2 diterima MK.
"Kami sudah melakukan rapat dan sudah membentuk tim kuasa hukum diantaranya ada Herdiyan Nuryadin, Erik Fitriadi, Mulyana, Suhandono, Irwan, Ahmad Suherman dan Dicky Bastian Putra," tutur Jaro Ade.
Sebagai tokoh yang berpengalaman dan matang dibidang politik, politsi Partai Golkar pun menganggap hal yang dilakukan Tim Pemenangan Raden Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman, merupakan bagian dari dinamika dalam pesta demokrasi.
"Hak langkah atau upaya hukum yang teman - teman Cabup - Cawabup Bogor Raden Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman merupakan proses dan bagian dari tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor 2024, tentunya dalam kontestasi politik tersebut ada yang menang dan ada pula yang kalah, dan jika tidak puas dengan hasil perolehan suara, pemerintah pun memberikan ruang kepada Paslon yang kalah untuk melakukan gugatan," jelasnya.
Disinggung soal dugaan penyelenggara Pilbup Bogor 2024, baik KPU maupun Bawaslu terlalu condong atau berpihak ke pasangan nomor urut 1 Rudy Susmanto-Jaro Ade oleh Tim Pemenangan Raden Bayu Syahjihan - Musyafaur Rahman, Jaro Ade berbeda pendapat.
"Saya menilai penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ini lebih kondusif jika dibandingkan dengan Pilbup Bogor 2018, tentunya ini sebuah keberhasilan KPU, BAWASLU, Pemkab Bogor dan seluruh masyarakat yang ikut serta bersama-sama menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Bogor," ungkap Jaro Ade.
Kepada semua element masyarakat yang sebelumnya mendukung masing-masing jagoannya, ia pinta untuk kembali bergandeng tangan bersama-sama membangun Kabupaten Bogor lebih baik lagi.
"Pilbup Bogor telah kita lalui, tidak ada lagi kubu kosong 1 mapun kubu kosong 2. Kita masyarakat Kabupaten Bogor harus kompak dan bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor agar lebih baik dan masyarakatnya sejahtera," tukasnya.
Sebelumnya, Ridwan Darmawan selaku kuasa hukum pasangan Cabup - Cawabup Bogor nomor urut 2 Raden Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman menggugat penyelenggaraan Pilbup Bogor 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu karena diduga penyelenggara Pilbup Bogor 2024 baik KPU maupun Bawaslu terlalu condong atau berpihak ke pasangan Cabup - Cawabup Bogor nomor urut 1 Rudy Susmanto - Jaro Ade.
"Ya, kami menggugat pelaksanaan Pilbup Bogor 2024 ke MK, karena penyelenggara keberpihaknbya condong ke Paslon Cabup - Cawabup Bogor lainnya," kata Ridwan Darmawan.
Ia menerangkan beberapa laporan dugaan kecurangan mulai KPPS yang mencoblos kertas suara untuk pasangan Rudy Susmanto - Jaro Ade, lalu juga ada laporan Kepala Desa (Kades) dan Sekcam yang kami duga melanggar Undang - Undang.
"Kami menduga, pencoblosan oleh KPP tidak hanya di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, tetapi juta di TPS lainnya baik itu di Kecamatan Cisarua maupun Kecamatan lainnya yang TPSnya 100 persen suara memilih Rudy Susmanto - Jaro Ade," terangnya.
Ridwan Darmawan memaparkan, program Pemkab Bogor yang membagi - bagikan motor dan mebeler ke pemerintah desa juga dicurigai mempengaruhi Pilbup Bogor 2024, karena dibagikan menjelang masa pencoblosan.
"Kami mencurigai pemerintah daerah yang membagi-bagikan motor dan mebeler, karena saat ini rezimnya Partai Gerindra, dimaba anggaran tersebit disiapkan ketika Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor dijabat Rudy Susmanto hingga kecurangan ini terstruktur, sistematis dan masif (TSM) hingga kami pun memasukkan gugatan ke MK," ungkapnya.(Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro