JAKARTA - Juru Bicara (jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Haris Pertama, menyoroti alasan pertemuan delapan organisasi aparatur desa (kepala desa dan perangkat desa) yang mengaku hanya menyampaikan aspirasinya ke Gibran Rakabuming Raka, dalam acara "Silaturahmi Nasional Desa 2023" di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu, 19 November 2023.
“Berdasarkan keterangan Koordinator Nasional Desa Bersatu, Ia mengaku menyampaikan aspirasi. Ya kalau benar demikian harusnya semua pasangan capres cawapres diundang. Ini kan namanya sudah praktik politik tidak sehat? tanya Haris Pertama, Kamis (23/11/2023).
Haris menjelaskan, bahwa penyampaian aspirasi Kepala Desa kepada Cawapres Gibran Rakabuming Raka adalah tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin cawapres Gibran bisa menerima aspirasi aparat desa, padahal dari pencalonan nya saja menuai banyak polemik. Terus, apa sudah yakin menang? Kalau kalah bagaimana?” jelas Haris.
Dikatakan Haris, praktik seperti ini, jelas melanggar aturan dan tidak mengindahkan UU Pemilu dan UU Desa.
‘’Dukungan para aparatur pemerintahan desa yang memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon Prabowo – Gibran tidak etis dan merusak tatanan demokrasi. Meskipun dilakukan di luar tahapan kampanye, tetapi ini menjadi awal potensi dugaan pelanggaran yang rentan terjadi,’’ tegasnya.
Haris, menilai bahwa literasi hukum seorang cawapres Gibran perlu dipertanyakan. Karena sudah jelas larangan perangkat desa berpolitik praktis telah tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Ini jelas aturannya. Kok bisa seorang Cawapres tidak paham aturan, ini bisa jadi cawapres yang punya literasi hukum yang perlu dipertanyakan," tutur Haris.
Haris juga meyakini masyarakat saat ini sudah cerdas menilai pemimpin yang berproses atau yang minim pengalaman.
“Ya jangan bodohi masyarakat dengan drama seperti drakor ini. Pastinya masyarakat saat ini sudah cerdas dan bisa menilai mana calon pemimpin yang berproses dan mana yang karbitan,” tandasnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro