BOGOR - Polisi menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta berinisial K (35) di wilayah Kota Bogor. Modusnya, pelaku mengimingi para korbannya untuk diberangkatkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan visa turis.
"Korban melapor ke nomor aduan Kapolresta Bogor dan kita respon mengumpulkan bahan keterangan kita jerat pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).
Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai marketing. Dari hasil periksaan, PT tempat pelaku bekerja telah memberangkatkan sekitar 20 orang dengan negara tujuan seperti Hongkong, Jepang dan Polandia.
"Ada satu korban tidak berhasil berangkat, sudah transfer sebesar Rp60 juta tapi gak kunjung berangkat. Di sisi lain kita dapat informasi ada korban lain berharap uangnya kembali," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa PT tempat pelaku bekerja tidak memiliki izin untuk memberangkatkan TKI. Para korban yang diberangkatkan menggunakan visa turis.
"PT yang mendiami tersangka secara perizinan ada legal, tapi untuk pemberangkatan tenaga kerja dia tidak memiliki fungsi. Dia tidak memiliki legalitas melakukan pengiriman tenaga kerja. Modusnya para korban dijanjikan dengan visa truis, bukan tenaga kerja. Pelanggaran adiministrasi ditemukan, ada juga korban yang belum berangkat," ucap Rizka.
Adapun korban dipatok harga Rp 40-60 juta tergantung negara tujuan. Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Bogor yakni Cirebon hingga Lombok.
"Mereka tahu dari mulut ke mulut karen ada tetangga yang sudah berangkat, makanya dia ngajak. PT-nya di Cilendek (wilayah Kota Bogor)," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dan mencari pemilik PT. Termasuk masih mendalami ada tidaknya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"TPPO sementara belum, karena laporan baru soal uangnya (penipuan dan penggelapan). Tapi pasti kita selidiki,"jelasnya.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro