CIBINONG – Menyikapi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel dan Hotel P’arunk yang bebas beroperasi karena diberi Izin oleh Pemerintah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji, mengaku akan mengumpulkan 40 Ketua MUI Kecamatan pekan ini.
Hal itu dilakukan, untuk meminta kejelasan kepada pemerintah setempat soal izin yang dikeluarkan kepada THM di M-One hotel yang terletak di Kecamatan Sukaraja dan P’arunk atau yang lebih dikenal Hotel Transit di Kecamatan Parung.
Karena dengan bebas beroperasinya tempat maksiat tersebut, sudah keluar dari slogan Kabupaten Bogor yakni Tegar Beriman.
“Kita sudah panggil Ketua MUI Kecamatan Sukaraja dan Parung, serta 40 Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Bogor,” kata KH Mukri Aji, Senin (16/10/23).
Pertemuan 40 Ketua MUI Kecamatan untuk membahas terkait keberadaan THM yang diberi izin itu, kata KH Mukri Aji, akan dilakukan pekan ini dengan mengundang Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja dan Parung.
“Pekan ini kita juga akan undang Muspika, Camat, Kapolsek, dan Daramil, semua Ketua MUI Kecamatan dan Ketua MUI Desa dan Kades Kecamatan Sukaraja dan Parung,” jelasnya.
Menurut Mukri Aji, dugaan pemberian izin kepada THM itu, karena adanya sogokan kepada oknum di instansi terkait. Padahal, kata Dia Kabupaten Bogor dengan slogan tegar beriman harus bebas dari kemaksiatan yang biasanya di timbulkan oleh THM.
“Kabupaten Bogor Tegar Beriman, Kabupaten Bogor Berkeadaban, anti jablay anti esek-esek. Yang penting umat bersatu padu. Mereka bermainnya sembunyi-sembunyi, main sogoknya engga terbuka,” kesalnya.
Mukri Aji juga menyebut, saat ini pihaknya sudah mengetahui siapa pelaku yang sudah memberikan izin kepada THM itu.
“Kita ambil hikmahnya, nanti para pelakunya akan kelihatan semua. Pemainnya sudah kelihatan. Insya allah akan kelihatan para pelaku,” urainya.(*/Wa)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro