JAKARTA - Polisi membongkar kasus praktIk aborsi di sebuah klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Klinik yang sudah beroperasi selama 5 tahun itu diperkirakan sudah melayani 10 ribu lebih pasien aborsi.
"Klinik itu sudah beroperasi sekitar 5 tahun dan dari data yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan, terhitung sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari 5-7 orang melakukan aborsi," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat pada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Maka itu, selama 5 tahun beroperasi, klinik tersebut diperkirakan bisa sampai 10 ribu lebih melayani pasien aborsi. Adapun besaran biaya aborsi itu bervariasi bergantung pada usia janin di dalam kandungannya. Contohnya, minimal kandungan usia 6-7 minggu seharga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta, sedangkan maksimal kandungan usia 15-20 Minggu seharga Rp7 juta hingga Rp9 juta.
Dia menerangkan, bila diakumulasikan selama satu bulan dengan rata-rata ada 5 pasien melakukan aborsi, pendapatan yanh didapatkan bisa mencapai Rp70 juta. "Masalah biaya sangat bergantung pada besar atau usia janin dan bergantung kesulitan setelah dilakukan pemeriksaan awal, baik pemeriksaan medis maupun pemeriksaan dalam bentuk USG," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk pembagian fee para tersangka, dilakukan pasca-negosiasi dengan pasien dilakukan dan ditentukan harganya. Lantas, dokter atau tenaga medis bakal mendapatkan 40 persen uang fee, 40 persen diberikan pada calo, dan 20 persennya untuk jatah pengelola.(*/Jon)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro