CIBINONG - Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih mengaudit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yaitu PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor hingga kini belum mengetahui nominal dugaan kerugian negara di PT PPE tersebut.
"Tim audit PT PPE baru lagi karena yang lama sedang diperbantukan atau ditugaskan Kejaksaan Agung untuk mengaudit KONI," kata Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Winarno kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Dia menerangkan, dikarenakan nominal dugaan kerugian ini ditunggu-tunggu masyarakat Bumi Tegar Beriman maka jajarannya akan mengajukan auduensi dengan BPK RI.
"Tim Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan mengajukan audiensi untuk bisa mengetahui besaran nominal kerugian di PT PPE. Namun untuk waktu audiensi kita menunggu kesiapan mereka apalagi kami dapat kabar Kejaksaan Agung kini sedang menerapkan WFH (work from home) karena ada pegawainya yang dinyatakan reaktif Covid-19," terangnya.
Saat disinggung apakah jajarannya tidak khawatir para terperiksa kabur ke luar daerah atau luar negeri, Bambang mengaku tidak khawatir.
"Nggak lah, nggak ada terperiksa yang kabur atau melarikan diri karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga belum menetapkan tersangkanya atas dugaan kerugian negara ini," tutur Bambang.
Dihubungi terpisah, Ketua Jaringan Masyarakat Pendukung (Jampe) Jokowi Bogor Raya Ali Tauvan Vinaya meminta BPK RI segera mengumumkan dugaan besaran kerugian PT PPE.
"Dugaan kerugian negara di PT PPE harus diumumkan karena masyarakat menginginkan transparansi penggunaan alokasi modal yang telah diberikan Pemkab Bogor sebesar Rp188 miliar beberapa tahun lalu. Jangan sampai uang tersebut tidak jelas rimbanya karena yang kami ketahui saldo rekening PT PPE dimasa kepemimpinan direksi yang lalu nol rupiah atau bahkan minus karena banyak utang," jelasnya.
Aktivis mahasiswa '98 ini pun berharap PT PPE ditutup saja apabila beroperasinya perusahaan tambang ini hanya diperuntukkan demi kepentingan 'bagi-bagi kue' semata para oknum yang tidak bertanggung jawab. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro