BANDUNG - Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu digelar sejumlah pengurus di Hotel Handayani Indramayu, Kamis (16/7/2020). Di sisi lain, DPD Partai Golkar Jawa Barat tegas melarang keras pelaksanaan musda tersebut melalui Surat Nomor B- 29 /GOLKAR/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Aria Girinaya mengatakan sudah mengingatkan agar musda tidak digelar. Hal tersebut disampaikan kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Syaefuddin termasuk panitia musda pada rapat pimpinan.
Dia mengatakan, sebelum DPD Partai Golkar Jabar mengeluarkan persetujuan dan menugaskan Tim DPD Partai Golkar Jabar untuk menghadiri musda, Aria menyampaikan, maka tidak ada musda di DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, semua surat-surat usulan dan permohonan dari DPD Partai Golkar kabupaten/kota tetap harus menunggu persetujuan dan penugasan Tim DPD Partai Golkar Jabar. Apabila musda tetap dijalankan, maka pelaksanaan musda dianggap batal dan tidak sah secara hierarki organisasi.
"Apabila musda tetap dijalankan, maka Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu itu dianggap batal dan tidak sah secara hirarki organisasi," ujar Aria dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/2020).
Dia mengakui, DPP Partai Golkar memang mengeluarkan surat edaran yang isinya agar DPD Partai Golkar kabupaten/kota segera melaksanakan musda. Namun begitu, dia menekankan, mekanismenya dikembalikan lagi kepada DPD Partai Golkar tingkat provinsi.
Apalagi, tambah dia, dalam surat edaran DPP Partai Golkar tersebut disebutkan bahwa musda dilaksanakan paling lambat 20 Desember 2020 mendatang.
"Tidak serta merta kalau ada surat dari DPP harus dilaksanakan, tapi tetap diserahkan di masing masing daerah," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Indramayu, Ribaldi Candra juga mengatakan, Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu harus ditinjau ulang. Secara etika organisasi, kata dia, pelaksanaan musda harus dikonsultasikan terlebih dahulu bersama DPD Partai Golkar Jabar.
"Sebagai ormas pendiri partai Golkar, kami perlu mempertanyakan hal ini. Jangan sampai kader partai besar, berada di persimpangan jalan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda X DPD Partai Golkar Indramayu, Muhaemin mengungkapkan, surat DPD Partai Golkar Jabar Nomor B-32/GOLKAR/VII/2020 datang secara mendadak.
Dalam surat tertanggal 15 Juli 2020 itu disebutkan bahwa delapan daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 menunda musda dan fokus pada pemenangan pilkada. Musda dilaksanakan setelah pilkada atau pada Desember 2020.
"Instruksi pelaksanaan musda sudah ada dan dilayangkan dari DPP Partai Golkar melalui Surat Instruksi DPP Nomor 3 Tahun 2020. Seluruh undangan juga sudah disebar untuk Musda hari ini," ujar Muhaemin.
Meski begitu, Muhaemin menyatakan, cacat atau sahnya musda dikembalikan kepada pimpinan, yakni DPD Partai Golkar Jabar dan DPP Partai Golkar.
Muhaemin juga menyebutkan, musda digelar untuk konsolidasi menghadapi Pilkada Serentak 2020 di Indramayu. Hal ini menurutnya penting dilakukan untuk pematangan strategi pemenangan pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu.
"Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, hanya Kabupaten Indramayu yang ketua partainya berstatus Plt (pelaksana tugas)," katanya.
DPR Partai Golkar Jawa Barat Ade Barkah Surachman buka suara terkait pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu tersebut. Dia menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan larangan yang tercantum dalam surat Nomor B-29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020.
"Bahwasanya kegiatan yang mengatasnamakan "Musda" Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan diselenggarakan kemarin adalah ilegal, cacat hukum, dan melanggar aturan-aturan kepartaian yang ditetapkan," tegas Ade, Jumat (17/7/2020).
Ade juga menegaskan, DPD Partai Golkar Jabar tidak mengakui penyelenggaraan musda tersebut berikut keputusan-keputusannya.
"DPD Partai Golkar Jabar akan mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang menginisiasi musda ilegal di Kabupaten Indramayu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Musda X DPD Partai Golkar Indramayu menilai musda penting digelar sebagai pematangan strategi pemenangan pada Pilkada 2020. Sehingga, konsolidasi akan kian optimal.
"Terlebih, dari delapan kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada, hanya Kabupaten Indramayu yang ketua partainya berstatus Plt (pelaksana tugas),"tukasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro