BOGOR - Masyarakat saat ini sudah kritis dan perlu keterbukaan dan transparansi karena saat pandemi yang mencekik ekonomi keluarga yang terjadi adanya pembengkakan tagihan dari perusahaan air minum daerah .
Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan disesaki pelanggan yang mengadu terkait pembengkakan tagihan air selama sepekan terakhir.
Sebagian besar yang datang tak terima lantaran tagihan air yang naik berkali-kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pantauan dilapangan, meski terjadi penumpukan di halaman Kantor Perumda Tirta Pakuan, mereka antre dengan tertib. Perusahaan pelat merah tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Sanjaya menjelaskan, memang sebagian pelanggan yang datang merupakan warga yang mengadukan kenaikan tagihan air pada Juli.
Menurutnya, sudah ada 300 pelanggan yang mengadu ke Perumda PDAM Tirta Pakuan, dengan keluhan yang beragam baik karena perhitungan pemakaian rata-rata pada tagihan airnya, ada yang mengadu karena tagihan air yang naik, dan memang ada juga yang mengadukan kebocoran.
“Alhamdulullah sudah tertangani sebagian, untuk pemakaian sesuai mereka meminta dicicil, ada yang harus dikembalikan PDAM karena kelebihan baca, dan ada yang bocor,” ucapnya.
Kebocoran air tersebut, sebagian karena keran air yang tidak tertutup rapat, tetapi untuk kasus pengaduan ini relatif lebih sedikit.
“Yang banyak itu mereka mengadukan pembacaan meteran rata-rata, karena waktu itu kan pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena Pandemi Covid-19,” kata dia,
“Semua ada solusinya , sebagian bisa dicicil kalau ada yang bocor dan pemakaian besar mereka bisa mencicil,” katanya.
Sementara itu, Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Sonny Hendarwan mengatakan, lonjakan biaya tagihan air Juli, mayoritas terjadi karena akumulasi pemakaian kubikasi air pada masa pandemi Covid-19, tepatnya selama masa Work From Home (WFH).
Tingginya lonjakan biaya administrasi, juga lantaran periode laporan angka stand mater air mandiri yang kurang maksimal, sehingga prosentase pelaporan kurang signifikan dengan total jumlah pelanggan.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan, pada April hingga Mei, Perumda Tirta Pakuan tidak melaksanakan pembacaan meter ke rumah-rumah pelanggan. Pihaknya hanya menerapkan program Baca Meter Mandiri. Ini untuk mencegah penyebaran covid-19 saat aktivitas pembacaan meter ke rumah pelanggan.
“Namun angka pelaporan meter mandiri kurang 10 persen dari total jumlah pelanggan Tirta Pakuan. Pelanggan yang tak melapor kemudian dikenakan pemakaian rata-rata enam bulan terakhir,” katanya.
Pada awal Juni, petugas pembaca meter kembali membaca meter ke rumah pelanggan. Sehingga muncul angka asli kubikasi pemakaian air pelanggan.
“Nah ini yang menyebabkan lonjakan pembayaran pada bulan Juli. Karena nilai tagihan yang muncul adalah nilai kubikasi asli dari pemakaian bulan April-Juni,” ungkapnya.
Lonjakan tagihan juga bisa terjadi karena ada kebocoran pada jaringan perpipaan di dalam rumah pelanggan. Sonny mempersilakan pelanggan melaporkan keluhan lonjakan pembayaran rekening air bulan Juli, kepada petugas hubungan langganan dengan membawa foto angka stand meter.
“Terkait tunggakan yang melonjak, Tirta Pakuan akan menghitung dengan data yang ril, dan bilamana ada kesalahan di dalam penetapan kubikasi, misalnya terlalu tinggi menetapkan nilai rata-rata, maka Tirta Pakuan akan mengoreksi atau penyesuaian dengan mengembalikan kelebihan pembayaran,” tukasnya.
Sementara itu, KOPEL dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) melakukan pertemuan virtual bahas pengaduan warga tentang kenaikan tarif PDAM Kota Bogor pada Kamis (16/7/2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak, Winarso peneliti keuangan KOPEL Indonesia, Sularsi Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI.
Sejumlah warga mengadukan kenaikan tarif PDAM Kota Bogor yang tidak wajar ke kantor KOPEL Indonesia di Bogor dan juga ke kantor YLKI di Jakarta.
KOPEL dan YLKI sepakat untuk meneuskan pengaduan ini ke PDAM serta menindaklanjuti ke Ombudsaman dan DPRD.
Menurut Muhdasin, Direktur KOPEL Indonesia, advokasi untuk membantu warga yang dirugikan dengan kenaikan tak wajar telah dilakukan KOPEL dalam beberapa hari ini, termasuk mendampingi warga komplen ke PDAM dan mengadu ke ombudsman.
“Hari ini KOPEL berkordinasi dengan YLKI untuk melakukan advokasi bersama. Tadi disepakati untuk menyurat secara kelembagaan untuk meminta klarifikasi ke PDAM Kota Bogor karena kenaikan tidak wajar dirasakan oleh tidak sedikit warga Bogor. Dari pantauan KOPEL ada sekitar 250 orang tiap hari yang mendatangi bagian pengaduan PDAM Kota Bogor dengan aduan kenaikan tarif,” elas Muhdasin.
KOPEL menganggap, hal itu bukan masalah kecil bahkan pihaknya sedang mempelajari ada faktor kesengajaan karena kejadiannya massif dan berlangsung empat bulan sejak terjadi pandemi Covid 19.
Selain itu KOPEL akan membawa masalah ini ke DPRD Kota Bogor agar masalah ini diusut tuntas karna sudah merugikan warga Kota Bogor.
Sementara ini KOPEL dan YLKI sedang melakukan kajian lanjutan ada permainan dan faktor kesengajaan, karena besaran tagihan semestinya terhitung secara otomatis oleh sistem di PDAM. Namun melihat data di bukti pembayaran sepertinya diisi secara asal, karena jumlah pemakaian dan tagihan tidak sinkron.
“KOPEL akan memaparkan hasil kajian ini secara terbuka ke publik dan akan terus ditindaklanjui,”tuntasnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro