BOGOR - Bantuan sosial untuk keluarga penerima non- DTKS akhirnya kembali meneriman beras dari Bulog.
Keputusan Bupati Bogor Ade Yasin terkait penghentian kerja sama penyaluran bantuan beras dengan Gudang Bulog Dramaga akhirnya dibatalkan.
Dia mengatakan, kerja sama penyaluran bantuan beras itu tetap dilanjutkan untuk tahap selanjutnya.
"Pemkab Bogor sudah mengambil keputusan untuk tetap bekerja sama dengan Gudang Bulog Dramaga untuk penyaluran bantuan beras Bupati Bogor," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
"Bantuan sosial untuk 200 ribu keluarga penerima manfaat non-DTKS ini tetap berupa beras sebesar 30 kg per bulan dengan masa tiga tahap dan bukannya uang," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Subdivre Bulog Cianjur Rahmatullah mengaku pihaknya bersama Dinas Perdagangan dam Perindustrian akan membahas perpanjangan kerja sama penyaluran bantuan beras Bupati Bogor.
"Besok akan dibahas terkait kerjasama penyaluran bantuan beras Bupati Bogor, lalu setelah itu dengan masa 3 hingga 7 hari kita siap menyalurkan bantuan berasnya kepada masyarakat di 40 kecamatan," ucap Rahmatullah.
Sebelumnya, pada Senin (6/7/2020) lalu Direktur Utama Bulog Budi Waseso menuturkan Perum Bulog tidak mempermasalahkan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak pemerintah atau instansi lainnya dalam penyaluran bantuan sosial beras.
Namun, dia meminta jangan ada hal yang bisa diangggap mendiskreditkan Perum Bulog.
"Walaupun penyaluran beras ini untuk bantuan sosial, maka kami tetap memberikan kualitas terbaik.
Namuun, jangan ada upaya mendiskreditkan Perum Bulog untuk selanjutnya mengganti peran atau posisi Bulog, oleh karena itu jajarannya akan mencari pihak yang mensinyalirnya dengan melalui proses hukum," tutur Buwas sapaan akrabnya. (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro