PURWAKATA - Penambang tanah merah di Sukatani masih saja beroperasi walau Bupati sudah sidak dan memberikan imbauan agar tak ada kegiatan penambangan .
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika marah. Dia menegur keras aktivitas penambangan tanah merah yang terdapat jalur arteri Purwakarta-Bandung via Padalarang di Kecamatan Sukatani.
Pasalnya, para penambang tanah merah di lokasi itu tetap membandel dan tak mengindahkan imbauannya. Padahal, lokasi pertambangan ini telah ditutup sementara petugas gabungan karena alasan belum mengurus perizinan.
Namun, kenyataannya mereka malah kucing-kucingan beroperasi.
Rabu (8/7/2020) pagi, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu mendapatkan laporan jika perusahaan tambang tanah merah itu kembali beroperasi. Anne pun tak mau menunggu lama. Dia langsung mendatangi lokasi tambang.
Benar saja, setelah tiba di lokasi Ambu Anne melihat sejumlah alat berat dan truk-truk pengangkut yang kembali beraktivias. Sontak, pemandangan yang dilihatnya itu membuatnya naik pitam. Turun dari mobil, Anne lantas menghampiri truk dan alat berat yang ada di lokasi.
Sayangnya, pengemudi truk serta pengemudi alat berat yang justru kabur entah ke mana.
“Sopir truknya mana ini? Sopir eskavatornya juga mana? Kalau gak ada sudah angkut saja alat berat itu ke Polres Purwakarta,” ujar Anne dengan nada geram.(8/7/2020)
Dari pantauan, ada sebanyak 13 alat berat (eskavator) yang berada di dua titik galian tanah ilegal tersebut. Termasuk, ada sejumlah truk yang yang ditinggal pengemudinya. Saat ke lokasi tambang, Anne pun turut didampingi aparat dari kepolisian dan TNI termasuk Satpol PP. Bahkan, di lokasi tersebut terlihat Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah.
“Kami akan terus koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau mereka membandel beroperasi, berarti sudah melakukan pelanggaran. Karena kan police line itu dilakukan kepolisian, jadi ya kalau jalan kembali itu ranahnya Polres Purwakarta,” katanya.
Hasil pantauannya di lapangan, di kecamatan ini terdapat empat titik aktivitas pertambangan. Anne mengaku, awal pekan kemarin sempat memanggil para perwakilan empat galian tanah ilegal ini. Di antaranya, seperti ahli waris, PT Pelangi, Mandala, dan FJ Barokah untuk meminta kesepakatan terkait tak beroperasi dahulu sebelum mereka mengurus perizinannya.
“Kemarin saya sudah cek ke lapangan. Ternyata, galian tanah merah ini belum mengurus perizinan. Dan kita sudah membuat kesepakan dan meminta supaya pengelola tambang untuk terlebih dahulu mengurus dan menempuh perizinannya sesuai prosedur,” kata dia.
Anne menambahkan, pada intinya pihaknya meminta supaya para pengelola tambang untuk mengurus perizinan. Kalau izinnya belum ditempuh jangan dulu beroperasi. Kalau bandel, dengan terpaksa akan ditutup permanen.
“Hari ini ya dengan terpaksa kami persempit jalur aksesnya (truk) agar tak bandel beroperasi lagi,” pungkasnya.(*/As)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro