JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta, kepada aparat penegak hukum untuk ‘menggigit’ oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, pihak-pihak yang mencoba menyelewengkan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp677,2 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
"Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Bahkan, Idham mengungkapkan, bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut, Kata Idham, tidak akan segan-segan menindak siapapun oknum yang menyalahgunakan dana dikhususkan bagi rakyat itu.
"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujar Idham.
Eks Kapolda Metro Jaya itu mengingatkan semua pihak, jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tandasnya.(*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro