BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan tidak akan mengizinkan sekolah dibuka meskipun daerah tersebut sudah masuk dalam zona biru.
"Khusus untuk sekolah, itu belum boleh sama sekali, walaupun sudah zona biru," kata pria yang kerap disapa Emil ini dalam konferensi pers Evaluasi PSBB Jabar, Jumat 29 Mei 2020 yang disiarkan secara daring di kanal YouTube Humas Jabar.
"Kami akan meneliti lebih mendalam karena jumlahnya jutaan, anak-anak harus kita utamakan keselamatannya," tambahnya.
Emil menjelaskan bahwa zona biru di Jabar sudah boleh melakukan new normal atau disebut adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Menurutnya, pemerintah harus yakin tidak ada ancaman luar biasa terhadap anak-anak sekolah dulu, sebelum akhirnya memutuskan sekolah dibuka kembali.
"Jadi, sekolah itu mungkin terakhir, sampai kami betul-betul yakin tidak ada ancaman luar biasa baru wacana sekolah kembali dibuka," jelasnya.
Sebelumnya Emil menjelaskan di Jabar sendiri sekarang sudah ada 15 daerah yang masuk zona biru.Wilayah yang masuk dalam zona biru tersebut akan diizinkan melakukan new normal atau AKB.
Dari semua kabupaten/kota di Jabar saat ini sudah tidak ada lagi yang masuk dalam daftar zona merah.
Adapun daerah yang tidak lagi masuk zona merah yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi. Ketiga daerah ini masuk ke dalam zona kuning.
Terdapat 12 daerah yang masih zona kuning dan direkomendasikan untuk melaksanakan pembatasan sosial berkala besar (PSBB).
Untuk wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), Emil mengatakan PSBB dilanjutkan sampai tanggal 4 Juni 2020.
Adapun 7 daerah lainnya di luar Bodebek, PSBB akan dilanjutkan hingga tanggal 12 Juni 2020.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro