BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menerima lapang dada jika Kabupaten Bogor diinstruksikan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
“Ini artinya daerah kita (Kabupaten Bogor) masih memiliki kerawanan penyebaran (Covid-19). Kurvanya belum landai, meski sempat beberapa waktu lalu tidak ada penambahasan kasus selasa tiga hari,” kata Ade, Jumat (29/5).
Ade Yasin berharap, selama perpanjangan PSBB terhitung mulai 30 Mei hingga 4 Juni 2020, terjadi penurunan signifikan dalam kasus positif Covid-19 di Bumi Tegar Beriman dan Jawa Barat.
“Sehingga kita bisa memulai babak baru melawan Covid-19 melalui tatanan kehidupan normal baru. Itu juga jika kita semua konsisten menaati PSBB. Jangan kasih kendor,” katanya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan lima daerah di Jawa Barat untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.
Lima daerah tersebut yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 460/2479/Hukham.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menilai penyebaran Covid-19 di Jawa Barat belum menunjukkan penurunan, yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru.
“Sehingga kami menetapkan perpanjangan PSBB untuk wilayaha Bodebek selama enam hari, terhitung 30 Mei hingga 4 Juni 2020, sesuai dengan PSBB di DKI Jakarta,” bunyi surat tersebut.
Sementara untuk daerah di luar Bodebek, PSBB diberlakukan selama 14 hari mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020.(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro