BOGOR - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai, pemindahan kliennya dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan sebagai tindakan berlebihan.
"Treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif, bahkan sudah menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Aziz, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, alasan pemindahan Habib Bahar karena massa pendukungnya melakukan aksi di lapas sebagai hal tak logis. Sebab, massa hanya ingin agar Bahar bisa bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum.
"Jika alasannya karena massa pendukungnya kemarin melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur dipahami dan didengar. Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik, yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara.
Sederhana, butuh hanya dua menit pagi kemarin," ungkap Aziz.
Aziz melanjutkan, menjadi hak Habib Bahar dapat bertemu dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Bukan, malahan menolak dan menjadikan alasan untuk dipindah.
"Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi, apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan. Tapi yang dilakukan Lapas kemarin, malah menolak Habib Bahar dilihat sejenak, meski oleh keluarga dan pengacara," tuturnya.
Dengan begitu, tambah Aziz, pemindahan Habib Bahar tanpa sebab yang pasti justru menunjukkan sikap arogan dan antikritik.
"Kemudian karena aksi itu lalu Habib Bahar dipindah ke Nusa Kambangan dengan alasan massa pendukungnya dianggap meresahkan. Ini konyol karena mereka (melakukan aksi) ditanggung oleh Habib Bahar, sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental sultan anti kritik," tegasnya.
Selanjutnya, tim kuasa hukum akan melayangkan surat keberatan kepada Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkumham dan Komisi 3 DPR RI.
Sementara itu, Kalapas Gunung Sindur Mulyadi membenarkan bahwa Habib Bahar telah dipindah dari Lapasnya ke Lapas Nusakambangan sekira pukul 22.30 WIB, Selasa 19 Mei 2020 malam.
"Benar, (sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan) pukul 22.30 WIB," singkat Mulyadi.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro