JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto menyesalkan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di saat masyarkat tengah tertekan karena pandemi COVID-19.
Dia mendesak pemerintah membatalkan kebijakan itu karena semakin meruntuhkan antibodi masyarakat di tengah berbagai terpaan persoalan akibat pandemi yang berkepanjangan.
“Ini sungguh mengagetkan kita semua dan kita minta Pemerintah Republik Indonesia membatalkan keputusan itu. Karena hari ini rakyat sedang kesusahan luar biasa. Makan saja susah, pekerjaan susah, PHK di mana-mana, masa sih pemerintah yang katanya melayani rakyat, mau menyejahterakan rakyat Indonesia.
Kok tiba tiba di tengah penderitaan luar biasa pemerintah menaikkan iuran BPJS,” kata Yandri, Kamis (14/5/2020).
Menurut Ketua Komisi VIII DPR ini, persoalan Kesehatan adalah hal yang serius dan jaminan Kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah dan ini hak konstitusional rakyat.
Karena itu, dia mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di akhir bulan Ramadhan ini demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Karena hari ini di tengah Corona, masak sih pemerintah menaikkan iuran BPJS, ya Allah ini sungguh meruntuhkan antibodi masyarakat yang hari ini harus menghadapi banyak cobaan,” ujar Yandri.
Legislator Dapil Banten II ini menambahkan bahwa hal ini pernah disampaikannya saat melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK). “Janganlah pemerintah menaikkan iuran BPJS karena itu adalah sebuah kezaliman di tengah penderitaan rakyat Indonesia.
Mohon kiranya kenaikan BPJS itu dibatalkan untuk membahagiakan rakyat Indonesia,” tegasnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro