BOGOR - Polisi menangkap pemuda yang melakukan penyerangan terhadap petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di cek poin Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol.
Penyerangan dilakukan pada Sabtu (9/5) pukul 15.00 WIB, saat seorang pengendara sepeda motor diberhentikan karena tidak menggunakan masker.
Namun, saat diminta untuk memakai masker, pengendara tersebut justru naik pitam.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, pengendara tersebut diketahui berinisal MS (22) asal Jonggol. Dia tidak terima dengan teguran yang disampaikan oleh petugas.
Sehingga dia mencoba melarikan diri dari para petugas dengan menarik gas motornya namun hal tersebut bisa digagalkan oleh para petugas lainnya.
Karena kesal, akhirnya MS turun dari motor dan langsung mencoba menyerang personel Polsek Jonggol.Namun tidak berhasil karena dapat dihadang oleh para petugas lain dan seorang Ketua Karang Taruna setempat berinisial AIS.
Setelah berhasil dihadang dan dapat ditenangkan oleh para petugas. MS kemudian diminta untuk putar arah.
Dan pada saat itu juga MS balik kanan/putar arah namun tidak melanjutkan perjalanannya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, MS datang kembali ke pos cek poin PSBB dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna AIS.
Namun, ketika MS dan AIS bertemu kemudian mencoba berdiskusi di belakang pos cek poin. MS secara tiba-tiba memukul bagian wajah AIS hingga mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan.
“Atas kejadian kemarin, di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS,” jelasnya.
“Dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB,” jelas Roland, Minggu (10/5/2020).(*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro