LEBAK - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan lebih dari 1.000 pekerja di daerah itu dirumahkan karena perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar akibat dampak pandemi Covid-19.
"Saat ini, jumlah pekerja yang dirumahkan itu tercatat 1.163 orang dari delapan perusahaan yang mengalami gulung tikar akibat dampak Covid-19," kataKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Kamis (30/4/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya memfasilitasi semua pekerja itu untuk diajukan menjadi peserta program Kartu Prakerja. Ia mengatakan perusahaan mereka sudah tidak beroperasi karena mengalami kesulitan pemasaran dan juga bahan bakunya dari impor pun tidak ada.
Sebab, kata dia, beberapa negara melakukan pemutusan penerbangan internasional akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Karena itu, pihaknya mencoba mendaftarkan semua pekerja yang dirumahkan itu menjadi peserta Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.
Mereka para pekerja itu nantinya jika diterima dalam program itu akan mendapatkan tunjangan nontunai Rp 3,5 juta terdiri atas bantuan pelatihan Rp 1 juta untuk biaya aneka pelatihan di platform digital mitra.
Selanjutnya, kata dia, insentif usai penuntasan pelatihan pertama Rp 600 ribu selama empat bulan dan insentif setelah pengisian survei evaluasi Rp 50.000 per survei selama tiga kali survei.
"Kami menyiapkan ruangan khusus dilengkapi dua unit komputer dan operator bisa mengerjakan 'input' agar para pekerja menerima Program Prakerja itu," terangnya.(*/Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro