BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, belum mampu menyelesaikan pendataan bagi warganya yang terdampak Pandemi Virus Corona (Covid-19). Sejak H-2 hingga hari H penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB), Rabu (15/4) pagi, data tersebut belum juga rampung.
Meski belum mengantongi data jumlah penerima, namun Bupati Bogor, Ade Yasin justru berani sesumbar, agar masyarakat melapor kepadanya jika tidak menerima bantuan sosial tersebut. Tapi, Ade tidak menjelaskan lewat mana masyarakat harus melapor.
“Pemkab Bogor sudah menyiapkan bantuan sosial untuk warga yang kesulitan atau terdampak Virus Corona. Bantuan itu dibagikan hari ini,” kata Ade, Kamis (16/4).
Dia menegaskan, bantuan sosial itu akan dibagikan kepada semua yang membutuhkan. Dia berharap, dengan bantuan itu, tidak ada masyarakat Kabupaten Bogor yang tidak makan selama Pandemi Covid-19.
“Bagi yang belum mendapat bantuan sosial, segera lapor ke ketua RT atau RW atau langsung bisa melapor kepada saya. Tinggal lah di rumah untuk sementara. Memang berat. Tapi itu lebih baik daripada tertular Corona,” tegasnya.
Dia juga memahami dalam penerapan PSBB akan menimbulkan banyak masalah, dengan dibatasinya pergerakan masyarakat. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak bisa mencari nafkah, bahkan melakukan ibadah secara berjamaah.
“Situasi semakin berat, karena saya juga tahu tidak sedikit warga yang dirumahkan bahkan di PHK karena tempatnya bekerja terimbas wabah Corona,” katanya.
Dia mengungkapkan, di Kabupaten Bogor tidak kurang dari 9.000 orang telah dirumahkan dan di-PHK dari pekerjaan sejak Virus Corona mewabah di Indonesia.
“Jumlah ini, kemungkinan akan terus bertambah. Makanya juga saya imbau, pelaku usaha jika ingin terus beroperasi, memastikan kesehatan pegawainya,”ungkapnya.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro