INDRAMAYU - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali menemukan masalah kala mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Dalam kunjungannya, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Rozak Muslim menemukan ternyata gedung yang ditempati Bawaslu masih berstatus sewa dan dikhawatirkan masalah nonteknis tersebut dapat mengganggu kinerja anggota Bawaslu.
Apalagi sebelumnya masalah serupa juga terjadi di KPU Kabupaten Cianjur, Depok dan Sukabumi.
“Bawaslu Kabupaten Indramayu, gedungnya masih kontrak, sehingga ini akan berpengaruh pada kinerja Bawaslu. Tentunya harus mendapat perhatian dari Pemprov dan Bawaslu Jabar,” ucap Abdul Rozak kala mengunjungi KPU Indramayu, (14/2/2020).
Selain itu Abdul Rozak juga berharap, ada perhatian khusus dari Pemprov Jabar dalam distribusi anggaran untuk persiapan Pilkada. Sebab hal ini kata dia, dapat memengaruhi kesiapan KPU, dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Meski menurut Abdul Rozak, sejauh ini kinerja yang ditunjukkan KPU Kabupaten Indramayu sesuai dengan harapan.
“Kami mengapresiasi atas kesiapan KPU, yang sudah melalui tahapannya dengan baik. Serta kami juga mendorng Pemprov Jabar untuk lebih memerhatikan penyelenggaraan ini, terutama masalah anggaran agar berjalan baik dan lancar (Pilkada,-red),” tandasnya. (*/As)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro