BOGOR - Akibat muatan truk tambang yang melebihi tonase, Aspal Jembatan Gerendong yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dengan Rancabungur pun kembali bolong - bolong.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU - PR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengambil langkah larangan truk tambang melewati jembatan yang dibangun pada tahun 1990an itu.
"Sementara kami melarang truk tambang melewati Jembatan Gerendong karena kondisi aspalnya yang bolong - bolong karena tidak kuat menahan muatan truk tambang yang kelebihan tonase, langkah peralihan arus truk tambang ini demi keselamatan semua pengguna jembatan tersebut," ucap Kepala DPU - PR Kabupaten Bogor R Soebiantoro ketika dihubungi wartawan, (1/2/2020).
Pria asli Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ini menambahkan untuk memperbaiki aspal Jembatan Gerendong, pihaknya terpaksa menggunakan dana parsial dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II tahun 2020 ini.
"Aspal Jembatan Gerendong yang bolong - bolong akan kami perbaiki dengan penambalan menggunakan dana parsial, mudah - mudahan di Bulan Februari ini bisa segera diperbaiki," tambahnya.
Kepada personil Dishub, dirinya pun meminta agar setiap truk tambang diperiksa muatannya agar jalan maupun jembatan yang ada di Bumi Tegar Beriman tidak terus rusak.
"Rusaknya jalan maupun bolong
- bolongnya aspal Jembatan Gerendong ini kan bukan pertama kali, kami sudah minta agar Dishub memeriksa setiap muatan truk tambang agar tidak melebihi standar tonasenya," pinta Bibin sapaan akrabnya.
Kabid Dalops Dishub Kabupaten Bogor Bisma Wisuda pun segera menugaskan Komandan Pos Dishub Wilayah Parung untuk mengecek ke lokasi Jenbatan Gerendong.
"Selain mengecek, personil Dishub juga akan ditugaskan mengatur lalu lintas di Jembatan Gerendong dan mengalihkan arus lalu lintas truk tambang untuk melewati jalur lain. Kami juga akan berupaya mengontrol tonase muatan truk tambang walaupun kami belum memiliki jembatan timbang," ungkapnya. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro