SERANG - Polda Banten bersama Bareskrim Polri hari ini melakukan penyelidikan terkait penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) penyebab banjir-longsor Lebak.
Beberapa blok penambangan jadi sasaran penyelidikan.
"Kita telah menurunkan tim penyidik langsung ke TKP diperkirakan tempat kegiatan PETI (penambangan emas tanpa izin)," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Rudi Hananto dalam percakapan pesan WhatsApp dengan awak media di Lebak, Banten, Kamis (9/1/2020).
Tim sendiri dibantu oleh Bareskrim Polri karena lokasi penambangan ilegal ada di 2 wilayah yaitu Bogor dan Lebak. Sasaran di Lebak adalah penambangan emas di Blok Cikidang, Kecamatan Cikotok, Blok Pilar dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebak Gedong.
Blok penambangan emas di Lebak Gedong katanya ada di aliran sungai Ciberang. Aliran ini yang melintasi Kecamatan Cipanas, Sajira, termasuk Lebak Gedong yang terkena musibah banjir bandang dan longsor.Sasaran peyelidikan juga katanya menyasar pemilik atau pemain termasuk penyandang dana kegiatan tambang ilegal. Selain itu termasuk penelusuran jika ada oknum bermain serta pemasok mercury pada sejumlah tambang emas di sana.
Berdasarkan catatan balai TNGHS, ada total 178 hektare lahan yang digunakan sebagai penambangan emas ilegal oleh gurandil. Penambangan ilegal di lahan seluas ini diduga jadi penyebab banjir dan longsor.
"Di hulu sungai Ciberang atau blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampa Desa Lebak Situ terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hekare," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Siswoyo saat ditemui wartawan di kantornya di Cipanas, Lebak, Banten (7/1).
DI TNGHS saja, mengatakan ada 28 titik penambangan emas tanpa izin. Khusus di kabupaten Lebak ada 22 titik yang tersebar di 178 hektare. Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandi. Seperi Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, CIkidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang dan Cikatumbiri.(*/Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro