JAKARTA - Enam oknum polisi Kendari terdiri dari 5 bintara dan 1 perwira diperiksa oleh tim investigasi Mabes Polri yang dipimpin Karo Provost Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo. Mereka diperiksa intensif karena melanggar aturan menggunakan senjata api saat pengamanan aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Statusnya terperiksa 5 bintara dan 1 perwira. Masih digali keterangan dari keenam orang tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (3/10/2019).
Kombes Asep mengatakan keenam oknum polisi itu berinisial GM, MI, MA, H, dan E serta 1 perwira berinisial DK. Mereka membawa senjata api saat pengamanan aksi demo.
"Senjata sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa intensif olwh tim investigasi Mabes Polri,"jelasnya.
Diketahui, dua orang mahasiwa Halu Oleo, Kendari , Sultra tewas dalam aksi demo menentang RUU KUHP dan UU KPK yang sudah disahkan. Satu diantaranya Randi dipastikan tewas karena tertembak. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro