JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengumumkan pembatasan layanan media sosial seperti WhatsApp dan facebook menyusul kericuhan yang terjadi. Langkah ini diambil pemerintah, untuk mempersempit adalah pengiriman dalam bentuk video dan foto yang dikhawatirkan dapat memicu emosi.
“Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan medsos-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap,” ujar Rudiantara di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/20190.
“Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB, Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi,” jelasnya lagi..
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Menkopolhukam, Wiranto, di tempat yang sama. Wiranto mengatakan bahwa pembatasan akses untuk menghindari provokasi.
“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam. (*/Ridz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro