JAKARTA - Partai Demokrat mempertanyakan keterbukaan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Nurpati yang hadir dalam proses rekapitulasi secara nasional di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Andi menilai meski terbuka, proses rekapitulasi secara nasional tidak dapat masuk ke kantor KPU secara leluasa sehingga masyarakat umum tidak dapat mengikuti rekapitulasi.
“Itu apa maknanya terbuka untuk umum? Apakah hanya untuk mereka yang mendapat undangan saja seperti organisasi NGO atau elemen masyarakat lainnya,” tanya Andi.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan proses rekapitulasi terbuka untuk umum. Namun dia mengakui keterbatasan tempat tidak memungkinkan untuk semua masyarakat untuk melihat secara langsung.
Dia menjelaskan untuk tetap menjaga keterbukaan, KPU turut mengundang pemantau pemilu dari elemen masyarakat dan peliputan media massa secara terbuka.
“Memang ruangan KPU nggak mungkin menghadirkan yang disebut umum itu boleh masuk. Tapi perwakilan-perwakilan bahwa ini tidak ditutup ada kehadiran pemantau pemilu, tidak ditutup, diliput oleh media, dan tidak ditutup untuk kehadiran lembaga di luar penyelenggara dan peserta pemilu, saya pikir itu yang dimaksud terbuka dan dibuka untuk umum,” jelas Arief.
KPU mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu dalam negeri. Hari ini KPU mulai menghitung rekapitulasi dari Provinsi Bali. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro