DEPOK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan tidak ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok.
Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan, Jumlah TPS dalam Pilkada Depok dipastikan sebanyak 3235 TPS, atau sama dengan jumah TPS saat Pilpres 2014 lalu.
"Jadi tidak ada penambahan kuota TPS dalam Pilkada nanti. Jumlahnya sama dengan saat Pilpres 2014 lalu yakni 3235 TPS," katanya, Senin (18/5).
Titik juga mengatakan, jumlah TPS ini sangat cukup sekalipun nanti jumlah pemilih dalam Pilkada Depok lebih banyak dengan pemilih saat Pilpres 2014 lalu.
"Untuk pelaksanaan satu kali pemilihan, jumlah TPS ini cukup," terangnya.
Alasannya, kata dia, tidak dibatasi jumlah warga yang mencoblos atau menggunakan hak suaranya di TPS.
"Sebab maksimal warga berada di dalam bilik suara tidak sampai lima menit. Lain halnya dengan pileg yang satu TPS jumlah pemilihnya dibatasi 500 orang karena harus memilik beberapa anggota legislatif baik di pusat dan daerah," jelasnya.(*Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro