BOGOR - Disebabkan adanya permasalahan akreditasi sejumlah rumah sakit swasta di Kabupaten Bogor diputus kontrak kemitraan dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Semua rumah sakit ini diputus kontrak sejak awal tahun 2019 setelah surat dari Kementrian Kesehatan dikeluarkan.
"Saya sudah konfirmasi, koordinasi ke Dinas Kesehatan ada 6 rumah sakit yang diputus kerjasama dengan BPJS," kata Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar, (7/1/2019).
Diketahui bahwa keenam rumah sakit ini adalah RS Citama, RS Bina Husada, RSU Annisa, RS DR. Sismadi, RSIA Permata Pertiwi dan RS Asysyifaa.
Hal ini disebabkan karena keenam rumah sakit ini tak bisa melakukan perpanjangan kontrak kerjasama terkait syarat belum terakreditasinya rumah sakit tersebut.
"Berdasarkan laporan, karena memang ada masalah administrasi yang belum selesai terutama terkait akreditasi ke 6 rumah sakit tersebut," kata dia.
Adang mengaku bahwa pihaknya melalui Dinas Kesehatan akan terus mendorong rumah sakit - rumah sakit ini untuk segera melaksanakan proses akreditasi.(*/Wid)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro