JAKARTA - Sebanyak 400.000 dari 3 juta guru belum lulus sarjana. Sebagian besar tersebar di sekolah daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab meningkatkan kompetensi guru tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menuturkan, masalah tersebut ditargetkan selesai pada 2020.
Akhir tahun ini, Kemendikbud akan menyebar 1.200 instruktur nasional untuk memberikan pelatihan.
Dengan demikian, kompetensi guru diharapkan sesuai dengan kebutuhan siswa di era revolusi industri 4.0.
Selain itu, juga untuk mendukung kebijakan redistribusi guru berkualitas dan tersertifikasi berbasis zonasi.
Supriano menegaskan, pendidikan berbasis zonasi tetap menjadi landasan utama pemerintah dalam upaya membangun pendidikan nasional berkualitas dan merata.
Menurut dia, pelatihan difokuskan pada 4 kompetensi dasar yang dibutuhkan siswa.
“Guru harus bisa merangsang siswa berpikir kritis, mampu bekerja sama, terbiasa membangun komunikasi yang baik, dan menumbuhkan kreativitas siswa. Guru harus menguasai 4 kompetensi itu. Perbedaan kualitas guru antara daerah satu dan lainnya memang masih terjadi,” ucap Superiano di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Ketua Umum PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Unifah Rosyidi menyatakan, bentuk pelatihan harus bisa mengubah cara pandang guru terhadap proses kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Menurut dia, konsep membaca, menulis, dan berhitung (calistung) saja sudah tidak cukup bagi siswa.
Komunikasi yang harus dibangun di dalam kelas antara guru dan siswa juga harus dua arah.
“Jadi, ada diskusi yang baik di dalam kelas. Literasi dasar menghitung awal itu bukan hanya terkait matematika, tetapi literasi data juga sehingga anak-anak diarahkan untuk berpikir logis. Mulai diajarkan tentang remunerasi. Itu harus diajarkan kepada anak untuk melatih berpikir logis baru kemudian ke arah literasi data,” ujar Unifah.
Dia menuturkan, seorang guru juga dituntut memiliki kemampuan literasi kemanusiaan dan sosial. Pasalnya, peran guru di dalam kelas tidak akan tergantikan oleh pesatnya kemajuan teknologi.(*/Na)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro