BOGOR - Sebanyak 240 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong akan menghirup udara luar dengan memperoleh asimilasi Hari Raya Idulfitri.
"Dari 240 jiwa itu ada 39 jiwa warga binaan yang telah bebas bersyarat," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).
Dia mengatakan, sebelumnya pada program asimilasi pandemi Covid-19 pihaknya membebaskan 200 warga binaan.
"Dari dua program asimilasi tersebut, warga binaan kasus atau perkara pencurian mendominasi program asimilasi tersebut dengan jumlah 55 orang.
Disusul kasus peredaran narkotika sejumlah 39 orang, kasus pelanggaran perlindungan anak 28 orang.
Lalu, selanjutnya ada kasus penggelapan, penganiayaan, pembunuhanm dan lain-lain," tambahnya.
Dia juga menepis kabar terkait adanya rekaman audio visual berisi adanya 2.800 warga binaan yang dibebaskan karena mendapatkan program asimilasi pandemi virus corona.
"Kalau yang 2.800 warga binaan itu kabar bohong atau hoaks. Selama ada program asimilasi ini, warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong hingga sekarang itu baru 440 jiwa yang telah mendapatkan remisi.
Kalau terkait dimungkinkan akan bertambahnya warga binaan yang memperoleh asimilasi ke depannya, itu dimungkinkan selama program ini masih berlangsung," tukasnya. (*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro