CIBINONG - Ratusan ribu penerima bantuan sosial BPJS Kesehatan Gratis di Kabupaten Bogor meradang. Bagaimana tidak, hak mereka mendapat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah selama ini, dicabut secara sepihak oleh pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tidak kurang dari 112 ribu warga Kabupaten Bogor yang sebelumnya menerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara gratis, kini harus menerima kenyataan dicabutnya hak mereka sebagai penerima bantuan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup, dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu (6/8) di Bogor.
Menurut Farid, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan bantuan tersebut. Namun, Dinas Sosial menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait penempatan tingkat kesejahteraan (Desil) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Saat ini kami menerima berbagai pengaduan, karena banyak warga yang merasa seharusnya tetap berhak menerima bantuan, justru dikeluarkan dari daftar. Pengelompokan berdasarkan Desil tampaknya belum akurat,” ungkap mantan aktivis pemuda ini.
Salah satu dampak nyata dari kebijakan itu, setidaknya dirasakan oleh sekitar 30 mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang sedang diproses sebagai calon penerima fasilitas beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar). Mereka terancam gagal memperoleh bantuan pendidikan karena berada pada desil yang tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengaku masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Bapenas atau Kemensos mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT SEN). Sistim pengelolaan DT SEN sendiri memang masih baru. Sistimnya baru terkoneksi secara nasional Maret 2025 lalu.
"Maklum saja sistim data tunggal ini diambil dari berbagai sumber data di beberapa Kementerian. Sehingga wajar bila ada trial dan error datanya," jelas Kadinsos menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait data desil, yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial saat ini lebih fokus pada pendataan masyarakat penerima bantuan kebutuhan dasar, seperti kelompok penerima bantuan sembako dan bantuan tunai.
"Bukan ingin menafikan bantuan lain, tapi kami fokus dulu pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dulu. Kebutuhan lain seperti beasiswa pendidikan, ditunda hingga ada validasi dan pemutakhiran data dari Bapenas yang akan dilakukan secara berkala," lanjut mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor itu. Menurut sumber di Dinsos Kabupaten Bogor seperti disampaikan orangtua calon penerima beasiswa Mahasiswa, mereka diminta bersabar hingga ada validasi data yang diharapkan bulan Oktober 2025 sudah selesai.
Menurut Farid Ma'rup, Data Tunggal SEN itu adalah sistim terpadu yang mengintegrasikan berbagai informasi sosial ekonomi dari beberapa sumber/lembaga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP. Tidak kurang ada 39 item kategori yang dinilai ketika dilakukan validasi dan pemutakhiran data bansos masyarakat.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro