CIBINONG - Ratusan pucuk senjata api (senpi) milik anggota dilakukan pemeriksaan oleh Kabag Sumda Polres Bogor, Kompol Agus Suhendar Jumat (6/10/2017).
Pemeriksasn ratusan pistol ini yang selama ini dipegang anggota, merupakan pengecekan rutin guna mencegah terjadinya penyalagunaan oleh anggota.
Kabag Sumda, Kompol Agus mengatakan, pemeriksaan senpi anggota ini dilakukan menyeluruh bagi anggota Polres Bogor dan Polsek jajaran.
Pada pemeriksaan tahap pertama di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor Jumat pagi, ada 114 senpi dari 641 anggota yang pegang senpi ikut menjalani pemeriksaan.
Kompol Agus menambahkan, pemeriksaan senpi yang dilakukan secara mendadak ini meliputi, pas senpi, amunisi, pistol, nomor rangka senpi dan jumlah peluru.
Tahap pertama pemeriksaan senpi, dari 114 anggota yang ikut pemeriksaan, ada 48 senpi yang ditarik, karena masa berlakunya habis.
“Anggota pemegang senpi sudah mengajukan perpanjangan tapi belum turun. Nanti senpi akan dikembalikan saat surat perpanjangan sudah keluar. Senpi yang ditarik sementara ini dari satuan Lantas dan Intel,” kata Kompol Agus.
Menurut Kompol Agus, anggota tidak diperkenankan untuk melakukan modifikasi atas senjata yang dipegang. Anggota juga wajib mempertanggungjawabkan peluru yang diberikan.
“Tiap anggota dapat enam peluru. Kalau kurang ditanya digunakan untuk apa. Harus ada berita acara material,”terangnya.
Ia menambahkan, dari 641 anggota pemegang senpi, 202 merupakan anggota Polres dan 439 adalah anggota Polsek jajaran.
“Tahap 1 hadir 114 anggota. Usai jumatan akan berlangsung tahap 2. Ini meliputi anggota dari polsek-polsek,”kata Kompol yang didampingi Kasi Propam, Iptu Ucup Supriyatna. (Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro