JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berkunjung ke DPR dalam rangka mencari jalan dan masukan terbaik untuk presiden terkait dengan konflik KPK-Polri. Serta, kekosongan kepemimpinan Polri pasca-penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka.
"Kami menerima kunjungan Wantimpres tentu tujuannya untuk mendapat masukan-masukan yang berharga berkaitan dengan sejumlah agenda. Khususnya kita mendukung KPK dan Polri semuanya berjalan dengan baik dan seiring dengan keinginan kita semua," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, ada sejumlah persoalan khususnya mengenai pengisian posisi Kapolri.
Karena, dalam Undang-Undang Kepolisian menegaskan bahwa Kapolri harus dilantik setelah 20 hari persetujuan dari DPR pada 15 Januari lalu.
"20 hari itu akan jatuh pada 4 Februari mendatang," katanya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, DPR dan Wantimpres hanya mendiskusikan sejumlah masalah yang ada dan DPR memberikan masukan yang sesuai dengan UU.
"Mereka ingin memberikan masukan ke Presiden yang tidak ingin menyalahi konstitusi," kata Fadli Zon di kesempatan yang sama.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro