JAKARTA - Badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun untuk kebutuhan lembaga di DPR. Saat ini, jumlah anggota DPR berjumlah 560 orang.
Seluruh anggota DPR masing-masing memiliki dua tenaga ahli sesuai bidangnya upah dua staf ahli tersebut diambil dari APBN dengan besaran antara Rp lima-tujuh juta perbulan.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmad Noor Supit mengatakan penambahan anggaran DPR RI senilai Rp 1,6 triliun adalah kebutuhan mutlak. Dia mengatakan kebutuhan tersebut adalah untuk tenaga ahli seluruh anggota DPR.
Menurut dia, selama ini tenaga atau staf ahli setiap anggota hanya dua orang. Sedangkan pengembangan mitra kerja di 11 komisi bertambah dengan penambahan nomenklatur kementerian baru. Kondisi itu, katanya, mendesak perlunya penambahan tenaga ahli.
"Kita (anggota DPR) mencari yang idealnya. Jadi perlu untuk menambah tenaga ahli untuk masing-masing anggota," kata Ahmad kepada wartawan, kemarin.
Dia mengatakan penambahan tenaga ahli bisa sampai tiga atau lima orang tergantung jumlah mitra kerja masing-masing anggota.(*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro