BOGOR – Aset Pemerintah Kabupaten Bogor begitu banyak yang berceceran dan masih banyak yang belum disertifikatkan namun ada juga yang sudah bersartifikat tapi masih saja ada oknum yang nakal untuk menguasai aset tersebut .
Aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berlokasi di Jalan Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, terancam raib, karena di atasnya kini telah berdiri bangunan rumah milik pribadi seorang pejabat tinggi di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Aset tanah seluas 500 meter informasinya telah ada bangunan rumah di atasnya, kami belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan selaku pengguna aset,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, DPKB Iman W. Budhiana, Senin (15/02) kepada wartawan.
Iman berjanji akan berkordinadi terkait masalah ini dengan Dinas Pendidikan. Dari sisi aturan, kata Iman lagi lahan atau aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi .
“Tapi, untuk pastinya kami akan tanyakan dulu ke Pak Dace, kepala Dinas Pendidikan, selaku pengguna aset,” ujarnya.
Iman mengatakan DPKBD masih menunggu laporan dari Dinas Pendidikan. “Kalau di DPKBD kan belum tercatat lahan tersebut sebagai aset milik Pemkab, karena kita menunggu laporan dari Dinas Pendidikan sebagai pengguna aset,” paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan Dace Supriadi mengaku, lahan seluas 500 meter yang dibangun rumah itu aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yang pengelolaannya dipercayakan kepada Dinas Pendidikan.
“Awalnya di atas tanah seluas 500 meter itu ada bangunan gudang penampungan beras yang akan dibagikan kepada guru, tapi karena saat itu ada salah satu ketua organisasi profesi yang belum memiliki rumah, akhirnya dibangunlah rumah itu dan sampai sekarang dijadikan tempat tinggal,”jelasnya.
Dace menjelaskan, sang pemilik rumah telah menempati lahan tersebut sejak 16 tahun lalu. Bahkan telah mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk membeli lahan tersebut, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. “Saya sudah mendengar, sang pemilik rumah telah mau membeli lahan milik pemkab itu, tapi kalau ingin lebih jelasnya silakan saja tanya langsung kepada yang bersangkutan,” ujar mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini.
Sementara itu, GS, sang pemilik rumah yang juga menjadi orang penting di Dinas Pendidikan hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai tanggapannya, karena ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya yang bersangkutan tidak meresponnya. (Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro