BOGOR - Advokat sebagai pemberi jasa hukum, yang melengkapi tiga unsur penegak hukum yang sudah ada yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim. Untuk Advokasi harus menggali, mengembangkan dan mengasah karya hukum dan kepekaan sosial. Untuk itu Bupati Bogor Nurhayanti melantik pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor, masa bakti periode 2016-2020, di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, (17/2).
Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, sebagai organisasi yang menghimpun para Advokat, kedudukan organisasi Peradi sangat penting, bahkan konstitusi memberikan kewenangan bagi Peradi untuk melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA), ujian magang dan pengangkatan Advokat.
“Kami berharap para pengurus Peradi untuk terus berupaya menguatkan kelembagaan organisasi yang tertib dan berdimensi masa depan. Melalui program kerja yang mampu mendorong para anggotanya untuk menjalankan profesi Advokat dengan penuh tanggung jawab,” kata Nurhayanti.
Ia juga menambahkan, Peradi sebagai wadah profesi untuk menggali pengalaman dalam mengembangkan karya hukum serta mengasah kepekaan sosial dan mempertajam wawasan masalah hukum. Sehingga keberadaan Peradi akan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya yang memerlukan jasa pendampingan Advokad sebagai penasihat hukum.
“Untuk itu para Advokat dituntut untuk menjalin sinergi yang kuat dan terintegrasi dengan para penegak hukum lainnya, tanpa mempengaruhi indenpendensi masing-masing. Hal ini penting agar proses peradilan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan saling menunjang dalam menemukan hukum yang tepat,” tegasnya.
Ia juga berharap agar para Advokat yang tergabung dalam Peradi agar bisa memberikan perhatian dan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang mengalami permasalahan hukum.
Namun berpendapatan rendang dan kurang memiliki wawasan tentang hukum. (Nurh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro