Skip to content
9 June 2026
  • Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Bogor
  • Redaksi
  • Yop Poll Archive
cropped-cropped-jurnalmetro.jpg

cropped-KIP-pusat3.png
Primary Menu
  • Home
  • Nusantara
    • Banten
    • Berita Daerah
  • Metro Jabodetabek
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Advertorial
  • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • LIFE STYLE
      • Catatan ksusus
      • Infotainment
      • Surat-Pembaca
        • Redaksi
      • Tokoh
    • Sepak Bola
    • Tinju
    • Dan Lain-Lain
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik dan Keamanan
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Pendidikan
  • TAHUN 2025, DISDIK DKI CORET 40 PENERIMA KJP SISWA TERLIBAT TAWURAN
  • Pendidikan
  • Pendidikan

TAHUN 2025, DISDIK DKI CORET 40 PENERIMA KJP SISWA TERLIBAT TAWURAN

admin 25 May 2026 3 minutes read
awa

JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencatat sudah ada 40 penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dicoret sejak 2025. Alasannya, para penerima manfaat itu terlibat dalam kasus tawuran.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, terdapat 20 orang penerima manfaat KJP yang dicoret pada 2025 karena kasus tawuran. Angka itu kemudian bertambah pada 2026 menjadi 40 siswa. “20 ya, dari tahun 2025 sampai sekarang 40 jadinya ya,” kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, (25/5/2026).

Menurut dia, keputusan untuk mencoret penerima KJP bukan semata-mata untuk menghukum yang bersangkutan. Nahdiana menilai, hal itu merupakan bentuk pembelajaran bagi mereka.

Karena itu, sambung dia, Disdik DKI tetap memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikannya meski tidak lagi menjadi penerima KJP. Salah satunya adalah dengan menyediakan jalur nonformal bagi pendidikan anak, di mana ijazahnya bisa didapatkan melalui PKBM.
“Kami mengomunikasikan anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di nonformal, tapi yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah. Kan yang di luar sekolah aja sekarang lagi lagi kita masuk-masukin nih,” kata Nahdiana.

Dia menjelaskan, jajarannya tidak serta merta mencoret penerima KJP yang terlibat tawuran. Pasalnya, setiap siswa yang terlibat tawuran juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan terlebih dahulu.

“Dan tawuran itu kan ada yang memang apa kategorinya juga, dia nggak sengaja lalu ikut, dia ikut-ikutan dengan sadar, atau dia memang tadi menginisiasi, dan lain-lain. Itu kan nanti akan ada proses-prosesnya,” ucap Nahdiana.

Formulir SPMB gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan sekolah swasta yang telah digratiskan untuk tidak lagi memungut biaya dari peserta didik. Hal itu lantaran seluruh operasional sekolah swasta gratis itu telah ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Disdik DKI Nahdiana menerangkan, pihaknya telah mengatur bahwa penerima manfaat program sekolah swasta gratis dilarang memungut biaya apa pun dari peserta didik. Termasuk biaya formulir seleksi penerimaan murid baru (SPMB) dipastikan gratis.

“Contoh besok SPMB, enggak boleh tarik formulir karena biaya sekolah gratis itu termasuk biaya untuk SPMB,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI, Senin.

Dia menerangkan, bantuan dana pendidikan itu sudah mencakup berbagai kegiatan operasional sekolah. Artinya, sekolah dilarang memungut biaya lagi dari peserta didik dalam bentuk apa pun.

“Kan yang sering dalam swasta itu kan begitu, pengaduan yang masuk ke kami, kegiatan yang ditarik biayanya, dari masuk kegiatan ditarik biayanya. Terus nanti ujian, enggak boleh ujian karena belum, yang lain-lain itu yang kita sudah rigit kita atur, termasuk untuk biaya honor guru sudah ada,” tutur Nahdiana.

Apabila ada pelanggaran, kata dia, Disdik DKI bisa saja menyetop bantuan itu ke pihak sekolah. Namun, apabila hal itu dilakukan, pihaknya tidak akan mengorbankan peserta didik yang menerima manfaat dari program tersebut.

“Kalau kita setop begitu saja, berarti kan yang ini enggak lanjut. Maka di dalam aturan pun kami sudah tuliskan di situ, bagaimana proses setop dana,” ungkapnya.

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: POLDA JAWA BARAT TANGANI KASUS PENIPUAN JUAL BELI TITIK SPPG, KERUGIAN KORBAN CAPAI RP1,9 MILIAR
Next: BANYAK PEKERJA SEKTOR TEKSTIL TERIMBAS PHK BERALIH KE SEKTOR INFORMAL

Related Stories

ams
  • Pendidikan
  • Pendidikan

PENDAFTAR SEKOLAH MAUNG DI SMAN 2 CIREBON MEMBLUDAK REBUT 384 KURSI

admin 1 June 2026
bu guru
  • Pendidikan
  • Pendidikan

GURU DAN SISWA DI JAKARTA DILARANG PAKAI GAWAI SELAMA JAM SEKOLAH

admin 21 January 2026 0
DIDIK
  • Pendidikan
  • Pendidikan

439 BANGUNAN SEKOLAH RUSAK DI ACEH TAMIANG

admin 25 December 2025 0

You May Have Missed

gay
  • Berita Daerah
  • Nusantara

APARAT DI DESAK TINDAK TEGAS PESTA GAY DI KARAWANG, MUI: RUSAK TATANAN SOSIAL DI MASYARAKAT

admin 8 June 2026
angg
  • Politik dan Keamanan
  • Politik dan keamanan

ANGGOTA KOMISI III DPRD KOTA BANDUNG AJAK WARGA HIDUP SEHAT DAN TEKAN SOAL SAMPAH

admin 8 June 2026
kpk
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

DIREKTUR MAKTOUR DAN KETUM KESTHURI DITAHAN KPK DI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI

admin 8 June 2026
air
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

MERIAHKAN KABOGOR FEST, TIRTA KAHURIPAN DEKATKAN PELAYANAN DAN PERLUAS AKSES AIR BERSIH

admin 8 June 2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.