Skip to content
18 April 2026
  • Daftar Nomor Telepon Penting Wilayah Bogor
  • Redaksi
  • Yop Poll Archive
cropped-cropped-jurnalmetro.jpg

cropped-KIP-pusat3.png
Primary Menu
  • Home
  • Nusantara
    • Banten
    • Berita Daerah
  • Metro Jabodetabek
  • Ekonomi dan Bisnis
    • Advertorial
  • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • LIFE STYLE
      • Catatan ksusus
      • Infotainment
      • Surat-Pembaca
        • Redaksi
      • Tokoh
    • Sepak Bola
    • Tinju
    • Dan Lain-Lain
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik dan Keamanan
Light/Dark Button
Subscribe
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • TAHAN YAQUT DAN GUS ALEX, KPK AKAN PERIKSA PIHAK TRAVEL HAJI DI KASUS KUOTA HAJI
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

TAHAN YAQUT DAN GUS ALEX, KPK AKAN PERIKSA PIHAK TRAVEL HAJI DI KASUS KUOTA HAJI

admin 17 March 2026 3 minutes read
alex

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus kuota haji tak akan berhenti setelah ditahannya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex. KPK membuka peluang perluasan penyidikan ke pihak swasta di kasus kuota haji.

Terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023/1444 H, KPK sudah menjelaskan pada Mei 2023, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebanyak 8.000 kepada Pemerintah Indonesia. Kemudian, Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Dan Umrah (Sathu) sekaligus Bos Maktour mengirimkan surat kepada Yaqut yang bertujuan untuk “memaksimalkan penyerapan kuota tambahan”. Hal inilah yang akan menjadi bahan penyidikan KPK terhadap Fuad.

“Ya tentunya penyidik nanti akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak swasta. Salah satunya dari Maktour atau Asosiasi Sathu, di mana dalam konstruksi perkaranya kemarin kami sudah jelaskan, peran-peran yang dilakukan oleh Saudara FHM dalam proses pembagian kuota haji tambahan baik di 2023 maupun di 2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (17/3/2026).

KPK bakal mendalami peran Fuad Hasan dalam kasus ini. Keterangan Fuad diharapkan dapat membongkar dampak permainan kuota haji tambahan terhadap perusahaan penyelenggara haji.

“Kita ingin mendalami lagi peran-perannya seperti apa. Kemudian dampak dari pembagian kuota Haji tambahan tersebut seperti apa kepada para asosiasi, kepada para pihak,” ujar Budi.

KPK akan memburu para pihak yang mendapat keuntungan dari kasus ini. Pihak yang dimaksud bisa saja para pengusaha perjalanan ibadah haji.

“Nanti KPK akan melacak pihak-pihak mana saja ini yang kemudian diuntungkan dari adanya diskresi pembagian kuota Haji oleh Kementerian Agama,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memutuskan Yaqut menjadi tersangka bersama dengan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Yaqut disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

KPK berikutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka Yaqut untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Alex ditahan belakangan oleh KPK pada 17 Maret.

Pada bulan lalu, KPK memilih tak memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Fuad pun sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag.

Semula, Fuad dicegah ke luar negeri pada 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026 bersama dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Tetapi, KPK hanya memperpanjang pencegahan ke luar negeri atas Yaqut dan Gus Alex sampai dengan 12 Agustus 2026.

“Saudara FH tidak dilakukan perpanjangan cegah ke luar negeri,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Sebelumnya pada 26 Januari 2026, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Kepada wartawan saat itu, Fuad membantah bahwa perusahaan biro perjalanan (travel) haji dan umrahnya telah mendapatkan kuota haji khusus. Fuad justru mengeluhkan bahwa Maktour Travel sulit mendapatkan kuota haji.

“Ketika kami masih membutuhkan kuota dan mendengar di detik-detik terakhir masih ada sampai 300 kuota, faktanya Maktour hanya dapat satu,” ucap Fuad.

Ia menyebut, keterbatasan kuota itu membuatnya terpaksa memakai jalur haji furoda demi mengirim jamaahnya ke Tanah Suci.

“Kalau dibilang dapat ratusan atau ribuan kuota, itu tidak benar. Saya pribadi harus pakai furoda,” jelasnya.(Republika)

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: RAPAT PARIPURNA, BUPATI RUDY SUSMANTO SAMPAIKAN LKPJ ANGGARAN 2025
Next: PRESIDEN MINTA NAKES DITEMPATKAN DI 4.000 PUSKESMAS DI WILAYAH KSUSUS 3T

Related Stories

bus
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

KPK OTT BUPATI TULUNGAGUNG, 12 PEJABAT DI GELANDANG KE SURABAYA

admin 11 April 2026
BUUU
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

DIPERAS UNTUK THR BUPATI DAN FORKOPIMDA, SKPD SAMPAI HARUS HUTANG UANG

admin 16 March 2026
demo
  • Hukum dan Kriminal
  • Hukum dan Kriminal

MAHASISWA KECAM SERANGAN TERHADAP AKTIVIS HAM ANDRIE YUNUS, NILAI SEBAGAI ANCAMAN BAGI DEMOKRASI

admin 16 March 2026

You May Have Missed

4A
  • Politik dan Keamanan
  • Politik dan keamanan

MENAKER: PERJANJIAN KERJA BERSAMA HARUS DIKAWAL, TANTANGAN ADA PADA IMPLEMENTASI

admin 11 April 2026
AAA
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

ANTUSIASME TINGGI, MENAKER AJUKAN TAMBAHAN TAMBAHAN 150 RIBU KUOTA MAGANG NASIONAL 2026

admin 11 April 2026
  • Politik dan Keamanan
  • Politik dan keamanan

ANTUSIASME TINGGI, MENAKER AJUKAN TAMBAHAN TAMBAHAN 150 RIBU KUOTA MAGANG NASIONAL 2026

admin 11 April 2026
bet
  • Metro Jabodetabek
  • Metro Jabodetabek

LEBARAN BETAWI, HANTARAN TRADISI SIMBOL HARMONI BUDAYA SARAT MAKNA

admin 11 April 2026
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.